Wawancarasaya di Bravos Radio hari Kamis 5 Maret 2020. Sebagianterbesar rakyat Indonesia tidak mengetahui, bahwa hingga saat ini, Maret 2020,pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan RepublikIndonesia 17 Agustus 1945.
Di masakolonialisme Belanda, selama lebih dari 250 tahun, pribumi leluhur bangsaIndonesia, di wilayah jajahan Belanda, diperjual-belikan sebagai BUDAK DI NEGERI SENDIRI. Di masaagresi militer tentara Belanda di Republik Indonesia yang MERDEKA DAN BERDAULAT antara tahun 1945 – 1950, tentara Belandamembantai sekitar SATU JUTA RAKYATINDONESIA TANPA PROSES. Sebelum RajaBelanda menginjakkan kaki di Bumi Pertiwi, Republik Indonesia, pemerintah Belandaharus: 1. Mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. 2. Meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan. Pebudakan, dankejahatan2 perang serta kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentaraBelanda selama agresi militernya di Republik Indonesia antara tahun 1945 –1950. 3. Membayar PAMPASAN PERANGkepada Negara dan rakyat Indonesia. Sebelumketiga tuntutan itu dilakukan, para patriot bangsa Indonesia HARUS MENOLAK KUNJUNGAN RAJA BELANDA keRepublik Indonesia. Rekaman wawancaranya,silakan klik: https://youtu.be/XkLZhxaUIL0 *** Apabila tidakdapat dibuka di milis, silakan buka melalui weblog: https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/03/menolak-kunjungan-raja-belanda.html ***
