-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://www.antaranews.com/berita/1250312/erick-tindakan-kejagung-atas-jiwasraya-pulihkan-kepercayaan-publik

Erick: Tindakan Kejagung atas Jiwasraya pulihkan kepercayaan publik

Selasa, 14 Januari 2020 21:04 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam 
mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menilai tindakan tegas Kejaksaan 
Agung yang tidak pandang bulu dengan menetapkan tersangka dan menahan 
pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya telah mengembalikan kepercayaan 
publik.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam 
mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," 
ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Erick juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak BPK yang sudah 
melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif 
menangani kasus ini.

Baca juga: Eks direktur utama Jiwasraya ditetapkan tersangka kasus korupsi

"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini 
dan masa depan yang semakin baik," katanya.

Sebelumnya Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan 
mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, 
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam 
pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan 
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris 
PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka 
oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan 
keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Baca juga: IAPI: Akuntan publik tak terlibat rekayasa laporan keuangan Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset 
dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan 
saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan 
kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi 
kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Baca juga: YLKI nilai Pansus Jiwasraya tidak jamin pengembalian uang nasabah

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke