*Bagi kw2 yang ingin mendengarkan video Ustad Yasir bisa saya kirim lewat japri, tidak bisa masuk di yahoogroups.**
*


-------- Forwarded Message --------
Date:   Wed, 18 Dec 2019 14:41:47 +0800

        

        



*Tanggapan atas video Ustadz Yasir dari Osa Kurniawan Ilham*
(pecinta sejarah, periset sejarah independen, penulis buku sejarah, insinyur Teknik Fisika) Bersama dengan KRMT Daradjadi, Osa sudah menulis buku PEJAMBON 1945 yang berisi kupasan atas apa yang terjadi di dalam sidang BPUPK dan PPKI

May 7, 2009  ·

*PRIBUMI, NON PRIBUMI, INDONESIA*...(1/2)

Hari ini saya mendapatkan kiriman dari seorang sejarawan yang sangat saya hormati. Sebuah cuplikan video yang ternyata berasal dari youtube berisikan ceramah tanggal 22 Oktober 2017 di Yogyakarta. Saya tidak akan menyebarluaskan video tersebut, tetapi Anda bisa mencarinya sendiri di Youtube dengan kata kunci "Pribumi dan Sistem Islam Nusantara".

Materi ceramahnya menurut saya perlu dikritisi. Dia mengaku memiliki arsip dan dokumen sidang BPUPK yang menunjukkan bahwa orang Tionghoa menolak untuk menjadi WARGA NEGARA INDONESIA. Tampaknya dokumen yang dia punyai sama dengan dokumen yang saya punyai juga, yang saya pakai sebagai rujukan menulis buku PEJAMBON 1945, tetapi isi kepala dan isi hati yang berbeda bisa membuat kesimpulan yang berbeda pula walaupun sumber rujukannya sebenarnya sama. :-). Postingan ini bermaksud menanggapi materi tersebut untuk memberikan keseimbangan informasi.

Materi ceramah mulai menit 2:32:
"Kenapa Tionghoa disebut Non-Pri? Karena mereka kaum Tionghoa diwakili oleh golongan Partai Tionghoa Indonesia menyatakan, "Kami orang Tionghoa tidak mengenal akan bangsa. Hati orang Tionghoa seluas Sungai Yangtse, sungai yang paling luas di seluruh muka bumi, maka bagi kami tidak ada yang namanya bangsa. Sekiranya bangsa ini merdeka kami akan menjadi warga negara, tapi tidak menjadi bangsa Indonesia. Dan karena ikatan kami dengan negeri leluhur secara budaya masih sangat kuat maka ijinkan kami mengikatkan diri dengan negeri leluhur itu. maka perkenankan kami memiliki dua kewarganegaraan".

TANGGAPAN SAYA:
Tampaknya ceramah tersebut merujuk pada pidato Liem Koen Hian pada sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945. saya tuliskan di bawah ini secara lebih lengkap laporan notulis pidato tersebut supaya dapat gambaran yang lebih utuh.

"Dasarnya berbagai-bagai dasar negara yang merdeka ialah hati manusia. Jika hati baik, pikiran pun baik dan melahirkan buah yang baik, yaitu aturan-aturan yang baik akibatnya untuk orang banyak. Hati yang baik yaitu hati yang jujur dan cinta semua orang sebagai bangsanya "yaitu bangsa manusia". Orang demikian bisa atur beres keluarganya, rumah tangganya dan selanjutnya negerinya dan dapat mendatangkan perdamaian dunia serta persaudaraan dari sekalian bangsa Indoensia.

Hatinya bangsa Tionghoa sebesar sungai Yangtse, yaitu sungai yang paling besar di dalam dunia. Sebab dari itu pikiran dari pujangga-pujangga Tionghoa melangkah jauh dari batas negerinya melingkupi seantero dunia dan sekalian bangsa menausia. Tidak mengenal negeri, melingkupi negeri atau bangsa-bangsa, tetapi satu negeri dunia dan satu bangsa manusia. Buah 2000 pikiran pujangga-pujangga ini ada wujudnya: lebih dari 2000 tahun bangsa apa saja masuk di Tiongkok diterima dengan segala senang hati dan dianggap serta diperlakukan sebagai bangsa sendiri. Satu contoh lagi banyak orang Tionghoa beli anak orang Indonesia dan dibawa pulang ke Tiongkok. Banyak diantaranya kembali lagi sebagai orang Tionghoa totok.

Orang Tionghoa tahu betul Tionghoa cuma kenal satu bangsa saja, bangsa manusia, punya berbagai-bagai aliran pikiran dan kepercayaan bisa hidup damai dan rukun di Tiongkok. +15 tahun yang lalu, di Tiongkok ada +/- 70 milyun orang yang beragama Islam, hingga bisa dikatakan bahwa Tiongkok adalah negeri Islam yang paling besar. Juga agama Kristen bisa hidup damai di sebelah lain-lain agama yang sudah ada lama di Tiongkok.

