Betul. Pada dasarnya pengumpulan dana oleh RW dimaksudkan sebagai keikutsertaan 
warga dalam kegiatan bersama, semisal pesta 17an, musibah warga, kerja bakti 
dsb. Gotongroyong. Prosedurnya masih seperti di jaman Orla-Orba yaitu kegiatan 
diputuskan melalui musyawarah pengurus RW. Keikutsertaannya pun sukarela, tanpa 
tarif, juga tidak selalu berupa uang, karena sifatnya urunan bukan iuran.
Di jaman reformasi, pengambilan keputusan melalui musyawarah ditetapkan menjadi 
peraturan. Dengan aturan tambahan berupa pertanggungjawaban kegiatan kepada 
desa / kelurahan. Di DKI setahu saya pengumpulannya tetap insidental saat ada 
kegiatan, urunan. Entah di daerah lain, karena bersamaan dengan itu para 
reformis gadungan memaksakan otonomi daerah sehingga setiap daerah bebas 
membuat peraturan sendiri. Seperti salahatu RW di Surabaya ini yang dibebaskan 
menarik dana dalam bentuk iuran (rutin).
Jadi, benar gugatan orang selama ini, tatanegara dan tatamasyarakat Indonesia 
dibikin semrawut melalui amandemen UUD 1945. Bibit pecahbelah ditumbuhkan dari 
sana. 
--- SADAR@... wrote:


Syukurlah kalau ternyata kesalahan RW dalam penggunaan istilah "PRIBUMI" dan 
"non-PRIBUMI" saja, BUKAN berbau rasialisme! 
 
Kalau dalam pengertian yang diajukan sudah menjadi penduduk RW setempat atau 
belum, sehubungan dengan penarikkan iuran warga, kenapa tidak gunakan sebutan 
sudah memiliki kartu KK-RW 03 atau belum saja, kenapa harus gunakan istilah 
pribumi dan non-pribumi yang begitu luas? Jadi membedakan besaran iuran sesuai 
dengan sudah dapatkan KK RW atau belum, ... begitu sederhana!
 
Tapi bung Ajeg, setiap warga ditarik iuran untuk kegiatan RW tentu 
lumrah-lumrah saja sesuai dengan kegiatan yang dilancarkan, dan tentunya setiap 
warga juga berhak mengajukan usul-usul. Sebagai usaha mendekatkan dan 
persahabatan kekeluargaan di RW itu, bahkan saat pemakaman juga diharuskan ada 
wakil yg hadir. Jadi, berbeda dengan kehidupan masyarakat di HK, sekalipun di 
kompleks permukiman disetiap tahun hari-hari besar perayaan dilangsungkan 
kegiatan, tidak dipungut iuran khusus utk biaya kegiatan, biasa management 
permukiman ambil dari biaya manajemen setiap flat yang ditarik setiap bulan. 
Kalau kematian yaa, sendiri-sendiri saja, tidak ada usaha saling perhatikan dan 
saling peduli diantara sesama penghuni flat. Bahkan sebelah-sebelah juga jadi 
tidak saling kenal, cumup saling sapa saja kalau kebetulan bertemu di lift mau 
naik atau mau turun, ... 
 
 
Tapi lagi, saya malah jadi heran bagi warga yang BUKAN penghuni setempat, ada 
KK RW, untuk beli rumah harus bayar iuran dulu, kenapa kalau buka usaha disitu 
juga kena harus bayar iuran. Itu setiap bulan atau per-Tahun, ya? Atau memang 
setiap RW boleh bikin kebijakan sendiri dan boleh saja berbeda-beda? Hehehee, 
... menarik juga kalau setiap RW diperboleh menarik iuran pada pengusaha yg 
buka pabrik disitu misalnya. Dan karena suka-suka kepala RW, kalau sial dan 
ketemu kepala RW serakah, apakah nggak jadi diperas dan sulit menjalankan usaha 
dengan lancar disitu, ...???
 

