Gambarnya mirip Bu Tut. On Sat, Mar 21, 2020 at 4:11 AM ChanCT [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote:
> > > Mungkin ada PROBLEM SERIUS yang patut diperhatikan, "Mengapa kekerasan > seksual terjadi pada anak2!" bahkan anak2 hanya diklas SD-2 saja! Masih 7-8 > tahun, dibawah usia 10 tahun, bukan lagi seperti dahulu hanya terdengar > pada anak2 SMP-SMA yang sudah belasan tahun! Anak2 yang memang sudah > beranjak masa pubertas, sudah ada rangsang hubungan beda klamin, ... atau > masa pubertas jadi menurun beberapa tahun??? Apa sebab??? > > Ada ahli biologis menyatakan, perubahan manusia cepat pubertas banyak > diakibatkan makanan! Mengandung hormon, ... disamping makin banyak dan > mudahnya anak2 mengakses medsos yang tidak sedikit tayangan porno, membuat > anak-anak lebih cepat dewasa dari usia anak2 umumnya! > > Tapi, kalau kejadian pelecehan seksual sampai anak perempuan SD-2 merasa > kelaminnya sakit, sedang kepala sekolah menganggap sebagai "KENAKALAN > Biasa!" ini sudah keterlaluan! Dan itu dilakukan oleh 4 anak kakak klas! > Atau kepala sekolah itu sudah TIDAK SEHAT??? Mengasuh anak2 sekolah jadi > bejat, ... dan boleh dianggap kenakalan biasa saja??? > > > On 21/3/2020 上午3:46, 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] wrote: > > > > > > -- > j.gedearka <[email protected]> <[email protected]> > > > https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list > > Kolom Kalis Kekerasan Seksual di Sekolah Bukan Iseng > Kalis Mardiasih - detikNews > Jumat, 20 Mar 2020 17:56 WIB > 0 komentar > <https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list#comm1> > SHARE URL telah disalin > <https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list> > [image: kalis mardiasih]Kalis Mardiasih (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom) > *Jakarta* - > > Setelah saya punya pemahaman yang cukup baik tentang pelecehan seksual dan > kekerasan seksual, saya mulai bisa mengingat kejadian-kejadian yang saya > lihat pada masa sekolah. Siswa laki-laki yang menjebret tali bra teman > perempuan, hingga sekelompok siswa laki-laki yang memaksa meminta uang > teman perempuan dengan langsung mengambil dari saku bajunya. > > Dulu, saya diam saja. Barangkali saya pengecut, mungkin juga kebingungan > mesti berbuat apa. Kini saya tahu, kebingungan itu disebabkan karena saya > belum punya pengetahuan bahwa peristiwa yang saya saksikan tergolong > pelecehan seksual. Otak saya tidak punya instrumen bahasa untuk menamai > peristiwa itu sebagai pelecehan. Naluri remaja saya sadar jika hal itu > buruk, tapi saya tak punya pengetahuan soal relasi kuasa antara > pelaku-korban sehingga hanya bisa diam. > > Sore hari, tanggal 13 Maret 2020, pembaca berita sebuah stasiun televisi > menelepon secara* live* Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Bungo Jambi. Ia > berusaha mengonfirmasi berita kekerasan seksual pemerkosaan yang menimpa > siswi kelas 2 SD oleh 4 kakak kelasnya. Peristiwa tersebut terjadi dalam > lingkungan sekolah saat jam sekolah. > > Kepala Dinas Pendidikan menjawab dengan gelagapan. Ia bilang, peristiwa > kekerasan seksual itu sebagai kenakalan siswa biasa. Saat pembaca berita > menanyakan kondisi siswi yang menjadi korban, dengan sangat enteng Bapak > Kepala Dinas menjawab bahwa kondisinya baik-baik saja, bahkan siswi sudah > masuk sekolah seperti biasa. > > Beberapa hari sebelumnya, di media sosial viral sebuah video pelecehan > seksual kepada siswi SMA di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara. > Aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan beramai-ramai oleh sekelompok > siswa di dalam kelas dengan masih mengenakan seragam sekolah. Pihak > sekolah, lagi-lagi mengatakan bahwa peristiwa itu kenakalan biasa. > > Saya melihat video pelecehan seksual yang viral itu