OPINI <https://kesatu.co/category/inspirasi/opini/>
Menjadi Muslim di Kota Tianjin, Republik Rakyat Tiongkok
Laporan:REDAKSI <https://kesatu.co/author/ibon/>02/11/2019, 00:47
https://kesatu.co/menjadi-muslim-di-kota-tianjin-republik-rakyat-tiongkok/
<https://kesatu.co/kesatu-uploads/IMG-20191102-WA0000.jpg>
/“Dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta
orang-orang yang ruku’”-Q.S./Al Baqarah Ayat 43-
Seorang manusia sejati adalah manusia yang selalu bersandar kepada yang
tidak bersandar dan bergantung kepada yang tidak bergantung, yaitu Tuhan
YME. Manusia adalah makhluk yang penuh dengan keterbatasan. Dalam
berkehidupan, manusia pasti akan selalu menemui kesulitan, namun Tuhan
YME selalu menjanjikan akan ada kemudahan setelahnya. Untuk itu, manusia
hendaklah menjadi seorang yang bertakwa (patuh) kepada aturan-aturan
Sang-Khaliq.
Seorang muslim sejati hendaknya selalu menjalankan perintah Allah SWT.
Salah satunya dengan selalu mendirikan sholat dimanapun berada. Sholat
adalah kebutuhan yang dilakukan manusia muslim sebagai bentuk ketakwaan.
Kewajiban lain dari seorang muslim adalah menuntut ilmu. Sebuah hadits
mengatakan/“Menuntut ilmu wajib bagi muslim dan muslimat”/-Hadits Shahih
Li Ghairihi, Ibnu Majah, No. 224- .
Menuntut ilmu disini tentutnya bisa dalam bentuk apapun, apakah belajar,
berguru, mendengar ceramah, membaca, ataupun bersekolah hingga
berkuliah. Bersekolah ataupun berkuliah pun banyak pilihan, apakah tetap
di Indonesia ataukah memilih untuk belajar di luar negeri, mempelajari
ilmu pengetahuan di negara orang lain, sembari mempelajari kehidupan
sosial dan hal-hal positif yang dilihat dari negara lain, baik dari segi
pembangunan fisik, kemajuan teknologi, maupun sifat-sikap warga negara
lain. Dalam Kitab Suci Al-Qur’an pun disebutkan setelah menunaikan
sholat agar kita bertebaran di muka bumi untuk mempelajari ayat-ayat
Allah dan memperoleh karunia-Nya :/“Apabila telah ditunaikan sholat,
maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”-/Q.S. Al-Jumu’ah
Ayat 10-
Dari prolog diatas, maka ketika memilih berkuliah atau menuntut ilmu di
luar negeri, tidak melupakan kebutuhan untuk beribadah, bermunajat
kepada Allah SWT, lebih khusus lagi mendirikan Sholat.
*Kota Tianjin*
Nama Tianjin pertama kali disebut pada awal Tahun Yongle pada Dinasti
Ming. Kemudian, sebagai titik strategis, Tianjin mulai membangun tembok
dan pertahanan kota dan kemudian disebut “Tianjinwei”. Pada tahun 1860,
Tianjin menjadi pelabuhan perdagangan dan kota industri dan komersial
terbesar kedua serta pusat keuangan, perdagangan, dan perdagangan
terbesar di utara. Kota ini berjarak 137 kilometer sebelah tenggara
Ibukota Beijing, terletak di 39º8 ‘Utara dan 117º2’ Timur, luasnya
mencapain 11.917 kilometer2, kota ini berbatasan dengan Laut Bohai di
timur. Tianjin adalah salah satu dari tiga kota di Cina yang berada
langsung di bawah Pemerintah Pusat. Tianjin memiliki 18 kabupaten,
termasuk 6 kabupaten pusat kota, 4 kabupaten kota, 3 kabupaten pantai
dan 5 kabupaten.
Tianjin memiliki jumlah penduduk sebesar 13.396.402 orang penduduk. Kota
ini memiliki iklim monsun kontinental sub-lembab. Karena dipengaruhi
oleh laut dan lautan di musim panas dan benua di musim dingin, suhu
rata-rata dalam setahun adalah 11,1 ℃ -12,0 ℃. Bulan terdingin adalah
Januari, dengan suhu rata-rata kurang dari -4 ℃; bulan terpanas adalah
Juli, dengan suhu rata-rata sekitar 26 ℃.
