-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1732-omnibus-law


Jumat 24 Januari 2020, 05:10 WIB

Omnibus Law

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group | podium
 
Omnibus Law

MI/Ebet
Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group

NIATAN pemerintah menyederhanakan peraturan perundangan untuk menarik lebih 
banyak investor datang ke Indonesia ternyata direspons berbeda. Ribuan buruh 
melakukan demonstrasi menentang rencana pemerintah mengajukan omnibus law ke 
Dewan Perwakilan Rakyat.

Dasar demonstrasi penentangan itu ialah rancangan undang-undang yang diterima 
serikat pekerja yang dianggap akan merugikan tenaga kerja. Kementerian 
Koordinator Perekonomian yang bertanggung jawab merumuskan RUU Cipta Lapangan 
Kerja ternyata belum selesai merumuskan rancangan yang akan diajukan ke DPR.

Ada dua hal yang bisa dipetik dari kejadian itu. Pertama, kita terlalu mudah 
untuk termakan isu. Begitu menerima isu, kita tidak pernah mencoba mencari tahu 
duduk perkara dari persoalan, tetapi langsung bereaksi.

Inilah yang membuat mengapa demokrasi yang sudah lebih dari dua dekade kita 
jalankan tidak membuat kita sebagai bangsa menjadi lebih cerdas. Demokrasi 
sekadar ditangkap dari sisi kebebasannya tanpa mau mendalami kebebasan itu 
sebenarnya untuk apa.

Sepanjang kita hanya mementingkan sisi freedom from, tetapi tidak pernah mau 
peduli pada sisi freedom for, orang akan takut untuk masuk ke Indonesia. 
Investor lebih memilih masuk ke Tiongkok yang tidak mengenal demokrasi daripada 
Indonesia yang menerapkan demokrasi karena yang lebih diutamakan para investor 
ialah kepastian.

Namun, hal kedua yang perlu menjadi perhatian ialah sosialisasi dari rencana 
kebijakan harus menjadi tabiat kita bersama. Kita harus mengajak semua komponen 
bangsa membicarakan berbagai kebijakan yang hendak kita keluarkan agar tidak 
menjadi bola liar yang tidak perlu.

Sistem demokrasi memang lebih melelahkan karena setiap kali harus mendengarkan 
suara publik. Akan tetapi, itu risiko dari pilihan kita memilih jalan 
demokrasi. Kita harus membangun konsensus bersama agar setiap langkah yang 
diambil tidak menimbulkan salah prasangka.

Semua negara demokrasi harus melakukan hal itu. Setiap kebijakan yang hendak 
dikeluarkan harus terlebih dulu dilempar ke masyarakat. Kelompok yang mendukung 
dan yang menentang harus diedukasi dan dijelaskan latar belakang dikeluarkan 
kebijakan itu agar masyarakat menjadi lebih paham.

Baru setelah proses sosialisasi itu disampaikan, kebijakan itu ditetapkan. 
Bahwa kemudian masih ada yang keberatan, mungkin saja terjadi. Namun, demi 
kepentingan yang lebih besar, pemerintah harus jalan dengan kebijakan yang 
sudah ditetapkan.

Kembali kepada omnibus law sendiri, itu merupakan sesuatu yang harus kita 
lakukan. Kita tidak bisa terus membiarkan banyak warga bangsa ini tidak 
mempunyai pekerjaan. Negara ini harus mengupayakan agar semua warga bangsa ini 
menjadi orang produktif.

Kita pantas berkaca kepada Thailand untuk membuat rakyatnya tidak menganggur. 
Ibaratnya semua investasi diizinkan masuk sepanjang mereka mau mempekerjakan 
orang Thailand. Tidak usah heran apabila angka pengangguran di Thailand pada 
awal 2020 hanya 1,1%.

Serikat pekerja seharusnya ikut memikirkan bagaimana agar lebih banyak orang 
Indonesia bekerja. Jangan biarkan ada satu orang pun di sekitar kita yang 
menganggur. Kita harus ingat bahwa manusia itu merupakan homo faber. Manusia 
itu baru menjadi manusia yang sesungguhnya apabila mempunyai pekerjaan.

Agar setiap orang mempunyai pekerjaan, tidak bisa tidak harus ada investasi. 
Hanya dengan masuknya modal dalam kegiatan usaha akan terbuka lapangan 
pekerjaan.

Tentu kita setuju bahwa setiap pekerja harus mendapatkan kehidupan yang layak. 
Namun, semua itu harus dilihat sebagai sebuah proses. Bukan sesuatu yang sekali 
jadi. It's take two to tango, harus ada sikap saling percaya dan saling 
menghormati antara pekerja dan pemberi kerja.

Sekarang ini salah satu yang membuat pengusaha takut berinvestasi ialah urusan 
ketenagakerjaan. Tanpa adanya sikap saling percaya dan saling menghormati tidak 
mungkin ada yang namanya harmoni. Tanpa ada suasana harmoni tidak mungkin ada 
pengusaha yang berani mempertaruhkan modalnya. Tanpa ada investasi tidak 
mungkin ada lapangan kerja dan otomatis tidak akan ada kesejahteraan. Lingkaran 
setan inilah yang ingin diputus oleh omnibus law.

 
 





Kirim email ke