Makanya korupsi makin marak saja. Gimana mau kasih kemewahan buat banyak istri
kalo penghasilan cuma cukup buat sejahterakan keluarga dg satu istri.Dalam hal
ini , Suharto bagus.Sent from my Verizon, Samsung Galaxy smartphone
-------- Original message --------From: "Sunny ambon [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> Date: 3/5/20 12:56 PM (GMT-08:00) To:
Subject: [GELORA45] Bicara soal Poligami, Tjahjo Kumolo Singgung
Pejabat
ini bekerja keras untuk negara Pancasila, jadi beliau tidak mau
setiap hari makan makanan yang sama, jadi tiap hari menunya
berganti.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4927289/bicara-soal-poligami-tjahjo-kumolo-singgung-pejabat-beristri-7
Kamis, 05 Mar 2020 21:15 WIB
Bicara soal Poligami, Tjahjo Kumolo
Singgung Pejabat Beristri 7
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Share 0Tweet 0Share 0
Foto:
Ari Saputra
Jakarta -
Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo menilai di zaman sekarang PNS bisa
lebih mudah untuk punya istri banyak. Syaratnya cuma satu, yaitu
izin istri.Sementara itu zaman dahulu mau menambah istri,
PNS harus mendapatkan izin atasan. Tak heran banyak PNS punya istri
empat, bahkan ada pejabat daerah sampai punya tujuh istri.
"Dia tidak ada izin atasan, tapi istrinya mengizinkan. Ada
loh yang punya istri lebih dari empat. Saya kira teman-teman dari
daerah tahu lah siapa pejabat daerah punya istri tujuh," kata
Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Bolos
Kerja hingga Beristri Banyak, 73 PNS Dipecat
Izin tambah istri disebut Tjahjo pernah diatur PP 10 tahun 1983
pada zaman Presiden Soeharto. Di dalamnya PNS harus meminta izin
atasan kalau mau nikah lagi.Namun, sekarang aturan itu sudah
direvisi menjadi PP 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan
perceraian Pegawai Negeri Sipil. Aturan mengenai izin atasan pun
dihapus, kini menurut Tjahjo cukup izin istri saja."PP
10 zaman Pak Harto jelas sekali. Sekarang lunak sekali. Sepanjang
izin istri. Meskipun tidak ada izin dari atasan, tapi asal istri
mengizinkan ya sudah," kata Tjahjo.
Baca juga: Hati-hati!
PNS Berpoligami Tanpa Izin Bisa Dipecat