Khusus untuk mereka yang tidak tahu adanya keputusan pemerintah /menteri luar 
negeri Indonesia untuk melarang masuknya orang Tiongkok......apakah orang-orang 
yang cenderung membela tkk kapitalis bisa dikatakan "rasis" juga??? 
"Apa yang disampaikan Bea Cukai menimbulkan tanda tanya karena pada 5 Februari 
lalu pukul 00.00, Indonesia memutuskan melarang penerbangan langsung dari dan 
ke Cina, setelah mendapat rujukan Public Health Emergencies of International 
Concern (PHEIC) WHO. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan larangan 
diberlakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cina dipilih karena dari 
sanalah Corona berasal, tepatnya dari Wuhan, Provinsi Hubei."

Baca selengkapnya di artikel "Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia 
meski Ada Travel Ban?", https://tirto.id/eC3u


Baca selengkapnya di artikel "Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia 
meski Ada Travel Ban?", Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada 
Travel Ban? - Tirto.ID

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban? - Tir...

Alfian Putra Abdi

Indonesia melarang penerbangan dari dan ke Cina sejak 5 Februari. Tapi hingga 8 
Februari, masih ada ratusan WNA ...
 |

 |

 |


News

Menlu Tegaskan Larangan Masuk Warga dari China Masih BerlakuMenteri Luar Negeri 
RI Retno Marsudi saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel 
Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparanMenteri Luar 
Negeri Retno Marsudi memastikan larangan masuk bagi pendatang dari China masih 
berlaku.Kebijakan tersebut berlaku sejak akhir Februari lalu saat China menjadi 
pusat penyebaran virus corona. Kala itu, pemerintah melarang warga China dan 
pendatang yang baru saja dari China daratan untuk masuk ke Indonesia."Kebijakan 
terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari 
dan dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ucap Retno di kantor Kemlu Selasa 
(17/3).Retno menambahkan, selain China kebijakan terhadap Korsel juga masih 
belum dicabut. "Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi 
Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," 
sambung Retno.

Kirim email ke