*Apakah Megawati  pakar dan pagar  Pancasila?*

https://indopos.co.id/read/2020/02/17/221374/dorong-penguatan-nilai-nilai-pancasila-megawati-berikan-arahan-di-forum-bpip/
*Dorong Penguatan Nilai-nilai Pancasila, Megawati Berikan Arahan di Forum
BPIP*

Editor *Juni Armanto*
<https://indopos.co.id/read/author/5a7a8c83089bd1517980802-juni-jpeg/> *Senin,
17 Februari 2020 – 11:19*


*indopos.co.id <http://indopos.co.id>* – Pancasila adalah harmoni politik
bangsa. Pancasila lahir dari hasil percikan permenungan olah asa, karsa,
dan rasa sang deklarator Bung Karno. Hasil percikan permenungan itu
dilakukan ketika Bung Karno diasingkan ke tempat terpencil di Ende Flores,
Nusa Tenggara Timur. Percikan permenungan itu diawali pada 14 Januari 1934
hingga 1938.

Pancasila adalah harmoni sosial. Sebagai harmoni sosial, Pancasila telah
teruji kesaktiannya sebagai pedoman adab anak bangsa sejak kelahirannya
hingga ke zaman baru, zaman industri 4.0 sekarang. Zaman baru ini yang
nyaris mendekonstruksi hampir semua tata nilai mondial yang sudah mengakar
sejak Revolusi Industri mulai mencuat ke permukaan pada 1870 di Eropa.

*Baca Juga :*

Y*udian Wahyudi Tak Pernah Pertentangkan Agama dengan Pancasila*
<https://indopos.co.id/read/2020/02/12/220765/yudian-wahyudi-tak-pernah-pertentangkan-agama-dengan-pancasila/>

Pancasila adalah harmoni kultural. Sebagai harmoni kultural, Pancasila
menjadi pedoman politik anak bangsa. Harmoni kultural itu kini sudah mulai
tergerus oleh pesatnya dinamika politik zaman. Dinamika politik
menghadirkan sejumlah ekses. Setidaknya, ada dua ekses yang harus
mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Pertama, menguatnya politik identitas. Setidaknya, fenomena itu muncul pada
saat pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017. Mencuatnya politik identitas
harus menjadi early warning.bagi semua pihak. Sebab, disadari atau tidak,
Jakarta adalah Indonesia mini. Ia menjadi etalase sekaligus miniatur
politik Indonesia. Kedua, menguatnya radikalisme sektarian di berbagai
kalangan, terutama, kalangan anak muda terpelajar dan kampus.

*Baca Juga :*

*Sekjen KAHMI Nilai Pernyataan Kepala BPIP Ahistoris dan Rendahkan
Pancasila*
<https://indopos.co.id/read/2020/02/12/220774/sekjen-kahmi-nilai-pernyataan-kepala-bpip-ahistoris-dan-rendahkan-pancasila/>

Pembiaran terhadap dua ekses ini bisa-bisa mendekonstruksi berbagai tata
nilai yang selama ini menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, arahan dari Presiden Joko Widodo agar seluruh Menteri dan
Kepala Lembaga pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) layak mendapatkan atensi
serius.

Tatkala memberikan Presidential Lecture di Istana Negara pada 3 Desember
2019, Kepala Negara menginstruksikan agar seluruh Menteri dan LPNK
menguatkan nilai-nilai Pancasila. Penguatan itu wajib dilakukan dalam
setiap produk kebijakan dan regulasi, baik kementerian,  maupun lembaga.

*Baca Juga :*

Romo Benny Tegaskan Keberadaan Rumah Ibadah Bukanlah Ancaman
<https://indopos.co.id/read/2020/02/07/220005/romo-benny-tegaskan-keberadaan-rumah-ibadah-bukanlah-ancaman/>

Presiden mengemukakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
senantiasa harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk menegakkan dan
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut perlu dilakukan
pembinaan ideologi  Pancasila melalui program yang disusun secara
terencana, sistematis, dan terpadu. Penyusunan program itu  nantinya
menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan
warga negara Indonesia.

Arahan kepala negara itu kemudian mendapatkan respons cepat dan positif.
Ini karena pada 18 Desember 2019, BPIP langsung melakukan koordinasi dengan
berbagai jajaran, mulai dari  Kementerian Koordinator Poilitik Hukum dan
Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dihadiri para Menteri/Wakil Menteri dan
Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Pertemuan ini menyepakati
sejumlah hal. Di antaranya adalah menyelenggarakan “Pertemuan koordinasi
penguatan nilai-nilai Pancasila untuk tingkat Pejabat Tinggi Madya dan
Pratama di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.”

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, BPIP menyelenggarakan kegiatan
penguatan nilai-nilai Pancasila kepada Pejabat Tinggi Madya di bawah
koordinasi Kemenko Polhukam dengan tema “Membangun Sinergi Penguatan
Nilai-nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan’ di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan
arahannya soal “Pancasila sebagai filsafat dan nilai-nilai fundamental
bangsa dan negara Republik Indonesia” di forum tersebut. Masih ada sejumlah
agenda penting lain setelah arahan Presiden Kelima RI ini.

Direktur Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Aris Heru Utomo
menjelaskan, acara akan dilanjutkan dengan serangkaian diskusi panel.
Diskusi panel ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Menteri
Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri PAN-RB
dan Jaksa Agung.

“Para narasumber akan membahas mengenai penguatan nilai-nilai Pancasila
dalam kebijakan dan pelaksanaan program dan kegiatan K/L sesuai dengan
RPJMN 2020-2024, khususnya yang berhubungan dengan Prioritas Nasional 4
Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Prioritas Nasional
untuk Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan
Publik,’’ kata Aris Heru Utomo, di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Menurut Aris, ada enam isu yang akan disampaikan dalam forum itu.
Pertama,   pengamalan ideologi Pancasila dalam menghadapi ancaman
radikalisme. Kedua, Revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam memperkuat
pembangunan demokrasi Indonesia dalam Pilkada 2020. Ketiga, Perlindungan
WNI, penguatan wawasan kebangsaan dan internalisasi nilai-nilai Pancasila
bagi WNI dan diaspora Indonesia di luar negeri.

Keempat, Omnibus Law dalam rangka memperkuat keadilan sosial berdasarkan
nilai-nilai Pancasila. Kelima, Sosialisasi SKB 11 Kementerian/Lembaga
tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan
pada ASN (aparatur sipil negara). Keenam, peran penegakan hukum dalam
menjaga nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara. (mua)

Kirim email ke