1.:

Beranda  ›  BERITA

Haris Azhar Sebut Omnibus Law Cilaka RUU Haram
By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 


KONTENISLAM.COM - Lokataru Foundation menilai RUU Omnibus Law Cipta
Lapangan Kerja (Cilaka) sebagai “RUU haram”. Artinya, tak ada
justifikasi atau kepentingan mendesak RUU itu dibuat.

“Sebenarnya ini RUU haram karena tidak ada satu pun angle yang
memberikan keabsahan. Bahwa IMF atau World Bank sudah setuju emang
siapa mereka?” ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris
Azhar, di Jakarta, Ahad (23/2).

“Jadi legitimasi atau justifikasinya enggak ada satu pun yang kuat di
balik pemerintah membahas RUU Omnibus Law ini,” kata dia.

Haris berpendapat, RUU Cilaka mengandung sejumlah kecacatan dan
kesalahan. Dia khawatir jika RUU Cilaka jadi undang-undang, itu akan
dipakai untuk melegitimasi tindakan sepihak pemerintah atas nama
investasi.

“Sebetulnya enggak ada RUU ini pun mereka sudah praktikkan kerja
investasi. Mengundang investor asing, jadi memang sebetulnya ‘tuan
punya kuasa’ aja. Enggak ada urgensi,” ucap Haris.

Dia menjelaskan, jika merujuk riset Bappenas dan PSHK, sebenarnya
Indonesia mengalami hyper-regulation alias kebanyakan aturan. Yang
harus dilakukan pemerintah sekaran menurut dia adalah mengoneksikan
antara program pembangunan dan prolegnas.

Karena itu, ujar Haris, Omnibus Law bukan satu-satunya solusi.
Pemerintah juga bisa menata regulasi di masing-masing bidang. “Bisa
juga menempatkan orang- orang atau memilih program prioritas dari
tumpang tindihnya regulasi,” katanya.

Dia mengatakan, jangan-jangan melorotnya pertumbuhan ekonomi bukan
lantaran persoalan regulasi semata. Akan tetapi karena pemerintah
memang yang tak mampu menertibkan program pembangunan.

“Jangan-jangan kalau kita tertib melakukan program pembangunan justru
pertumbuhan ekonomi kita bagus,” tuturnya. (indonesiainside)



2.:


Beranda  ›  BERITA

Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 


KONTENISLAM.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku heran dengan
konsep pemikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuat Rancangan
Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.

"Ini dari awal diinginkan oleh Presiden Undang-undang investasi. Dari
awal kan itu tema kampanyenya supaya terjadi pertumbuhan. Tidak terjadi
pertumbuhan, bikin Omnibus Law," ujar Rocky dalam diskusi bertajuk
Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS,
Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).


Ia pun membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
pertumbuhan ekonominya tetap tinggi enam persen meski tanpa Omnibus
Law. Bahkan, Rocky menganggap jalan pikiran Jokowi tidak masuk akal.

"Zaman SBY pertumbuhan 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi jalan
pikirannya (Jokowi) ngaco," kata dia.

Ia pun mempertanyakan kenapa tidak terjadi pertumbuhan ekonomi di era
Jokowi. Sementara kata Rocky, di era SBY, pertumbuhan ekonomi tetap
enam persen meski tanpa Omnibus Law.

"Kenapa nggak terjadi pertumbuhan pada era Jokowi, kan itu yang mesti
diperiksa kenapa tidak ada pertumbuhan di era Jokowi. Kalau mau 6
persen pakai Omnibus Law SBY 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi
perbandingan-perbandingan itu buat kita mengerti bahwa Istana sedang
menghina akal publik," kata dia.

Rocky menduga jika RUU Omnibus Law disahkan ada pihak pihak yang
menikmati keuntungan seperti kuota impor dan surat di bidang investasi.

Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang menerima keuntungan dari RUU
Omnibus Law tersebut.

"Sekarang kami mencari siapa yang punya kepentingan dengan UU, gampang.
Seandainya UU disahkan minggu pertama siapa yang langsung dapat kuota
impor, minggu kedua siapa yang sudah mendapat surat di bidang,
investasi. Sudah jelas dia dia juga," kata dia.(suara)



3.:


Beranda  ›  BERITA

Usai Salahkan Sistem, Kini Yasonna Salahkan Vendor Soal Harun Masiku
By KONTENISLAM.COM Senin, 24 Februari 2020 

KONTENISLAM.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersalahan
vendor yang bekerjasama dengan Ditjen Keimigrasian dalam meningkatkan
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terkait kasus Harun
Masiku. Menurutnya pihak vendor harus turut bertanggung jawab atas
kesalahan yang terjadi pada data perlintasan lantaran telah menjamin
upgrading SIMKIM.

Hal itu merujuk adanya gangguan pada data terminal 2F lantaran data
tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server
bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Pada Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita
oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F,
upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Ternyata memang
data Harun Masiku itu diterima, masuk, tetapi di PC. Dari PC ke server
lokal tidak ter-connect," kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja bersama
Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin
(24/2).

Sementara itu, terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal
keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk
pada data Pusdakim atau SIMKIM. Karenanya, Yasonna H Laoly mengklaim
mulai ada perbedaan pendapat dengan masyarakat terkait keberadaan Harun
Masiku.

"Sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun
Masiku. Humas Ditjen imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, (Harun
Masiku) masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data SIMKIM,"
jelasnya.

Atas dasar itu, Yasonna mengaku kecewa dengan vendor yang bekerja sama
dengan Ditjen Keimigrasian untuk mengaupgrade SIMKIM. Menurut dia, hal
itu sangat memalukan pihak Imigrasi dalam hal ini Kemenkumham.

Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menegaskan pihaknya akan memanggil
vendor untuk memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
"Kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya apes,
apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan
Plh Dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban
mereka membayar berapa ini, barang sampe 1.200-an terkendala,"
tandasnya. [.law-justice]












Kirim email ke