Jubir Kemenlu Tiongkok:
AS Harus Berikan Jawaban Terkait Tindakan Pengumpulan Intelijen Via
Pengontrolan Perusahaan Swiss
2020-02-17 17:00:54
http://indonesian.cri.cn/20200217/b1ca8f04-51b6-7d9c-c9b8-e8c2c49e9632.html
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang, Senin hari ini
(17/2) ketika menjawab pertanyaan soal Amerika Serikat yang mengumpulkan
informasi melalui pengontrolan perusahaan perangkat komunikasi bersandi
milik Swiss menyatakan, fakta membuktikan, AS adalah monitor tingkat
nasional di ruang cyber global, dijuluki sebagai negara hacker, tindakan
pengawasan mereka dilakukan secara sembarangan.
Dikabarkan, sejak periode Perang Dingin sampai awal tahun 2000-an, badan
intelijen AS selalu mengontrol perusahaan perangkat komunikasi bersandi
milik Swiss, Crypto AG untuk menjual perangkat komunikasi bersandi
kepada pemerintah dan perusahaan asing, selain meraih uang setinggi
jutaan dolar, pihaknya juga mengumpulkan informasi penting. Badan
intelijen dapat membongkar kode dan mencuri informasi rahasia dari 120
negara.
Geng Shuang menunjukkan, pemerintah dan badan terkait AS telah melanggar
hukum internasional dan patokan dasar hubungan internasional, melakukan
pencurian, pemonitoran dan pengontrolan cyber terhadap pemerintah,
perusahaan dan perorangan negara asing. Fakta ini telah diketahui
khalayak umum. Pihak AS masih belum memberikan jawaban mengenai “Kasus
WikiLeaks” dan “Peristwa Snowden”, kali ini terungkap lagi peristiwa
“Perusahaan Perangkat Komunikasi Bersandi Swiss”, AS harus memberikan
sebuah jawaban kepada masyarakat internasional