*Lumayan berkerja dengan suara bla bla bla seperti piring hitam rusak tanpa mengelurakan keringat diberikan gaji besar. *
*https://suaraislam.id/pernah-tantang-menristekdikti-dan-loloskan-disertasi-legalisasi-zina-yudian-wahyudi-diangkat-jadi-kepala-bpip/ <https://suaraislam.id/pernah-tantang-menristekdikti-dan-loloskan-disertasi-legalisasi-zina-yudian-wahyudi-diangkat-jadi-kepala-bpip/> * *Pernah Tantang Menristekdikti dan Loloskan Disertasi Legalisasi Zina, Yudian Wahyudi Diangkat Jadi Kepala BPIP* 4 Februari 2020 *Jakarta (SI Online) *– Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kabarnya Yudian akan dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (5/2/2020) pukul 15.00 WIB. “Yang dilantik Prof Yudian saja,” ungkap Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, Selasa (4/2/2020) seperti dilansir *detik.com. <https://news.detik.com/berita/d-4885707/jokowi-lantik-rektor-uin-sunan-kalijaga-prof-yudian-jadi-kepala-bpip-besok>* Sebagai informasi, jabatan Kepala BPIP setelah ditinggal mundur Yudi Latif pada 7 Juni 2018 lalu hanya diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yakni Hariyono Kepala BPIP merupakan pelaksana sehari-hari. Posisinya berada di bawah Dewan Pengarah BPIP, yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Secara resmi, BPIP resmi dibentuk berdasarkan Perpres No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP yang ditandatangani Jokowi pada 28 Februari 2018. Menurut Perpres ini, BPIP terdiri dari: Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil, Deputi, Staf Khusus, Pengarah dan Tenaga Ahli. Sesuai Pasal 3 dalam Perpres tersebut, tugas BPIP adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sedangkan terkait gaji dan hak-hak lain para pejabat BPIP, diatur dalam Perpres No. 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018. *Sesuai Perpres, Ketua Dewan Pengarah mendapatkan gaji bulanan Rp112.548.000, Anggota Dewan Pengarah Rp100.811.000.-, Kepala BPIP Rp76.500.000.-, dan Wakil Kepala Rp63.750.000*.- Kontroversi Yudian Yudian Wahyudi namanya pernah disebut-sebut sebagai calon menteri agama Kabinet Jokowi II. Bahkan saat itu Yudian mengaku sudah menyiapkan program kerja. “Saya tidak tahu. Kalau saya jadi menteri, ya siap,” kata Yudian saat ditemui di kampus UIN Yogyakarta, Rabu (16/10/2019) seperti dilansir *Gatra.com. <https://www.gatra.com/detail/news/451239/politik/siap-jadi-menteri-rektor-uin-yogya-sudah-punya-program>* Program yang disiapkan Yudian, terutama terkait penangkalan radikalisme agama., berupa sertifikasi penceramah agama. “Di masjid-masjid BUMN, yang boleh ceramah hanya yang sudah dapat izin dari pemerintah. Sekolah negeri dari SD sampai perguruan tinggi juga begitu. Kita akan tertibkan bekerja sama dengan polisi,” kata Yudian.
