Proyek ini menjadi kebanggaan Jokowi &Co, karena menurut mereka NKRI masuk
abad kemajuan dunia canggih di abad 21. Proyek 150 km dimulai

https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4920169/lengkap-ini-penyebab-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-disetop


Sabtu, 29 Feb 2020 23:00 WIB
Lengkap! Ini Penyebab Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance


[image: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG) saat ini sedang dalam
tahap pembangunan, Rabu (31/7/2019). Kereta cepat ini ditargetkan
beroperasi di 2021.]Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: Agung Pambudhy


*FOKUS BERITA*Kereta Cepat Jakarta-Bandung
<https://finance.detik.com/indeksfokus/1266/kereta-cepat-jakarta-bandung>

*Jakarta* -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Komite
Keselamatan Konstruksi meminta proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
dihentikan sementara. Penghentian akan dilakukan mulai 2 Maret 2020,
kemudian proyek ini akan dievaluasi selama dua minggu.

"Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi.
Mulai 2 Maret," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis
Sumadilaga kepada *detikcom*, Sabtu (29/2/2020).

Pemberhentian proyek ini dilakukan setelah Komite Keselamatan Konstruksi
melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam
surat tersebut disebutkan bahwa proyek kereta cepat mengganggu kondisi
layanan jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.



*Baca juga: *Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop, Menhub Mau
Panggil KCIC
<https://finance.detik.com/read/2020/02/29/181458/4920108/1772/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-disetop-menhub-mau-panggil-kcic>

Mengutip surat tersebut, setidaknya ada enam kesalahan PT KCIC yang
disoroti Komite Keselamatan Konstruksi. Kesalahan tersebut antara lain:

1. Pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk
jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.

2. Pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga
terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan. Akibatnya mengganggu
fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.

3. Pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek
yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu
kelancaran distribusi logistik

4. Pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan
saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek
menyebabkan banjir di tol.

5. Adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800
tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

6. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan
lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan
perundangan yang berlaku di Indonesia.



*Simak Video " Kereta Cepat 2021 Beroperasi , Menteri BUMN: Bangun Kota
Baru*

Kirim email ke