Partai Tionghoa Indonesia bermaksud supaya peranakan Tionghoa turut berjuang di sebelahnya bangsa Indoensia, untuk kemerdekaan Indonesia 10 tahun yang lalu hal ini dibicarakan di gedung ini. Sekarang saya dapat kesempatan memperingati cita-cita ini."

Dalam konteks apa Liem Koen Hian menyampaikan pidatonya ini?
Untuk menjawab pertanyaan dari Ketua BPUPK, dr Radjiman Wediodiningrat tanggal 29 Mei 1945 yaitu : ”Kita akan mendirikan suatu negara yang merdeka. …..lalu apa yang menjadi dasar dari negara tersebut ?”.

Jadi pidato Liem Koen Hian tersebut adalah penjabaran idenya mengenai dasar negara Indonesia kelak, bukan sedang membicarakan masalah apakah Tionghoa mau menjadi warga negara Indonesia atau tidak.

Soekarno dalam pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 juga sempat salah memahami jalan pikiran Liem Koen Hian tersebut, tetapi kemudian ia meminta maaf setelah mengetahui jawaban Liem Koen Hian bahwa ia menyetujui dasar kebangsaan.

Mengenai soal benarkah orang Tionghoa menolak menjadi bangsa Indonesia seperti yang dikatakan penceramah tersebut, saya bisa memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

Sejak tahun 1900-an sampai tahun 1945, berkembang 3 aliran ideologi orang Tionghoa di Hindia Belanda: 1. Golongan Sin Po yang menjadikan Tiongkok sebagai negaranya dan tidak mau menjadi warga negara Hindia Belanda. 2. Golongan Cung Hwa Hui yang mendukung Belanda dan memilih menjadi warga negara Hindia Belanda. 3. Golongan Partai Tionghoa Indonesia, didirikan oleh Liem Koen Hian di Surabaya tanggal 25 September 1932, yang memilih menjadi warga negara Indonesia merdeka.

Hal yang mirip dengan situasi di atas juga terjadi di golongan Arab. Sahabat baik Liem Koen Hian, AR Baswedan, tanggal 4 Oktober 1934 mengikuti langkah sohibnya dengan mendirikan Persatuan Arab Indonesia, karena banyak golongan Arab yang masih merasa terpisah dari orang Indonesia lainnya.

Pembicaraan khusus tentang warga negara baru terjadi pada sidang BPUPK tanggal 11 Juli 1945. Liem Koen Hian konsisten dengan sikapnya untuk menjadikan orang Tionghoa sebagai warga negara Indonesia. Tanggal 11 Juli 1945, Liem Koen Hian menegaskan permintaannya:

“Dokter Soen Yat Sen membicarakan pentingnya nasionalisme atau perasaan kebangsaan buat bangsa Tionghoa karena sikap bangsa Tionghoa terhadap imperialisme barat kelihatannya lemah sekali. Karena itulah dokter Soen Yat Sen merasa perlu mengobarkan perasaan Tionghoa di Tiongkok. Akan tetapi buat kita, orang Tionghoa dan turunan Tionghoa yang tinggal di luar negara keadaan itu sudah lain lagi, tidak bisa disamakan dengan keadaan itu. Kita tetap memegang azas yang sudah dipuja beribu tahun oleh pujangga dan rakyat Tionghoa di Tiongkok yaitu bahwa bangsa Tionghoa tidak mengenal bangsa-bangsa.

Tetapi buat kita yang menjadi turunan Tionghoa di luar negara, hal itu gampang. Kita orang bekerja guna negara di mana kita orang dilahirkan dan menjadi besar. Buat kita dari Partai Tionghoa Indonesia tidak ada soal lagi. Kita orang rakyat dari negeri ini. Kita orang bersedia membantu apa yang kita bisa untuk kebesaran negeri ini. Sekarang tinggal terserah lain-lain peranakan Tionghoa yang tidak terikat dengan Partai Tionghoa Indonesia.... Saya bisa kasih tahu di sini dengan girang, baik di Bandung, maupun di Malang dan di Surabaya kita orang dapat persetujuan 100%, malah di Malang dan Surabaya pemuka-pemuka yang hadir dalam Kondakai itu, di penghabisan tempat minta supaya disampaikan kepada badan penyelidik, supaya di waktu mengadakan hukum dasar Indonesia bisa-bisanya LEBIH BAIK DITETAPKAN SAJA BAHWA SEMUA ORANG TIONGHOA DI TANAH JAWA MENJADI RAKYAT INDONESIA.”

Jadi tidak benar pernyataan penceramah tersebut bahwa orang Tionghoa menolak menjadi warga negara Indonesia. Liem Koen Hian mewakili Partai Tionghoa Indonesia malah mengusulkan supaya secara otomatis orang Tionghoa menjadi Warga Negara Indonesia.

Sumber:
1. Kusuma, A. B. 2009. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 2. Daradjadi Gondodiprojo & Osa Kurniawan Ilham. 2018. Pejambon 1945: Konsensus Agung Para Pendiri Bangsa. Solo: Penerbit Puspawedha.

Kirim email ke