1.:
Beranda › BERITA Haris Azhar Sebut Omnibus Law Cilaka RUU Haram By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 KONTENISLAM.COM - Lokataru Foundation menilai RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) sebagai “RUU haram”. Artinya, tak ada justifikasi atau kepentingan mendesak RUU itu dibuat. “Sebenarnya ini RUU haram karena tidak ada satu pun angle yang memberikan keabsahan. Bahwa IMF atau World Bank sudah setuju emang siapa mereka?” ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, di Jakarta, Ahad (23/2). “Jadi legitimasi atau justifikasinya enggak ada satu pun yang kuat di balik pemerintah membahas RUU Omnibus Law ini,” kata dia. Haris berpendapat, RUU Cilaka mengandung sejumlah kecacatan dan kesalahan. Dia khawatir jika RUU Cilaka jadi undang-undang, itu akan dipakai untuk melegitimasi tindakan sepihak pemerintah atas nama investasi. “Sebetulnya enggak ada RUU ini pun mereka sudah praktikkan kerja investasi. Mengundang investor asing, jadi memang sebetulnya ‘tuan punya kuasa’ aja. Enggak ada urgensi,” ucap Haris. Dia menjelaskan, jika merujuk riset Bappenas dan PSHK, sebenarnya Indonesia mengalami hyper-regulation alias kebanyakan aturan. Yang harus dilakukan pemerintah sekaran menurut dia adalah mengoneksikan antara program pembangunan dan prolegnas. Karena itu, ujar Haris, Omnibus Law bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga bisa menata regulasi di masing-masing bidang. “Bisa juga menempatkan orang- orang atau memilih program prioritas dari tumpang tindihnya regulasi,” katanya. Dia mengatakan, jangan-jangan melorotnya pertumbuhan ekonomi bukan lantaran persoalan regulasi semata. Akan tetapi karena pemerintah memang yang tak mampu menertibkan program pembangunan. “Jangan-jangan kalau kita tertib melakukan program pembangunan justru pertumbuhan ekonomi kita bagus,” tuturnya. (indonesiainside) 2.: Beranda › BERITA Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco! By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 KONTENISLAM.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku heran dengan konsep pemikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuat Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Ini dari awal diinginkan oleh Presiden Undang-undang investasi. Dari awal kan itu tema kampanyenya supaya terjadi pertumbuhan. Tidak terjadi pertumbuhan, bikin Omnibus Law," ujar Rocky dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020). Ia pun membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pertumbuhan ekonominya tetap tinggi enam persen meski tanpa Omnibus Law. Bahkan, Rocky menganggap jalan pikiran Jokowi tidak masuk akal. "Zaman SBY pertumbuhan 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi jalan pikirannya (Jokowi) ngaco," kata dia. Ia pun mempertanyakan kenapa tidak terjadi pertumbuhan ekonomi di era Jokowi. Sementara kata Rocky, di era SBY, pertumbuhan ekonomi tetap enam persen meski tanpa Omnibus Law. "Kenapa nggak terjadi pertumbuhan pada era Jokowi, kan itu yang mesti diperiksa kenapa tidak ada pertumbuhan di era Jokowi. Kalau mau 6 persen pakai Omnibus Law SBY 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi perbandingan-perbandingan itu buat kita mengerti bahwa Istana sedang menghina akal publik," kata dia. Rocky menduga jika RUU Omnibus Law disahkan ada pihak pihak yang menikmati keuntungan seperti kuota impor dan surat di bidang investasi. Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang menerima keuntungan dari RUU Omnibus Law tersebut. "Sekarang kami mencari siapa yang punya kepentingan dengan UU, gampang. Seandainya UU disahkan minggu pertama siapa yang langsung dapat kuota impor, minggu kedua siapa yang sudah mendapat surat di bidang, investasi. Sudah jelas dia dia juga," kata dia.(suara) 3.: Beranda › BERITA Usai Salahkan Sistem, Kini Yasonna Salahkan Vendor Soal Harun Masiku By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 KONTENISLAM.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersalahan vendor yang bekerjasama dengan Ditjen Keimigrasian dalam meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terkait kasus Harun Masiku. Menurutnya pihak vendor harus turut bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi pada data perlintasan lantaran telah menjamin upgrading SIMKIM. Hal itu merujuk adanya gangguan pada data terminal 2F lantaran data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim). "Pada Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Ternyata memang data Harun Masiku itu diterima, masuk, tetapi di PC. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2). Sementara itu, terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk pada data Pusdakim atau SIMKIM. Karenanya, Yasonna H Laoly mengklaim mulai ada perbedaan pendapat dengan masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. "Sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, (Harun Masiku) masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data SIMKIM," jelasnya. Atas dasar itu, Yasonna mengaku kecewa dengan vendor yang bekerja sama dengan Ditjen Keimigrasian untuk mengaupgrade SIMKIM. Menurut dia, hal itu sangat memalukan pihak Imigrasi dalam hal ini Kemenkumham. Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menegaskan pihaknya akan memanggil vendor untuk memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. "Kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini, barang sampe 1.200-an terkendala," tandasnya. [.law-justice]