Pada tahun 2014, Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowidodo
pernah “blusukan” mengunjungi kota ini. Untuk menuju Tianjin, Presiden
yang juga disertai oleh Ibu Iriana Joko Widodo dari Kota Beijing memilih
menggunakan kereta cepat Tianjin-Beijing. Kereta cepat ini menghubungkan
dua kota yang berjarak sekitar 117 kilometer itu dengan waktu tempuh
hanya 30 menit. Presiden menyampaikan kekagumannya pada tata kota
Tianjin, yang bersih dan indah karena banyak memiliki taman kota. Jokowi
menilai Tianjin sebagai kota yang tumbuh pesat sekali karena ditunjang
oleh industri, pelabuhan, pembangkit tenaga listrik, infrastruktur,
transportasi, dan lain-lain. Presiden Jokowi juga melakukan peninjauan
di kantor pelayanan Pelabuhan Tianjin, bahkan dermaga kontainer. Ia
secara langsung menanyakan kapasitas pelabuhan dan hitung-hitungan
ekonomi operasional bandara tersebut.
Pelabuhan Tianjin juga merupakan pelabuhan terbesar di kawasan utara
Tiongkok dan merupakan pintu akses maritim terpenting bagi Beijing.
Dengan luas daratan 121 km persegi, pelabuhan Tianjin adalah man-made
port terbesar di Tiongkok. Pada tahun 2013, pelabuhan Tianjin menangani
kargo sejumlah 500 ton dan kontainer sebanyak 13 juta TEU. Hal tersebut
menjadikannya sebagai pelabuhan keempat yang terbesar di dunia dalam hal
aktivitas dan kesembilan terbesar di dunia untuk pelabuhan kontainer.
Pelabuhan Tianjin menghubungkan Tiongkok dengan lebih dari 600 pelabuhan
di 180 negara di dunia.
Selain blusukan di pelabuhan, Presiden Jokowi juga blusukan melihat
integrasi antara fasilitas pembangkit listrik, pemurnian air laut, dan
pembuatan garam di Tianjin Beijing Power Plant.
Tianjin Beijing Power Plant merupakan pembangkit listrik bertenaga batu
bara dengan kapasitas 2.000 megawatt. Pembangkit listrik tersebut dibuka
pada 2009, dan berlokasi di Subdistrik Hangu, Binhai New Area.
Pembangkit listrik itu merupakan salah satu sumber tenaga bagi Tianjin,
terutama kawasan Binhai New Area.
*Muslim di Kota Tianjin*
Sepuluh provinsi dengan populasi Muslim terbesar di Cina adalah Daerah
Otonomi Xinjiang Uygur, Daerah Otonomi Ningxia Hui, Provinsi Qinghai,
Provinsi Gansu, Provinsi Yunnan, Tianjin, Beijing, Provinsi Henan,
Daerah Otonomi Mongolia Dalam, dan Provinsi Hebei. Kota Tianjin memiliki
200.000 penduduk pemeluk Islam.
Pemerintah sangat mendukung muslim di Tianjin. Beberapa bentuk dukungan
pemerintah adalah mendukung aktivitas ibadah sehari-hari, mendukung
muslim untuk menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi dengan membantu
mengatur pesawat keberangkatan, hotel, serta selama perjalanan disana,
bentuk kepedulian lain pemerintah yaitu memberikan dukungan dan
kepedulian terhadap keluarga-keluarga miskin, berupa memberikan bantuan
untuk menyewa tempat tinggal, makan, dan kebutuhan sehari-hari.
*Masjid-Masjid di Kota Tianjin*
Kota Tianjin memiliki 57 masjid. Pembangunan serta renovasi (perbaikan)
masjid ini didukung oleh pemerintah. Misalkan, pembangunan Masjid
Xiguan, Distrik Jinnan, Tianjin, pemerintah memberikan biaya sebesar 27
Juta RMB atau sebesar 54 Milliar Rupiah.
Contoh yang lain adalah pembangunan Masjid Xiningroad yang berada di
tengah-tengah Kota Tianjin dekat pusat perbelanjaan Binjiang Dao. Masjid
2 lantai ini dibangun 30 tahun yang lalu dengan menghabiskan biaya 4.5
Juta RMB atau sebesar 9 Milliar Rupiah.