karena mention salah > satu pengikut di Twitter. Saya berhenti menontonnya sebelum selesai karena > tak kuat. > > Siswi SD perempuan korban pemerkosaan mengaku alat kelaminnya sakit dan > takut berangkat ke sekolah sehingga ia melapor kepada ibunya. > > Korban video pelecehan seksual konon telah didampingi oleh lembaga > perlindungan perempuan dan anak untuk pemulihan psikis pascatrauma. > > Dan saya tak sanggup membayangkan, bagaimana kedua anak perempuan ini > menjalani hari-hari ke depan. Mungkin mereka akan selalu ketakutan ketika > ada laki-laki berjalan mendekat. Mungkin ada kelainan atau penyakit > lanjutan pada alat kelaminnya. Rasa percaya diri mereka hilang seumur hidup > dan seolah tak ada lagi cita-cita serta masa depan karena merasa dirinya > tak lagi berharga. Fase yang paling berat adalah menyembuhkan trauma tiap > kali video yang terlanjur viral itu muncul lagi ke hadapannya. > > Di sekolah, sama dengan kampus atau lembaga terhormat lain, pada umumnya > kasus pelecehan seksual kepada perempuan dianggap bukan persoalan serius. > Saya melakukan jajak pendapat di Instagram. Para perempuan yang memiliki > pengalaman pelecehan seksual pernah melapor kepada layanan bimbingan dan > konseling di sekolah, lalu mendapat respons yang mengecewakan. Guru hanya > menganggap pelecehan seksual sebagai sebuah keisengan. Siswa perempuan > diminta menjaga rahasia. Dan pelakunya, siswa laki-laki tidak dihukum. > > Jangan-jangan, karena memang perempuan tidak dianggap sebagai manusia > seutuhnya. > > Kesedihan korban dianggap bisa segera berlalu sebab anak perempuan kelak > dapat segera dinikahkan dan masalah pun selesai dengan damai. Menikahkan > anak perempuan sebagai solusi adalah satu tanda bahwa perempuan tidak > memiliki agensi utuh terhadap dirinya sendiri. Perempuan dianggap tidak > memiliki mimpinya sendiri. Perempuan dianggap tidak memiliki masa depan > jika tanpa bantuan orang lain, dalam hal ini adalah pasangan hidup. > > Lembaga sekolah, lembaga kampus dan lembaga terhormat lainnya berusaha > sekuat tenaga menutupi kasus kekerasan seksual yang terjadi atas nama "nama > baik". > > Kepala sekolah hingga kepala dinas lebih memilih ketakutan jika kasus > menjadi isu nasional. Padahal, publik akan bangga jika sebagai pimpinan, ia > dapat berpihak kepada korban dan menyelesaikan kasus dengan rasa keadilan, > apapun risikonya. Prestasi sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan telah > diukur lewat sejumlah hal yang bersifat administratif. Pemimpin yang > menyelesaikan kasus pelecehan seksual di sekolah atau kampus sepertinya > tidak akan mempengaruhi kenaikan poin atau jabatan, sehingga perjuangan ini > jadi tidak penting. > > Jika pelakunya adalah seorang guru besar atau profesor, apalagi yang dalam > keseharian memiliki citra religius, pelecehan seksual juga jadi berita yang > tak masuk akal. Guru atau dosen perempuan kesulitan membangun solidaritas > untuk melawan predator dalam lembaga pendidikan sebab ternyata level > pendidikan yang tinggi tidak berkaitan dengan penyakit kronis bernama > seksisme. Guru atau dosen perempuan yang melapor dianggap terlalu GR, > baper, emosional, atau membesar-besarkan persoalan kecil. > > Atau, bisa jadi, ada isu bias kelas juga dalam kasus pelecehan seksual di > sekolah? Anak-anak pelaku barangkali adalah anak seorang pengusaha atau > pejabat daerah. Sedangkan, perempuan korban hanyalah anak biasa-biasa saja > yang keluarganya tidak bisa berbuat apa-apa ketika mendapat ancaman atau > perintah untuk diam. > > Terlalu banyak lapis yang mesti dibuka untuk mencari keadilan bagi korban.. > Tapi, segala sesuatunya hanya dianggap iseng. > > *Kalis Mardiasih* *penulis konten dan fasilitator Gusdurian National > Networks of Indonesia Yogyakarta* > *(mmu/mmu)* > > > kekerasan seksual > perempuan > > >
