https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200130193905-532-470281/draf-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-diserahkan-besok
Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan Besok

CNN Indonesia | Kamis, 30/01/2020 19:56 WIB

Bagikan :

[image: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan Besok] Pemerintah
akan memberi surat presiden atas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja
besok, Jumat (30/1). Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi *Luhut Binsar Panjaitan
<https://www.cnnindonesia.com/tag/luhut-binsar-pandjaitan>* bilang
pemerintah akan memberikan surat presiden (surpres) atas *omnibus law
<https://www.cnnindonesia.com/tag/omnibus-law>* Rancangan Undang-Undang
(RUU) *Cipta Lapangan Kerja
<https://www.cnnindonesia.com/tag/omnibus-law-cipta-lapangan-kerja>* paling
cepat besok, Jumat (30/1).

Luhut menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken supres atas
omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Dengan demikian, pemerintah sudah
bisa menyerahkan ke DPR berikut juga dengan draf rancangan aturannya.

"Baru besok (Jumat 30/1) atau Senin (3/2) diserahkan ke parlemen (surpres
dan draf RUU omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja)," ucap Luhut, Kamis
(30/1).

Ini artinya, Jokowi sudah meneken dua supres omnibus law. Selain tentang
Cipta Lapangan Kerja, Jokowi juga sudah menandatangani supres omnibus law
atas RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.
Lihat juga:

 Jokowi Masukkan UU Pasar Modal ke Omnibus Law Sektor Keuangan
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200130144824-78-470179/jokowi-masukkan-uu-pasar-modal-ke-omnibus-law-sektor-keuangan/>

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengirimkan surpres atas
omnibus law RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan kepada DPR pada Rabu
(29/1) sore. Namun, hal itu ditunda.

Sejauh ini, belum ada kejelasan kapan supres tersebut akan diberikan kepada
anggota dewan. Pemerintah hanya bilang secepatnya diserahkan ke DPR.

Sebagai informasi, DPR resmi memasukkan empat RUU omnibus law dalam daftar
Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Empat beleid itu,
antara lain RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU
tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas
Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Lihat juga:

 Sri Mulyani Pernah Dipermalukan Karena Angka Stunting Tinggi
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200130164235-532-470208/sri-mulyani-pernah-dipermalukan-karena-angka-stunting-tinggi/>

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Jokowi
menargetkan empat RUU omnibus law itu rampung sebelum Lebaran. Ini artinya,
empat rancangan aturan itu diharapkan sah menjadi undang-undang (UU)
sebelum 24 Mei 2020.

"Jadi dalam 100 hari kerja (dari sekarang) sudah jadi undang-undang.
Makanya koalisi partai politik akan berusaha bekerja bersama-sama,"
pungkasnya.




   -

Kirim email ke