Morat-marit Menghadapi Pandemi
Majalah Tempo
<https://kolom.tempo.co/read/1319988/morat-marit-menghadapi-pandemi/full&view=ok#>
Enak dibaca dan perlu.
Senin, 16 Maret 2020 07:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait
penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 15 Maret
2020. Jokowi meminta agar masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar
dan beribadah di rumah guna mencegah penularan virus Corona.
ANTARA/Sigid Kurniawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan
keterangan pers terkait penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa
Barat, Ahad, 15 Maret 2020. Jokowi meminta agar masyarakat Indonesia
untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah guna mencegah penularan
virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan
PEMERINTAH Joko Widodo bisa dituduhmelanggar konstitusi jika tak
bergegas memperbaiki strateginya menghadapi penyebaran Coronavirus
Disease 2019 atau Covid-19. Lambat dan tidak padunya respons pemerintah
menangkal wabah yang telah ditetapkan sebagai pandemi global ini tak
menunjukkan usaha sungguh-sungguh untuk “melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia”, seperti diperintahkan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
Pekan lalu, Presiden Jokowi memang akhirnya membentuk Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19, yang dipimpin Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Sayangnya, kebijakan ini tidak
dibarengi pemaparan strategi yang komprehensif dan transparan untuk
membangun kepercayaan dan optimisme warga.
Kepada pers, Presiden Jokowi justru mengakui bahwa pemerintah tidak
menyampaikan semua data kepada masyarakat agar tidak ada kepanikan. Ini
jelas kebijakan yang sungguh keliru. Sensor informasi justru membuat
masyarakat bertanya-tanya tentang skala wabah ini di negeri kita.
Kita harus belajar dari Singapura dan Taiwan. Kedua negara itu
membuktikan bahwa transparansi menjadi kunci keberhasilan menangani
penyebaran wabah. Dengan tetap menutup identitas pasien, pemerintah
Taiwan mengumumkan waktu, lokasi, rute pergerakan, plus domisili
seseorang yang positif terkena corona. Dengan begitu, penduduk lain yang
mungkin ikut terpapar bisa melaporkan diri untuk kemudian dites.
Karena itu, tugas pertama Gugus Tugas adalah meningkatkan transparansi
penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Keterbukaan data akan
meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi krisis.
Kita tentu tidak berharap wabah ini terus meluas. Namun, dengan
informasi yang benar, publik bisa bersiap dan tidak panik ketika wabah
betul-betul membesar.
Prioritas kedua Gugus Tugas adalah memperbanyak tes atau pengujian orang
yang diperkirakan terkena corona. Makin banyak tes dilakukan, makin
tergambar tingkat kegawatan wabah ini. Menyembunyikan kenyataan
sebenarnya justru akan menyulitkan dokter dan penyedia pelayanan
kesehatan dalam mengantisipasi ledakan jumlah pasien corona. Kebijakan
pemerintah menambah lembaga yang boleh melakukan pengujian corona, meski
terlambat, perlu diapresiasi.
Setelah tes diperbanyak, proses identifikasi kluster-kluster yang
positif perlu terus diintensifkan agar semua orang yang berpotensi
tertular atau menjadi carrier bisa ditemukan dan diisolasi. Kerja sama
semua pemangku kepentingan menjadi penting untuk mengerjakan tugas berat
ini. Tak boleh lagi ada pemerintah daerah yang tidak diajak berbicara
soal keberadaan pasien positif coronadi wilayahnya.
Selain itu, bantuan dari negara lain tidak semestinya ditolak. Sungguh
disayangkan, Kementerian Kesehatan sempat mengabaikan tawaran bantuan
berupa alat penguji (test kit) dari Singapura. Keputusan ini berbahaya,
terutama karena Indonesia tidak bergabung dalam inisiatif global
penanggulangan wabah seperti The Coalition for Epidemic Preparedness
Innovations dan Pandemic Emergency Financing Facility di Bank Dunia.
Semua kontribusi dari pihak mana pun harus direspons dengan baik.
Hasil pengujian dengan jumlah cukup sangat penting untuk dasar mengambil
langkah yang diperlukan. Kebijakan untuk mengisolasi satu kawasan yang
tingkat penyebaran wabahnya sudah sangat tinggi, misalnya, hanya bisa
diambil jika ada data yang memadai.
ADVERTISEMENT
Inisiatif Pemerintah Kota Solo dan Pemerintah Provinsi DKI
Jakartamembatasi keramaian, termasuk memindahkan kegiatan belajar di
sekolah menjadi online, sudah tepat. Pemerintah pusat semestinya membuat
panduan serupa untuk semua kepala daerah. Gubernur, bupati, dan wali
kota harus tahu tingkat risiko wabah di daerahnya dan apa yang harus
dilakukan untuk membatasi penyebaran virus corona ini.
Semua jajaran pemerintah harus sepaham bahwa dalam menghadapi pandemi
ini prioritas tertinggi adalah melindungi penduduk. Pertimbangan lain,
seperti “mempertahankan pertumbuhan ekonomi”, seharusnya diturunkan ke
urutan bawah. Pejabat tak boleh justru beramai-ramai mengadakan kegiatan
yang mengundang banyak orang dengan dalih menyelamatkan industri
perhotelan, transportasi, dan pariwisata.
Dengan langkah-langkah pemerintah yang terkoordinasi baik, masyarakat
bisa bersikap lebih tenang. Pada titik ini, solidaritas sosial
masyarakat diharapkan juga terjaga. Semua warga secara sadar harus
mengutamakan kepentingan bersama, tidak hanya mementingkan keselamatan
masing-masing. Tanpa itu semua, Indonesia akan menjadi pusat ledakan
baru kasus corona, justru ketika wabah di negara lain berangsur mereda.