-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.antaranews.com/berita/1341122/faisal-basri-pemerintah-diharapkan-bentuk-lpp-hindari-kasus-jiwasraya


Faisal Basri: Pemerintah diharapkan bentuk LPP hindari kasus Jiwasraya

Jumat, 6 Maret 2020 22:28 WIB

Ekonom senior lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and 
Finance (Indef) Faisal Basri di Jakarta, Jumat (6/3/2020). (ANTARA/ Zubi 
Mahrofi)
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior lembaga kajian ekonomi Institute for 
Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengharapkan 
pemerintah membentuk lembaga penjamin polis (LPP) untuk menghindari terjadinya 
kasus gagal bayar manfaat asuransi, seperti yang dialami nasabah PT Asuransi 
Jiwasraya (Persero).

"Dibikin dari sekarang lembaga penjamin polis.Kalau ada kasus sama sudah jelas 
pembiayaannya dari mana," ujar Faisal Basri di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, lanjut dia, yang terpenting saat ini adalah pengembalian dana 
nasabah Jiwasraya, namun tidak membebani APBN.

Baca juga: Lacak aset Jiwasraya Kejagung sita 6 bidang tanah di Jaksel

Baca juga: Kejagung mintai keterangan enam tersangka kasus Jiwasraya

Baca juga: Din Syamsuddin desak DPR RI serius bentuk Pansus Jiwasraya

"Tentu saja nasabah nomor satu, jual asetnya langsung dibayarkan ke nasabah, 
saya nggak tahu aset-asetnya. Sementara aset finansialnya diserahkan ke lembaga 
yang merawat aset sakit. Dulu Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di AS dititipkan 
ke Morgan Stanley, mereka olah untuk dapat recovery," katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan skema pembentukan Lembaga 
Penjamin Polis (LPP) kepada para pelaku industri asuransi yang saat ini masih 
digodok pemerintah.

"Keberadaan LPP ini penting dan kami dukung ini segera terwujud," kata Kepala 
Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam sarasehan industri 
asuransi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Menurut dia, pendirian lembaga penjamin itu ada dua opsi yakni mengoptimalkan 
peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani perbankan atau mendirikan 
lembaga sendiri, yakni LPP.*

Baca juga: Politisi PKS ungkap mengapa DPR tidak bentuk Pansus Jiwasraya

Baca juga: Dirut PTBA sebut belum ada arahan kepemilikan saham Gunung Bara Utama

Baca juga: Dirut PTBA siap kelola tambang batu bara milik tersangka Jiwasraya

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke