Betul. Pada dasarnya pengumpulan dana oleh RW dimaksudkan sebagai keikutsertaan
warga dalam kegiatan bersama, semisal pesta 17an, musibah warga, kerja bakti
dsb. Gotongroyong. Prosedurnya masih seperti di jaman Orla-Orba yaitu kegiatan
diputuskan melalui musyawarah pengurus RW. Keikutsertaannya pun sukarela, tanpa
tarif, juga tidak selalu berupa uang, karena sifatnya urunan bukan iuran.
Di jaman reformasi, pengambilan keputusan melalui musyawarah ditetapkan menjadi
peraturan. Dengan aturan tambahan berupa pertanggungjawaban kegiatan kepada
desa / kelurahan. Di DKI setahu saya pengumpulannya tetap insidental saat ada
kegiatan, urunan. Entah di daerah lain, karena bersamaan dengan itu para
reformis gadungan memaksakan otonomi daerah sehingga setiap daerah bebas
membuat peraturan sendiri. Seperti salahatu RW di Surabaya ini yang dibebaskan
menarik dana dalam bentuk iuran (rutin).
Jadi, benar gugatan orang selama ini, tatanegara dan tatamasyarakat Indonesia
dibikin semrawut melalui amandemen UUD 1945. Bibit pecahbelah ditumbuhkan dari
sana.
--- SADAR@... wrote:
Syukurlah kalau ternyata kesalahan RW dalam penggunaan istilah "PRIBUMI" dan
"non-PRIBUMI" saja, BUKAN berbau rasialisme!
Kalau dalam pengertian yang diajukan sudah menjadi penduduk RW setempat atau
belum, sehubungan dengan penarikkan iuran warga, kenapa tidak gunakan sebutan
sudah memiliki kartu KK-RW 03 atau belum saja, kenapa harus gunakan istilah
pribumi dan non-pribumi yang begitu luas? Jadi membedakan besaran iuran sesuai
dengan sudah dapatkan KK RW atau belum, ... begitu sederhana!
Tapi bung Ajeg, setiap warga ditarik iuran untuk kegiatan RW tentu
lumrah-lumrah saja sesuai dengan kegiatan yang dilancarkan, dan tentunya setiap
warga juga berhak mengajukan usul-usul. Sebagai usaha mendekatkan dan
persahabatan kekeluargaan di RW itu, bahkan saat pemakaman juga diharuskan ada
wakil yg hadir. Jadi, berbeda dengan kehidupan masyarakat di HK, sekalipun di
kompleks permukiman disetiap tahun hari-hari besar perayaan dilangsungkan
kegiatan, tidak dipungut iuran khusus utk biaya kegiatan, biasa management
permukiman ambil dari biaya manajemen setiap flat yang ditarik setiap bulan.
Kalau kematian yaa, sendiri-sendiri saja, tidak ada usaha saling perhatikan dan
saling peduli diantara sesama penghuni flat. Bahkan sebelah-sebelah juga jadi
tidak saling kenal, cumup saling sapa saja kalau kebetulan bertemu di lift mau
naik atau mau turun, ...
Tapi lagi, saya malah jadi heran bagi warga yang BUKAN penghuni setempat, ada
KK RW, untuk beli rumah harus bayar iuran dulu, kenapa kalau buka usaha disitu
juga kena harus bayar iuran. Itu setiap bulan atau per-Tahun, ya? Atau memang
setiap RW boleh bikin kebijakan sendiri dan boleh saja berbeda-beda? Hehehee,
... menarik juga kalau setiap RW diperboleh menarik iuran pada pengusaha yg
buka pabrik disitu misalnya. Dan karena suka-suka kepala RW, kalau sial dan
ketemu kepala RW serakah, apakah nggak jadi diperas dan sulit menjalankan usaha
dengan lancar disitu, ...???
1. Barang siapa yang mendirikan rumah selain warga pribumi wajib membayar
iuran untuk kas RT Rp 500.000 dan kas RW Rp 500.000.
