Ulasan tentang Kemajuan HAM Tiongkok
http://indonesian.cri.cn/20200229/e79846f0-4725-8d6b-c19f-84b63aed4ab2.html
2020-02-29 13:00:02
图片默认标题_fororder_ismail
Pertemuan ke-43 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tengah berlangsung di
Jenewa. Di sela-sela pertemuan tersebut, lembaga penelitian HAM Tiongkok
alias/China Society for Human Rights Studies/(CSHRS) menyelenggarakan
seminar yang bertajuk Kemajuan Usaha HAM Tiongkok pada 27 Februari lalu.
Dalam seminar tersebut lima ahli dari Tiongkok telah membeberkan
perkembangan usaha HAM Tiongkok dari lima aspek, antara lain pembinaan
sistem perlindungan HAM di Tiongkok, pendidikan bahasa Uyghur,
kebudayaan dan agama di Xinjiang serta perlindungan HAM dalam upaya
penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 yang saat ini dilakukan
Tiongkok.
Wakil Direktur Pusat Penelitian HAM Universitas Fudan selaku Komisaris
CSHRS, Lu Zhian mengatakan, menjamin ekualitas dan keadilan sosial serta
hak rakyat selalu menjadi keunggulan signifikan yang dimiliki sistem
negara dan sistem pemerintahan Tiongkok. Mempertahankan dan
menyempurnakan sistem sosialis yang berkarakteristik Tiongkok serta
mendorong modernisasi sistem dan kemampuan pemerintahan Tiongkok akan
menguntungkan bagi perlindungan HAM secara menyeluruh dan efektif.
Sejalan dengan penyempurnaan sistem perlindungan HAM di Tiongkok, segala
hak yang dimiliki rakyatnya pasti akan dilindungi dengan semakin kuat.
Prospek perlindungan HAM Tiongkok pada masa mendatang akan lebih cerah.
Profesor Zheng Liang dari Akademi Pers dan Media Universitas Jinan dalam
pidatonya mengungkapkan peralihan ideologi Gerakan Islam Turkistan Timur
(ETIM). Ia mengatakan, peralihan paham radikal organisasi tersebut
terwujud di bawah imbas kekuatan Al Qaeda. Seiring dengan meningkatnya
pikiran sesat yang diidentikkan sebagai fundamentalisme ekstrem, Gerakan
Islam Turkistan Timur dipercaya mustahil hanya menyasar Tiongkok saja.
Akan tetapi, sejumlah negara lain mengambil sikap acuh tak acuh terhadap
bahayanya, bahkan menerapkan standar ganda untuk mengukur aksi
pemerintah Tiongkok terhadap organisasi tersebut. Sikap itu tidak
bermanfaat bagi kerja sama antiterorisme internasional, dan hanya akan
merugikan kepentingan keseluruhan masyarakat internasional.
Mahmuti Abu dari Akademi Ilmu Sosial Xinjiang adalah seorang sejarawan
etnis Uyghur Xinjiang. Ia mengulas proses pembentukan negara bersatu
dengan multi etnis di Tiongkok, dan menarik kesimpulan bahwa kebudayaan
berbagai etnis di Xinjiang adalah bagian dari kebudayaan bangsa
Tionghoa, dan Xinjiang sejak lama adalah daerah dengan kehadiran beragam
agama.
Xu Yao dari Universitas Nankai yang juga Komisaris CSHRS membeberkan
perlindungan hak asasi manusia di Tiongkok dalam proses penanggulangan
wabah virus corona saat ini. Ia mengatakan, selama proses mengantisipasi
epidemi, pemerintah Tiongkok telah meningkatkan perlindungan hak-hak
rakyat seperti hak pengobatan, hak privasi, hak untuk mendapatkan
informasi serta hak bebas dari diskriminasi.