-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191224173849-20-459697/ylki-desak-usut-dugaan-praktik-curang-uji-kir-bus-sriwijaya

 YLKI Desak Usut Dugaan Praktik Curang Uji KIR Bus Sriwijaya

CNN Indonesia | Rabu, 25/12/2019 03:10 WIB

Bagikan :  
YLKI Desak Usut Dugaan Praktik Curang Uji KIR Bus Sriwijaya Petugas gabungan 
dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban 
kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di 
Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa 
(24/12/2019). (ANTARA FOTO/Handout/Dok Basarnas Palembang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta 
aparat kepolisian bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusut penyebab 
kecelakaan bus Sriwijaya di Jalur Pintas Pagar Alam pada KM 9, Kecamatan Dempo 
Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.

YLKI turut mendesak pemerintah memperbaiki sejumlah sistem untuk mengantisipasi 
kecelakaan serupa. YLKI menduga penyebab kecelakaan bisa jadi karena faktor 
manusia atau kelalaian.

"Faktor manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum. Entah karena 
kelelahan, mengantuk atau juga ngebut, ugal-ugalan," tutur Ketua Pengurus 
Harian YLKI Tulis Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima 
CNNIndonesia.com, Selasa (24/12).


Mengenai dugaan kesalahan manusia misalnya, Tulus menyebut pemerintah harus 
menciptakan sistem di mana pengemudi diwajibkan beristirahat setelah rentang 
waktu mengemudi selama 3 sampai 4 jam.
Lihat juga: Daftar Lengkap Identitas 27 Korban Tewas Bus Sriwijaya
YLKI Desak Usut Dugaan Praktik Curang Uji KIR Bus SriwijayaKetua Harian YLKI, 
Tulis Abadi. (CNN Indonesia/ Aria Ananda)

Perkara kelayakan operasional bus, kata Tulus, praktik uji kir yang selama ini 
dinilai hanya sebatas formalitas juga harus diperbaiki. Bahkan Tulus 
menyarankan mandat penyelenggaraan uji kir baiknya diberikan ke bengkel swasta 
yang memiliki kompetensi dan sudah disertifikasi.

"Ada dugaan permainan patgulitpat (curang, red) antara pemilik PO Bus, 
pengemudi dengan oknum petugas dinas perhubungan. Akibatnya kendaraan umum yang 
sejatinya tidak layak jalan tapi tetap beroperasi di jalan raya. Apalagi saat 
peak season," jelasnya.

Jika tidak dilakukan perbaikan terhadap uji kir kendaraan umum, kata Tulus hal 
ini bisa mengundang kecelakaan serupa di waktu ke depan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut 
kendaraan Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan tidak layak beroperasi.
Lihat juga: Dishub: Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang Tak Layak Operasi

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson Firdaus mengatakan setelah mendapatkan 
informasi mengenai adanya kecelakaan tersebut, pihaknya segera mengecek data di 
dinasnya terkait operasional PO Bus Sriwijaya. Hasil penelurusan data pihaknya 
bahwa bus tersebut tidak laik operasi.

"Sisi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan sehingga seharusnya tak 
beroperasi. Selain ramp check, kami masih menelusuri permasalahan lainnya yang 
ada di bus. Intinya Bus Sriwijaya tidak laik beroperasi," ujar Nelson.

Nelson menambahkan, Bus Sriwijaya memang terdaftar sebagai angkutan kota 
antarprovinsi (AKAP) di Dinas Perhubungan. Pihaknya masih akan melakukan 
penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Terkait muatan yang tidak 
sesuai dengan manifest yang terdaftar dari pool bus, pihaknya melakukan 
investigasi lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Bus Sriwijaya jurusan Bengkulu Palembang mengalami 
kecelakaan dengan masuk ke dalam jurang Sungai Lematang di Tikungan Lematang 
Indah, Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera 
Selatan, Senin (24/12) malam.

Hingga saat ini tercatat korban tewas mencapai 27 orang. 13 lainnya selamat 
dalam kondisi luka-luka. Tim evakuasi masih melakukan penyisiran dalam radius 
lima kilometer dari lokasi kejadian untuk mencari kemungkinan korban yang 
terbawa hanyut oleh aliran Sungai Lematang yang cukup deras. (fey/ain)
Bagikan :   






Kirim email ke