 1. Barang siapa yang mendirikan rumah selain warga pribumi wajib membayar 
iuran untuk kas RT Rp 500.000 dan kas RW Rp 500.000.


 
2. Barang siapa yang mendirikan perusahaan (PT) selain warga pribumi wajib 
membayar untuk kas RT Rp 2.500.000 dan kas RW Rp 2.500.000
 
 3. Barang siapa yang mendirikan perusahaan (CV) selain warga pribumi wajib 
membayar untuk kas RT Rp 1.500.000 dan kas RW Rp 1.500.000.



 On 25/1/2020 下午6:45, ajeg wrote:
  
        Kesalahan kecil bisa saja menimbulkan gesekan. Karena itu tidak 
perlulah dibesar-besarkan apalagi dipukulrata sebagai kesalahan kelompok. 
Sengaja atau tidak, kesalahan kecil ya dimaafkan saja supaya tidak repot 
berprasangka sampai akhirnya gosong terbakar dendam sendiri. Kesadaran untuk 
membersihkan diri dengan meminta dan memberi maaf yang tulus itu yang terbaik. 
Supaya kehidupan bersama bisa terus berlangsung secara bermartabat.
  
  - 
  "Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan 
Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03 
tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi," jelas Paran.
  
 "Makanya kemarin karena ada pendatang sama warga asli karena di sini kan 
kebanyakan orang-orang desa kulturnya itu ya bilang pribumi nonpribumi. Nah itu 
kemarin redaksinya kita memang salah mencantumkan itu," lanjutnya. 
  RW di Surabaya Minta Maaf Gunakan Istilah Nonpribumi dalam Surat Edaran      
 
  
RW di Surabaya Minta Maaf Gunakan Istilah Nonpribumi dalam Surat Edaran
 Amir Baihaqi - detikNews Rabu, 22 Jan 2020 10:40 WIB   64 komentar SHARE   URL 
telah disalin     Ketua RW 03 Kelurahan Bangkingan, Paran/Foto: Amir Baihaqi   
Surabaya - Pengurus RW 03 Kelurahan Bangkingan menanggapi surat edaran soal 
iuran bagi pribumi dan nonpribumi yang terlanjur viral. Pengurus RW mengakui 
bahwa redaksional surat tersebut salah dan meminta maaf.
 
 "Saya mohon maaf sebesar-besarnya bila kata-kata redaksinya pribumi dan 
nonpribumi itu tidak sengaja. Memang itu kesalahan dari kami," kata Ketua RW 
03, Paran saat ditemui detikcom, Selasa (21/1/2020) malam.
 
 "Sekali lagi mohon maaf apabila ada salah satu pihak yang tidak nyaman, 
tersinggung ya sekali lagi saya mewakili dari pengurus RW 03 mohon maaf. Dan 
tidak ada maksud apa-apa," imbuhnya.
 
 
|  Baca juga:Surat Edaran RW soal Iuran Nonpribumi yang Viral Tak Jadi 
Diberlakukan  |

 
 Paran melanjutkan, kata pribumi dan nonpribumi yang dicantumkan di surat 
edaran tersebut hanya copy paste dari surat edaran dari pengurus sebelumnya. 
Pihaknya memakai kata-kata tersebut juga tidak bermaksud menyudutkan satu etnis 
tertentu. Sebab selama ini kata itu dianggap biasa.
 
 "Redaksional pribumi dan nonpribumi itu tidak ada kesengajaan menyudutkan 
etnis tertentu. Kebetulan kata pribumi kami itu kan juga mengadopsi dari bahasa 
(redaksional) yang lama. Nggak ada masalah," terangnya.
 
 Menurut Paran, pengertian pribumi dan nonpribumi yang dipakai tidak bermaksud 
diskriminatif atau menyudutkan satu etnis tertentu. Tapi itu hanya untuk 
penyebutan warga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga kelurahan setempat dan 
pendatang
 
 "Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan 
Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03 
tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi," jelas Paran.
 
