Ah, gampang, cari saja utang lagi!! Yang paling seregep bagi-bagi kredit, siapa 
lagi kalau bukan raksasa imperialis baru yang sedang menggeliat menantang 
raksasa imperialis yang sedang sekarat...




RI Butuh Rp 2.635 T Bereskan 131 Proyek Strategis Nasional
NEWS - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia 27 December 2019 16:06
 Foto: Jelang Libur Nataru, Tarif Tol Jagorawi Naik. (CNBC Indonesia/Andrean 
Kristianto)Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur 
Prioritas (KPPIP) mengungkapkan dari 223 proyek strategis nasional (PSN) masih 
ada 131 proyek yang masih harus diselesaikan. Setidaknya butuh Rp 2.635 triliun 
pendanaan.

Sekretaris KPPIP Bastary Pandji Indra mengatakan dana sebanyak Rp 2.635 triliun 
tersebut diharapkan bisa datang bukan hanya dari BUMN atau BUMD, tapi juga dari 
pihak swasta.

"Khusus untuk swasta estimasi kebutuhan pendanaan itu mencapai lebih kurang Rp 
1.400 triliun. Meningkat nyaris 10 kali lipat dari estimasi sebelumnya," ujar 
Bastary di Media Gathering di Hotel Borobudur, Jumat (27/12/2019).


Sementara kebutuhan dari APBN kurang lebih mencapai Rp 169,8 triliun dan dari 
BUMN/BUMD sekiranya butuh Rp 968,1 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa kebutuhan 
dana dari pihak swasta, diharapkan juga bukan hanya berasal dari swasta, tapi 
juga pihak asing.

"Kalau bisa kita upayakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan 
dari luar (asing) juga, supaya uang kita yang beredar di sini lebih besar,untuk 
memperkuat kemampuan fiskal kita," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu pembangunan proyek-proyek tersebut berasal dari dana asing 
dianggap bisa memberi dalam jumlah besar. Sementara pendanaan swasta dari dalam 
negeri, dinilai kurang signifikan, karena biasanya investor lokal juga berasal 
dari kredit perbankan yang jumlahnya terbatas.

"Swasta lokal sumber pendanaannya untuk membangun infrastruktur dia nggak 
mungkin pakai equity-nya sendiri, dia pasti pinjam ke perbankan, nah yang 
paling mudah adalah perbankan lokal. Perbankan lokal kan selama ini sudah 
dipakai BUMN, sehingga mungkin uangnya juga sudah mulai berkurang," tuturnya.

Akan tetapi, bukan berarti pihak asing yang masuk memberi pendanaan diberi 
keleluasaan mengelola aset, menurut Wahyu, semua aset pemerintah selamanya akan 
menjadi aset negara dan tak akan pernah jatuh tangan kepada asing.

"Peraturannya sudah ada dalam PP 27, kalau asetnya dari pemerintah, tapi untuk 
aset BUMN ini sedang kita siapkan," tutupnya

Kirim email ke