*Bagi kw2 yang ingin mendengarkan video Ustad Yasir bisa saya kirim
lewat japri, tidak bisa masuk di yahoogroups.**
*
-------- Forwarded Message --------
Date: Wed, 18 Dec 2019 14:41:47 +0800
*Tanggapan atas video Ustadz Yasir dari Osa Kurniawan Ilham*
(pecinta sejarah, periset sejarah independen, penulis buku sejarah,
insinyur Teknik Fisika)
Bersama dengan KRMT Daradjadi, Osa sudah menulis buku PEJAMBON 1945 yang
berisi kupasan atas apa yang terjadi di dalam sidang BPUPK dan PPKI
May 7, 2009 ·
*PRIBUMI, NON PRIBUMI, INDONESIA*...(1/2)
Hari ini saya mendapatkan kiriman dari seorang sejarawan yang sangat
saya hormati. Sebuah cuplikan video yang ternyata berasal dari youtube
berisikan ceramah tanggal 22 Oktober 2017 di Yogyakarta. Saya tidak akan
menyebarluaskan video tersebut, tetapi Anda bisa mencarinya sendiri di
Youtube dengan kata kunci "Pribumi dan Sistem Islam Nusantara".
Materi ceramahnya menurut saya perlu dikritisi. Dia mengaku memiliki
arsip dan dokumen sidang BPUPK yang menunjukkan bahwa orang Tionghoa
menolak untuk menjadi WARGA NEGARA INDONESIA. Tampaknya dokumen yang dia
punyai sama dengan dokumen yang saya punyai juga, yang saya pakai
sebagai rujukan menulis buku PEJAMBON 1945, tetapi isi kepala dan isi
hati yang berbeda bisa membuat kesimpulan yang berbeda pula walaupun
sumber rujukannya sebenarnya sama. :-).
Postingan ini bermaksud menanggapi materi tersebut untuk memberikan
keseimbangan informasi.
Materi ceramah mulai menit 2:32:
"Kenapa Tionghoa disebut Non-Pri? Karena mereka kaum Tionghoa diwakili
oleh golongan Partai Tionghoa Indonesia menyatakan, "Kami orang Tionghoa
tidak mengenal akan bangsa. Hati orang Tionghoa seluas Sungai Yangtse,
sungai yang paling luas di seluruh muka bumi, maka bagi kami tidak ada
yang namanya bangsa. Sekiranya bangsa ini merdeka kami akan menjadi
warga negara, tapi tidak menjadi bangsa Indonesia. Dan karena ikatan
kami dengan negeri leluhur secara budaya masih sangat kuat maka ijinkan
kami mengikatkan diri dengan negeri leluhur itu. maka perkenankan kami
memiliki dua kewarganegaraan".
TANGGAPAN SAYA:
Tampaknya ceramah tersebut merujuk pada pidato Liem Koen Hian pada
sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945. saya tuliskan di bawah ini secara
lebih lengkap laporan notulis pidato tersebut supaya dapat gambaran yang
lebih utuh.
"Dasarnya berbagai-bagai dasar negara yang merdeka ialah hati manusia.
Jika hati baik, pikiran pun baik dan melahirkan buah yang baik, yaitu
aturan-aturan yang baik akibatnya untuk orang banyak. Hati yang baik
yaitu hati yang jujur dan cinta semua orang sebagai bangsanya "yaitu
bangsa manusia". Orang demikian bisa atur beres keluarganya, rumah
tangganya dan selanjutnya negerinya dan dapat mendatangkan perdamaian
dunia serta persaudaraan dari sekalian bangsa Indoensia.
Hatinya bangsa Tionghoa sebesar sungai Yangtse, yaitu sungai yang paling
besar di dalam dunia. Sebab dari itu pikiran dari pujangga-pujangga
Tionghoa melangkah jauh dari batas negerinya melingkupi seantero dunia
dan sekalian bangsa menausia. Tidak mengenal negeri, melingkupi negeri
atau bangsa-bangsa, tetapi satu negeri dunia dan satu bangsa manusia.
Buah 2000 pikiran pujangga-pujangga ini ada wujudnya: lebih dari 2000
tahun bangsa apa saja masuk di Tiongkok diterima dengan segala senang
hati dan dianggap serta diperlakukan sebagai bangsa sendiri. Satu contoh
lagi banyak orang Tionghoa beli anak orang Indonesia dan dibawa pulang
ke Tiongkok. Banyak diantaranya kembali lagi sebagai orang Tionghoa totok.
Orang Tionghoa tahu betul Tionghoa cuma kenal satu bangsa saja, bangsa
manusia, punya berbagai-bagai aliran pikiran dan kepercayaan bisa hidup
damai dan rukun di Tiongkok. +15 tahun yang lalu, di Tiongkok ada +/- 70
milyun orang yang beragama Islam, hingga bisa dikatakan bahwa Tiongkok
adalah negeri Islam yang paling besar. Juga agama Kristen bisa hidup
damai di sebelah lain-lain agama yang sudah ada lama di Tiongkok.
