Mahfud Sebut Tabir Kasus Novel Bakal Terbuka di Pengadilan
CNN Indonesia | Minggu, 29/12/2019 05:15 WIB
Bagikan :
Mahfud Sebut Tabir Kasus Novel Bakal Terbuka di PengadilanMenteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (CNN
Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam)*Mahfud MD
<https://www.cnnindonesia.com/tag/mahfud-md>* menyambut baik penangkapan
dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK *Novel
Baswedan <https://www.cnnindonesia.com/tag/novel-baswedan>*. Dia juga
mengatakan bahwa segala tabir yang terselubung dalam kasus ini bakal
terungkap di pengadilan.
"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh
kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di
pengadilan," ujar Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10
di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada
Pengadilan. Sebab apa yang dilakukan Polri dalam pengungkapan kasus ini
sudah sangat baik.
sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman
air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Lihat juga:
Polisi Beberkan Peran Tersangka Kasus Novel, Tak Ungkap Motif
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191228152752-12-460677/polisi-beberkan-peran-tersangka-kasus-novel-tak-ungkap-motif/>
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita
serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud.
Sebelumnya Polri mengumumkan dua pelaku penyerangan air keras terhadap
Novel Baswedan. Keduanya merupakan Polri aktif berinisial RM dan RB yang
sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dua
pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di Cimanggis,
Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda
Metro Jaya.
Sementara itu Tim Advokasi Novel mendesak kepolisian segera mengungkap
aktor intelektual lain dalam kasus yang terjadi pada dua tahun lalu.
Lihat juga:
Tiba di Mabes Polri, Tersangka Sebut Novel Pengkhianat
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191228150236-12-460667/tiba-di-mabes-polri-tersangka-sebut-novel-pengkhianat/>
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menyebut dugaan
keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.
Kata dia, tim advokasi pun sejak awal telah mencium keterlibatan
personel kepolisian salah satunya dengan penggunaan sepeda motor anggota
polisi. Tapi ia meminta pengungkapan tersebut tak berhenti pada pelaku
lapangan.
Anggota Tim Advokasi Novel lainnya, Muhammad Isnur menambahkan, bahwa
harus juga dipastikan bahwa dua tersangka ini bukan orang yang 'pasang
badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.*(Antara/osc)*