 "Makanya kemarin karena ada pendatang sama warga asli karena di sini kan 
kebanyakan orang-orang desa kulturnya itu ya bilang pribumi nonpribumi. Nah itu 
kemarin redaksinya kita memang salah mencantumkan itu," lanjutnya.
 
 Surat edaran yang menarik iuran bagi warga, menurut Paran, merupakan hal wajar 
di Surabaya. Meski begitu, tarikan iuran yang dilakukan tarifnya relatif sesuai 
aturan masing-masing RT dan RW.
 
 "Saya kira itu semua di Surabaya baik itu RT RW itu punya aturan 
sendiri-sendiri tentang iuran," sambungnya.
 
 
|  Baca juga:Lagi Viral! Sejoli Muda Umpat dan Hina Polantas Purwakarta  |

 
 Ditanya untuk apa iuran tersebut, Paran menyebut iuran dari warga itu dipakai 
untuk mengadakan berbagai kegiatan tahunan warga. "Soal iuran itu untuk 
kegiatan rutinan setiap tahun, misal sedekah bumi, pentas 17 Agustusan dan itu 
kita ambil dari swadaya masyarakat. Bahkan untuk kegiatan kemarin saja kita 
menghabiskan sekitar Rp 60 juta," terangnya.
 
 Paran juga menegaskan bahwa selama ini iuran kepada warga baik pribumi dan 
nonpribumi sudah berjalan dengan baik. Dan tidak ada keluhan atau protes dari 
warga. "Nggak ada biasa saja nggak ada keluhan warga soal iuran selama ini. 
Cuma ketepatan di RW 03 viral akhirnya jadi ramai. Alasannya itu tadi dikatakan 
diskriminatif dan lain-lain. Padahal tidak," terangnya.
 
 "Selama ini juga kita tarik iuran sama dengan yang ada di surat edaran yang 
viral itu. Nggak ada biasa aja," pungkasnya. (sun/bdh)
#yiv8851463203 -- #yiv8851463203ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-mkp #yiv8851463203hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp #yiv8851463203ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad 
{padding:0 0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad p 
{margin:0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-sponsor 
#yiv8851463203ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ygrp-lc #yiv8851463203hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ygrp-lc .yiv8851463203ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv8851463203
 #yiv8851463203activity span {font-weight:700;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span 
.yiv8851463203underline {text-decoration:underline;}#yiv8851463203 
.yiv8851463203attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv8851463203 
.yiv8851463203bold a {text-decoration:none;}#yiv8851463203 dd.yiv8851463203last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8851463203 dd.yiv8851463203last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8851463203 
dd.yiv8851463203last p span.yiv8851463203yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203attach-table 
{width:400px;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203file-title a, #yiv8851463203 
div.yiv8851463203file-title a:active, #yiv8851463203 
div.yiv8851463203file-title a:hover, #yiv8851463203 div.yiv8851463203file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203photo-title a, 
#yiv8851463203 div.yiv8851463203photo-title a:active, #yiv8851463203 
div.yiv8851463203photo-title a:hover, #yiv8851463203 
div.yiv8851463203photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv8851463203 
div#yiv8851463203ygrp-mlmsg #yiv8851463203ygrp-msg p a 
span.yiv8851463203yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv8851463203 
.yiv8851463203green {color:#628c2a;}#yiv8851463203 .yiv8851463203MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv8851463203 o {font-size:0;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203photos div {float:left;width:72px;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203photos div div {border:1px solid 
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv8851463203
 #yiv8851463203reco-category {font-size:77%;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203reco-desc {font-size:77%;}#yiv8851463203 .yiv8851463203replbq 
{margin:4px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-mlmsg select, #yiv8851463203 input, #yiv8851463203 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-mlmsg pre, #yiv8851463203 code {font:115% 
monospace;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg #yiv8851463203logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-msg 
p#yiv8851463203attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-reco #yiv8851463203reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-sponsor 
#yiv8851463203ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv8851463203 
#yiv8851463203ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv8851463203   

Kirim email ke