*Tak apa kalau rugi, karena dengan utang bisa dit,utup kerugian, bisa juga jalan k-tol itu dijual kepada swasta dengan harga berdamai, dan setiap kendaraan yang liwat jalan k-tol itu harus bayar masuk kantong pemilik. Bagaimana pun berdirinya k-tol itu adalah kebangkaan dan kenangan indah bagi kita. Jadi seperti dikatakan dalam pantun ”Dari mana datang lintah, dari sawah turun ke kali, dari mana datangnya cinta k-tol Jokowi, dari mata turun ke hati”. Jalan raya untuk umum menjadi jalan privat. Amin.*
https://money.kompas.com/read/2020/03/09/140200126/akibat-truk-odol-pengelola-jalan-tol-rugi-rp-1-triliun-setiap-tahun#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=pengelola_tol_rugi_1_triliun&webPushId=NDMxNjY= Akibat Truk ODOL, Pengelola Jalan Tol Rugi Rp 1 Triliun Setiap Tahun Kompas.com - 09/03/2020, 14:02 WIB Penulis : Rully R. Ramli Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebutkan, kerugian yang dialami Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akibat keberadaan truk over dimension and over load ( ODOL) mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. Angka tersebut sama dengan rata-rata pendapatan BUJT setiap bulan, yakni sebesar Rp 1 triliun. "Angka pasti (kerugian) sekitar Rp1 triliun setiap tahun. Padahal kita tahu data tahun lalu itu pendapatan tol Rp 12 trilun sampai Rp 13 triliun. Dan kalau kerugian (akibat truk) ODOL sekitar Rp 1 triliun, artinya 1 bulan," ujar Danang di Jakarta, Senin (9/3/2020). *Baca juga*: *Kemenhub Optimistis Januari 2023 Sudah Tidak Ada Truk ODOL * Kerugian tersebut dialami akibat biaya pemeliharaan yang perlu dikeluarkan untuk memperbaiki jalan tol rusak dilewati truk ODOL. Misal saja, biaya pemeliharaan yang dianggarkan 5 tahun sekali, harus diubah menjadi 3 tahun sekali untuk segera memperbaiki jaan tol yang rusak. "Kemudian yang 2 tahun jadi setiap tahun. Itu belanja pemeliharaan secara dini akan menjadi penghitungan kerugian sebenarnya," katanya. Danang mengakui, pengelola jalan tol mengeluhkan kerugian yang disebabkan truk obesitas tersebut. "Beberapa kali investor nasional menanyakan ke kita bagaimana suatu aturan jelas-jelas landasannya tidak dilakukan secara konsisten," katanya. *Baca juga*:* Asosiasi Feri Tak Mau Angkut Truk ODOL Mulai Mei 2020* Pemerintah juga kerap ikut membiayai perbaikan jalan tol yang rusak apabila anggaran BUJT sudah tidak mampu lagi. Pembiayaan dilakukan pemerintah dengan cara melakukan penyesuaiaan terhadap tarif jalan tol. "Ini yang akhirnya masyarakat, golongan 1 yang paling banyak ikut menanggung akibat dari kendaraan ODOL," ujarnya. Oleh karenanya, Danang mendukung rencana pemerintah untuk melarang dari truk ODOL pada Januari 2023. Menurutnya, upaya pelarangan truk ODOL di ruas jalan tol dapat dilakukan dengan mudah dan konsisten. Sebab porsi truk ODOL yang melintas jalan tol hanya mencapai 5 persen dari total pergerakan truk obesitas. " Jalan tol ini traffic-nya kurang dari 5 persen dari traffic total jalan nasional. Sehingga kalau kita konsisten aja," ucapnya Penulis : Rully R. Ramli Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
