https://www.kabartimurnews.com/2019/12/20/20-tersangka-makar-papua-ditangguhkan/




- Papua <https://www.kabartimurnews.com/category/papua/>
- 20 Tersangka Makar Papua Ditangguhkan
20 Tersangka Makar Papua Ditangguhkan
<https://www.kabartimurnews.com/2019/12/20/20-tersangka-makar-papua-ditangguhkan/>
 Jumat, 20 Desember 2019 - 20:40
<https://www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2019/12/l-20191220154527tersangka-makar.jpg>
Antaranews

   -
   
<http://www.facebook.com/sharer.php?u=https%3A%2F%2Fwww.kabartimurnews..com%2F2019%2F12%2F20%2F20-tersangka-makar-papua-ditangguhkan%2F&t=20+Tersangka+Makar+Papua+Ditangguhkan>
   -
   
<https://twitter.com/intent/tweet?text=20+Tersangka+Makar+Papua+Ditangguhkan&url=https%3A%2F%2Fwww.kabartimurnews.com%2F2019%2F12%2F20%2F20-tersangka-makar-papua-ditangguhkan%2F>
   -
   
<http://pinterest.com/pin/create/button/?url=https%3A%2F%2Fwww.kabartimurnews.com%2F2019%2F12%2F20%2F20-tersangka-makar-papua-ditangguhkan%2F&media=https://www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2019/12/l-20191220154527tersangka-makar-90x90.jpg&description=20+Tersangka+Makar+Papua+Ditangguhkan>

KABARTIMURNEWS.COM.JAYAPURA- Kepolisian Resor Jayapura tangguhkan penahanan
20 orang tersangka dalam kasus makar. Penangguhan itu resmi dilakukan
disela-sela acara ibadah bersama Forkopimda dan Masyarakat di Aula Obhe
Reay May Polres Jayapura, Jumat (20/12).

"Di bulan yang penuh kasih ini, 20 orang berinisial SK, MI, MS, LI, SJ, RT,
CHB, YW, YT, IB, YB, NM, MY, KA, WW, AI, AS, SS, PM, LK yang sebelumnya
memang sudah status tersangka dalam proses penyelidikan, kita melakukan
tahapan sesuai dengan hak hukum acara pidana terkait dengan penangguhan
penahanan, kita sudah komunikasikan, mereka telah memenuhi syarat-syarat
untuk dapat dilakukannya penangguhan penahanan," kata Kapolres Jayapura
AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Victor berharap nanti dalam proses ini juga ada ketentuan- ketentuan yang
harus dilakukan dalam rangka pengawasan. Pihaknya juga berharap ke
depannya, ini akan ada solusi hukum yang terbaik bagi 20 warga ini, apakah
nanti bisa statusnya tidak jadi tersangka dan juga kembali hidup dengan
normal seperti biasanya.
Lanjut AKBP Victor, hingga kini status mereka masih tersangka, tentunya
nanti ada penilaian dari penyidik, tidak hanya dari sisi hukum saja
tentunya juga dari faktor lingkungan, faktor sosial dan faktor- faktor
lainnya yang juga akan mempengaruhinya.

"Jadi nanti kita juga akan pastikan lagi untuk status hukumnya, apakah
status tersangka itu berhenti di dalam proses penyidikan karena kita, ada
juga yang namanya SP3 atau pemberhentian penyidikan," ujarnya.

Lanjut dia, mereka ditangkap dan dijerat undang-undang darurat dan
perbuatan makar, dimana saat ditangkap pada 30 November 2019 malam, mereka
menggunakan satu unit truk hendak menuju ke lapangan Trikora diperintah
untuk melaksanakan upacara peringatan 1 Desember 2019.

"Perlu diketahui, saat ditangkap kami mendapati beberapa barang bukti
berupa baju loreng yang berlambangkan TPNPB dan berbagai macam senjata
tajam.Seandainya tidak kita cegah pada waktu itu, bisa saja mereka menjadi
tersangka kasus lain ataupun menjadi korban disana," ujarnya.

Ke 20 orang ini ada yang dari Kabupaten Sarmi dan Distrik Demta, mereka ini
sudah latihan perang sebelumnya. 20 orang tersangka kasus makar simpatisan
Papua Merdeka yang tergabung dalam tentara pembebasan nasional papua barat
(TPNPB) wilayah Distrik Demta dan Kabupaten Sarmi ini ditangkap pada 30
November 2019 di pertigaan Bandara Sentani.

Dia mengatakan, mereka dijamin oleh keluarga mereka sendiri, kenapa
keluarga, tujuannya supaya keluarga peduli terhadap anak-anaknya ataupun
orang tuanya yang sudah menjadi tersangka.

"Yang pastinya keluarga punya kewajiban untuk mengingatkan agar tidak
mengulangi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang agar bisa kembali
untuk bekerja," ujarnya.

"Kita berharap hidup ini semua penuh dengan pembelajaran, jadi jangan
mengulangi, hiduplah sesuai dengan aturan yang ada, taat kepada pemerintah
sah yang ada, karena pemerintah juga sudah berupaya melalui bapak Presiden
dengan kami yang ada di bawah ini memberikan rasa nyaman dan juga
memperhatikan kesejahteraan masyarakat," tambah dia. (AN/KT)

Kirim email ke