2. Barang siapa yang mendirikan perusahaan (PT) selain warga pribumi wajib
membayar untuk kas RT Rp 2.500.000 dan kas RW Rp 2.500.000
3. Barang siapa yang mendirikan perusahaan (CV) selain warga pribumi wajib
membayar untuk kas RT Rp 1.500.000 dan kas RW Rp 1.500.000.
On 25/1/2020 下午6:45, ajeg wrote:
Kesalahan kecil bisa saja menimbulkan gesekan. Karena itu tidak
perlulah dibesar-besarkan apalagi dipukulrata sebagai kesalahan kelompok.
Sengaja atau tidak, kesalahan kecil ya dimaafkan saja supaya tidak repot
berprasangka sampai akhirnya gosong terbakar dendam sendiri. Kesadaran untuk
membersihkan diri dengan meminta dan memberi maaf yang tulus itu yang terbaik.
Supaya kehidupan bersama bisa terus berlangsung secara bermartabat.
-
"Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan
Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03
tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi," jelas Paran.
"Makanya kemarin karena ada pendatang sama warga asli karena di sini kan
kebanyakan orang-orang desa kulturnya itu ya bilang pribumi nonpribumi. Nah itu
kemarin redaksinya kita memang salah mencantumkan itu," lanjutnya.
RW di Surabaya Minta Maaf Gunakan Istilah Nonpribumi dalam Surat Edaran
RW di Surabaya Minta Maaf Gunakan Istilah Nonpribumi dalam Surat Edaran
Amir Baihaqi - detikNews Rabu, 22 Jan 2020 10:40 WIB 64 komentar SHARE URL
telah disalin Ketua RW 03 Kelurahan Bangkingan, Paran/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pengurus RW 03 Kelurahan Bangkingan menanggapi surat edaran soal
iuran bagi pribumi dan nonpribumi yang terlanjur viral. Pengurus RW mengakui
bahwa redaksional surat tersebut salah dan meminta maaf.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya bila kata-kata redaksinya pribumi dan
nonpribumi itu tidak sengaja. Memang itu kesalahan dari kami," kata Ketua RW
03, Paran saat ditemui detikcom, Selasa (21/1/2020) malam.
"Sekali lagi mohon maaf apabila ada salah satu pihak yang tidak nyaman,
tersinggung ya sekali lagi saya mewakili dari pengurus RW 03 mohon maaf. Dan
tidak ada maksud apa-apa," imbuhnya.
| Baca juga:Surat Edaran RW soal Iuran Nonpribumi yang Viral Tak Jadi
Diberlakukan |
Paran melanjutkan, kata pribumi dan nonpribumi yang dicantumkan di surat
edaran tersebut hanya copy paste dari surat edaran dari pengurus sebelumnya.
Pihaknya memakai kata-kata tersebut juga tidak bermaksud menyudutkan satu etnis
tertentu. Sebab selama ini kata itu dianggap biasa.
"Redaksional pribumi dan nonpribumi itu tidak ada kesengajaan menyudutkan
etnis tertentu. Kebetulan kata pribumi kami itu kan juga mengadopsi dari bahasa
(redaksional) yang lama. Nggak ada masalah," terangnya.
Menurut Paran, pengertian pribumi dan nonpribumi yang dipakai tidak bermaksud
diskriminatif atau menyudutkan satu etnis tertentu. Tapi itu hanya untuk
penyebutan warga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga kelurahan setempat dan
pendatang
"Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan
Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03
tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi," jelas Paran.
"Makanya kemarin karena ada pendatang sama warga asli karena di sini kan
kebanyakan orang-orang desa kulturnya itu ya bilang pribumi nonpribumi. Nah itu
kemarin redaksinya kita memang salah mencantumkan itu," lanjutnya.
Surat edaran yang menarik iuran bagi warga, menurut Paran, merupakan hal wajar
di Surabaya. Meski begitu, tarikan iuran yang dilakukan tarifnya relatif sesuai
aturan masing-masing RT dan RW.