Partai Tionghoa Indonesia bermaksud supaya peranakan Tionghoa turut
berjuang di sebelahnya bangsa Indoensia, untuk kemerdekaan Indonesia 10
tahun yang lalu hal ini dibicarakan di gedung ini. Sekarang saya dapat
kesempatan memperingati cita-cita ini."
Dalam konteks apa Liem Koen Hian menyampaikan pidatonya ini?
Untuk menjawab pertanyaan dari Ketua BPUPK, dr Radjiman Wediodiningrat
tanggal 29 Mei 1945 yaitu : ”Kita akan mendirikan suatu negara yang
merdeka. …..lalu apa yang menjadi dasar dari negara tersebut ?”.
Jadi pidato Liem Koen Hian tersebut adalah penjabaran idenya mengenai
dasar negara Indonesia kelak, bukan sedang membicarakan masalah apakah
Tionghoa mau menjadi warga negara Indonesia atau tidak.
Soekarno dalam pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 juga sempat salah
memahami jalan pikiran Liem Koen Hian tersebut, tetapi kemudian ia
meminta maaf setelah mengetahui jawaban Liem Koen Hian bahwa ia
menyetujui dasar kebangsaan.
Mengenai soal benarkah orang Tionghoa menolak menjadi bangsa Indonesia
seperti yang dikatakan penceramah tersebut, saya bisa memastikan bahwa
pernyataan tersebut tidak benar.
Sejak tahun 1900-an sampai tahun 1945, berkembang 3 aliran ideologi
orang Tionghoa di Hindia Belanda:
1. Golongan Sin Po yang menjadikan Tiongkok sebagai negaranya dan tidak
mau menjadi warga negara Hindia Belanda.
2. Golongan Cung Hwa Hui yang mendukung Belanda dan memilih menjadi
warga negara Hindia Belanda.
3. Golongan Partai Tionghoa Indonesia, didirikan oleh Liem Koen Hian di
Surabaya tanggal 25 September 1932, yang memilih menjadi warga negara
Indonesia merdeka.
Hal yang mirip dengan situasi di atas juga terjadi di golongan Arab.
Sahabat baik Liem Koen Hian, AR Baswedan, tanggal 4 Oktober 1934
mengikuti langkah sohibnya dengan mendirikan Persatuan Arab Indonesia,
karena banyak golongan Arab yang masih merasa terpisah dari orang
Indonesia lainnya.
Pembicaraan khusus tentang warga negara baru terjadi pada sidang BPUPK
tanggal 11 Juli 1945. Liem Koen Hian konsisten dengan sikapnya untuk
menjadikan orang Tionghoa sebagai warga negara Indonesia. Tanggal 11
Juli 1945, Liem Koen Hian menegaskan permintaannya:
“Dokter Soen Yat Sen membicarakan pentingnya nasionalisme atau perasaan
kebangsaan buat bangsa Tionghoa karena sikap bangsa Tionghoa terhadap
imperialisme barat kelihatannya lemah sekali. Karena itulah dokter Soen
Yat Sen merasa perlu mengobarkan perasaan Tionghoa di Tiongkok. Akan
tetapi buat kita, orang Tionghoa dan turunan Tionghoa yang tinggal di
luar negara keadaan itu sudah lain lagi, tidak bisa disamakan dengan
keadaan itu. Kita tetap memegang azas yang sudah dipuja beribu tahun
oleh pujangga dan rakyat Tionghoa di Tiongkok yaitu bahwa bangsa
Tionghoa tidak mengenal bangsa-bangsa.
Tetapi buat kita yang menjadi turunan Tionghoa di luar negara, hal itu
gampang. Kita orang bekerja guna negara di mana kita orang dilahirkan
dan menjadi besar. Buat kita dari Partai Tionghoa Indonesia tidak ada
soal lagi. Kita orang rakyat dari negeri ini. Kita orang bersedia
membantu apa yang kita bisa untuk kebesaran negeri ini. Sekarang tinggal
terserah lain-lain peranakan Tionghoa yang tidak terikat dengan Partai
Tionghoa Indonesia.... Saya bisa kasih tahu di sini dengan girang, baik
di Bandung, maupun di Malang dan di Surabaya kita orang dapat
persetujuan 100%, malah di Malang dan Surabaya pemuka-pemuka yang hadir
dalam Kondakai itu, di penghabisan tempat minta supaya disampaikan
kepada badan penyelidik, supaya di waktu mengadakan hukum dasar
Indonesia bisa-bisanya LEBIH BAIK DITETAPKAN SAJA BAHWA SEMUA ORANG
TIONGHOA DI TANAH JAWA MENJADI RAKYAT INDONESIA.”
Jadi tidak benar pernyataan penceramah tersebut bahwa orang Tionghoa
menolak menjadi warga negara Indonesia. Liem Koen Hian mewakili Partai
Tionghoa Indonesia malah mengusulkan supaya secara otomatis orang
Tionghoa menjadi Warga Negara Indonesia.
Sumber:
1. Kusuma, A. B. 2009. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Depok: Badan
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
2. Daradjadi Gondodiprojo & Osa Kurniawan Ilham. 2018. Pejambon 1945:
Konsensus Agung Para Pendiri Bangsa. Solo: Penerbit Puspawedha.