Ulasan tentang Kemajuan HAM Tiongkok

http://indonesian.cri.cn/20200229/e79846f0-4725-8d6b-c19f-84b63aed4ab2.html
2020-02-29 13:00:02

图片默认标题_fororder_ismail

Pertemuan ke-43 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tengah berlangsung di Jenewa. Di sela-sela pertemuan tersebut, lembaga penelitian HAM Tiongkok alias/China Society for Human Rights Studies/(CSHRS) menyelenggarakan seminar yang bertajuk Kemajuan Usaha HAM Tiongkok pada 27 Februari lalu. Dalam seminar tersebut lima ahli dari Tiongkok telah membeberkan perkembangan usaha HAM Tiongkok dari lima aspek, antara lain pembinaan sistem perlindungan HAM di Tiongkok, pendidikan bahasa Uyghur, kebudayaan dan agama di Xinjiang serta perlindungan HAM dalam upaya penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 yang saat ini dilakukan Tiongkok.

Wakil Direktur Pusat Penelitian HAM Universitas Fudan selaku Komisaris CSHRS, Lu Zhian mengatakan, menjamin ekualitas dan keadilan sosial serta hak rakyat selalu menjadi keunggulan signifikan yang dimiliki sistem negara dan sistem pemerintahan Tiongkok. Mempertahankan dan menyempurnakan sistem sosialis yang berkarakteristik Tiongkok serta mendorong modernisasi sistem dan kemampuan pemerintahan Tiongkok  akan menguntungkan bagi perlindungan HAM secara menyeluruh dan efektif. Sejalan dengan penyempurnaan sistem perlindungan HAM di Tiongkok, segala hak yang dimiliki rakyatnya pasti akan dilindungi dengan semakin kuat. Prospek perlindungan HAM Tiongkok pada masa mendatang akan lebih cerah.

Profesor Zheng Liang dari Akademi Pers dan Media Universitas Jinan dalam pidatonya mengungkapkan peralihan ideologi Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM). Ia mengatakan, peralihan paham radikal organisasi tersebut terwujud di bawah imbas kekuatan Al Qaeda. Seiring dengan meningkatnya pikiran sesat yang diidentikkan sebagai fundamentalisme ekstrem, Gerakan Islam Turkistan Timur dipercaya mustahil hanya menyasar Tiongkok saja. Akan tetapi, sejumlah negara lain mengambil sikap acuh tak acuh terhadap bahayanya, bahkan menerapkan standar ganda untuk mengukur aksi pemerintah Tiongkok terhadap organisasi tersebut. Sikap itu tidak bermanfaat bagi kerja sama antiterorisme internasional, dan hanya akan merugikan kepentingan keseluruhan masyarakat internasional.

Mahmuti Abu dari Akademi Ilmu Sosial Xinjiang  adalah seorang sejarawan etnis Uyghur Xinjiang. Ia mengulas proses pembentukan negara bersatu dengan multi etnis di Tiongkok, dan menarik kesimpulan bahwa kebudayaan berbagai etnis di Xinjiang adalah bagian dari kebudayaan bangsa Tionghoa, dan Xinjiang sejak lama adalah daerah dengan kehadiran beragam agama.

Xu Yao dari Universitas Nankai yang juga Komisaris CSHRS membeberkan perlindungan hak asasi manusia di Tiongkok dalam proses penanggulangan wabah virus corona saat ini. Ia mengatakan, selama proses mengantisipasi epidemi, pemerintah Tiongkok telah meningkatkan perlindungan hak-hak rakyat seperti hak pengobatan, hak privasi, hak untuk mendapatkan informasi serta hak bebas dari diskriminasi.


Kirim email ke