Siaran Pers Koalisi Buruh Sawit :

Lindungi Buruh Perkebunan Sawit Dari Ancaman Corona dan Omnibus Law.

Sampai saat ini (Jumat, 20 Maret 2020), di tengah bencana nasional COVID-19 
saat ini, jutaan buruh perkebunan sawit di Indonesia masih harus menjalankan 
aktivitas pekerjaan seperti biasa. Apel pagi, berhimpitan dalam truk penjemput, 
kerja dalam kelompok dan aktivitas dalam pekerjaan lainnya menyebabkan buruh 
perkebuan sawit rentan terinfeksi. Situasi kerja seperti ini jelas bertentangan 
dengan anjuran pemerintah Indonesia. Diluar ancaman virus Corona, buruh 
perkebunan sawit juga dihantui oleh Omnibus Law Cipta Kerja yang jelas-jelas 
mengancam hak-hak buruh.

Koalisi Buruh Sawit merasa sangat khawatir dengan nasib buruh perkebunan sawit 
yang rentan terpapar virus tanpa perlindungan yang memadai.

Oleh karena itu, Koalisi Buruh Sawit mendesak pemerintah untuk:

Menarik kembali usulan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah diajukan kepada 
DPR agar perlawanan buruh menentang omnibus law yang diekspresikan melalui 
pertemuan fisik tidak meluas di tengah darurat corona.

Membuat kebijakan perlindungan upah buruh perkebunan sawit di tengah situasi 
darurat corona saat ini.

Kebijakan yang dibuat haruslah memiliki kekuatan hukum, bukan surat edaran yang 
tidak lain hanya merupakan himbauan. Hal ini ditujukan agar buruh bisa memenuhi 
kebutuhan hidup keluarga di tengah naiknya kebutuhan akibat bencana corona.

Kebijakan perlindungan upah juga harus diberlakukan ketika buruh diistirahatkan.

Menolak setiap upaya PHK yang tidak sesuai ketentuan, walaupun dengan dalih 
bencana corona.

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 serta optimalisasi pencegahan dan 
penanganan bencana nasional COVID-19 di setiap perkebunan sawit di Indonesia.

Pemerintah memastikan perkebunan sawit menyediakan fasilitas pencegahan 
(masker, sanitizer, desinfektan dan lainnya.

Pemerintah dan perusahaan perkebunan sawit memfasilitasi tes corona buruh 
perkebunan sawit

Koalisi Buruh Sawit adalah gabungan sejumlah organisasi serikat buruh dan 
lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tujuan bersama untuk mewujudkan 
kesejahteraan buruh perkebunan sawit di Indonesia. Koalisi Buruh Sawit berdiri 
dilatarbelakangi keprihatinan atas kondisi buruk buruh perkebunan sawit di 
Indonesia.

Jakarta, 20 Maret 2020.

Koalisi Buruh Sawit (KBS)

Kirim email ke