"Saya kira itu semua di Surabaya baik itu RT RW itu punya aturan
sendiri-sendiri tentang iuran," sambungnya.
| Baca juga:Lagi Viral! Sejoli Muda Umpat dan Hina Polantas Purwakarta |
Ditanya untuk apa iuran tersebut, Paran menyebut iuran dari warga itu dipakai
untuk mengadakan berbagai kegiatan tahunan warga. "Soal iuran itu untuk
kegiatan rutinan setiap tahun, misal sedekah bumi, pentas 17 Agustusan dan itu
kita ambil dari swadaya masyarakat. Bahkan untuk kegiatan kemarin saja kita
menghabiskan sekitar Rp 60 juta," terangnya.
Paran juga menegaskan bahwa selama ini iuran kepada warga baik pribumi dan
nonpribumi sudah berjalan dengan baik. Dan tidak ada keluhan atau protes dari
warga. "Nggak ada biasa saja nggak ada keluhan warga soal iuran selama ini.
Cuma ketepatan di RW 03 viral akhirnya jadi ramai. Alasannya itu tadi dikatakan
diskriminatif dan lain-lain. Padahal tidak," terangnya.
"Selama ini juga kita tarik iuran sama dengan yang ada di surat edaran yang
viral itu. Nggak ada biasa aja," pungkasnya. (sun/bdh)
#yiv8851463203 -- #yiv8851463203ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-mkp #yiv8851463203hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp #yiv8851463203ads
{margin-bottom:10px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad
{padding:0 0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad p
{margin:0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mkp .yiv8851463203ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-sponsor
#yiv8851463203ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ygrp-lc #yiv8851463203hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ygrp-lc .yiv8851463203ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv8851463203
#yiv8851463203activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv8851463203
#yiv8851463203activity span {font-weight:700;}#yiv8851463203
#yiv8851463203activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span
span {color:#ff7900;}#yiv8851463203 #yiv8851463203activity span
.yiv8851463203underline {text-decoration:underline;}#yiv8851463203
.yiv8851463203attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach div a
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203attach label a
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv8851463203 .yiv8851463203bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv8851463203
.yiv8851463203bold a {text-decoration:none;}#yiv8851463203 dd.yiv8851463203last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8851463203 dd.yiv8851463203last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv8851463203
dd.yiv8851463203last p span.yiv8851463203yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203attach-table
{width:400px;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203file-title a, #yiv8851463203
div.yiv8851463203file-title a:active, #yiv8851463203
div.yiv8851463203file-title a:hover, #yiv8851463203 div.yiv8851463203file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv8851463203 div.yiv8851463203photo-title a,
#yiv8851463203 div.yiv8851463203photo-title a:active, #yiv8851463203
div.yiv8851463203photo-title a:hover, #yiv8851463203
div.yiv8851463203photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv8851463203
div#yiv8851463203ygrp-mlmsg #yiv8851463203ygrp-msg p a
span.yiv8851463203yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv8851463203
.yiv8851463203green {color:#628c2a;}#yiv8851463203 .yiv8851463203MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv8851463203 o {font-size:0;}#yiv8851463203
#yiv8851463203photos div {float:left;width:72px;}#yiv8851463203
#yiv8851463203photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv8851463203
#yiv8851463203photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv8851463203
#yiv8851463203reco-category {font-size:77%;}#yiv8851463203
#yiv8851463203reco-desc {font-size:77%;}#yiv8851463203 .yiv8851463203replbq
{margin:4px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-mlmsg select, #yiv8851463203 input, #yiv8851463203 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-mlmsg pre, #yiv8851463203 code {font:115%
monospace;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-mlmsg #yiv8851463203logo
{padding-bottom:10px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-msg
p#yiv8851463203attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-reco #yiv8851463203reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-sponsor
#yiv8851463203ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-sponsor #yiv8851463203ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv8851463203 #yiv8851463203ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv8851463203
#yiv8851463203ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv8851463203