*Pengalaman Beribadah di Kota Tianjin*
Kesempatan untuk bisa mengikuti kegiatan belajar di Tianjin University,
Kota Tianjin, Republik Rakyat Tiongkok merupakan kesempatan yang langka
yang patut disyukuri kepada Tuhan YME. Ilmu pengetahuan, berbahasa,
serta budaya kerja dan belajar menjadi tantangan untuk diserap dan mampu
diadaptasi dengan baik.
Tentunya ini semua demi aset yang tidak dapat dihitung (intangible
asset) untuk diri pribadi maupun untuk Bangsa Indonesia (Negara Kesatuan
Republik Indonesia) dimasa depan, menuju Indonesia maju. Ikhtiar fii
sabiilillaah dalam menuntut ilmu ini juga patut disyukuri tidak
mengalami kesulitan dan hambatan dalam menjalankan ibadah rutin sebagai
umat Islam, yaitu mendirikan sholat. Untuk menunaikan ibadah sholat,
diperkenankan menunaikan di kamar masing-masing di gedung asrama. Memang
hanya tempat solat di gedung perkuliahan (musholla) saja yang tidak
tersedia, hal ini patut dimaklumi mengingat muslim adalah minoritas
disini. Secara pasti tidak ada larangan untuk menunaikan ibadah sholat.
Ketika Hari Jumat tiba, hari dimana Muslim laki-laki diwajibkan
menunaikan ibadah Sholat Jumat berjamaah, ada 2 pililihan Masjid
terdekat kampus, yaitu Masjid Xiningroad atau Masjid Haiguanxi. Untuk
menuju Masjid Xiningroad dapat ditempuh menggunakan sepeda yang dapat
disewa secara digital menggunakan aplikasi dihandphone, menggunakan
sepeda memerlukan waktu 20-30 menit, atau menggunakan bus dari Halte
Qilitai dengan bus nomor 643, dan turun di Halte Binjiang Dao. Masjid
ini berada dekat pusat perbelanjaan Binjiang Dao.
Menggunakan bus memerlukan waktu 10-15 menit. Untuk menuju Masjid
Haiguanxi dapat ditempuh menggunakan sepeda yang dapat disewa secara
digital menggunakan aplikasi dihandphone, menggunakan sepeda memerlukan
waktu 25-35 menit, atau menggunakan bus dari Halte Qilitai dengan bus
nomor 12, dan turun di Halte Carrefour. Masjid ini berada dekat
Hypermarket Carrefour. Menggunakan bus memerlukan waktu 15-20 menit.
Ketika datang ke Masjid tersebut dihari Jumat, semua terlihat dan
berjalan normal seperti yang dilakukan di Indonesia. Tidak ada penjagaan
dan pemeriksaan sama sekali. Semua berjalan normal, datang ke Masjid,
menuju toilet dan tempat wudhu, setelah itu masuk ke dalam Masjid
menunaikan rukun Sholat Jumat. Setelah selesai, berdoa bersama lalu
bersilaturahim satu sama lain bertemu dan bertatap muka serta berbincang
dengan pemeluk Islam yang lain, dari negara Tiongkok ataupun negara lain.
Peribadatan ini semua dilindungi dan dijamin oleh Pemerintah Republik
Rakyat Tiongkok. Hak untuk kebebasan keyakinan agama dijamin oleh
Konstitusi Cina. Pasal 36 dari Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok
menyatakan: “warga Republik Rakyat Tiongkok akan memiliki kebebasan
beragama. Ini juga menyatakan: “negara melindungi kegiatan keagamaan
yang normal. “Tidak ada organ negara, organisasi sosial atau orang yang
dapat memaksa warga untuk percaya atau tidak percaya pada agama, juga
tidak dapat mereka diskriminasi terhadap warga negara yang percaya pada
agama atau warga negara yang tidak percaya pada agama.” “Tidak ada yang
akan menggunakan agama untuk melaksanakan kegiatan yang merusak tatanan
sosial, mengganggu kesehatan warga atau mengganggu sistem pendidikan
negara.” “Kelompok keagamaan dan urusan keagamaan tidak tunduk pada
pengaruh asing. “Ketentuan ini memberikan dasar konstitusional bagi
negara untuk menjamin hak untuk kebebasan keyakinan agama, untuk
melaksanakan urusan keagamaan sesuai dengan hukum, dan untuk membangun
hubungan keagamaan yang positif dan sehat.
/*Oleh: Achyar Al Rasyid**/
**Penulis merupakan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB
HMI) Bidang Hubungan Internasional Periode 2018-2020, Kandidat Ph.D.
Urban Planning, Tianjin University, Republik Rakyat Tiongkok*