Khusus untuk mereka yang tidak tahu adanya keputusan pemerintah /menteri luar negeri Indonesia untuk melarang masuknya orang Tiongkok......apakah orang-orang yang cenderung membela tkk kapitalis bisa dikatakan "rasis" juga??? "Apa yang disampaikan Bea Cukai menimbulkan tanda tanya karena pada 5 Februari lalu pukul 00.00, Indonesia memutuskan melarang penerbangan langsung dari dan ke Cina, setelah mendapat rujukan Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC) WHO. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan larangan diberlakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cina dipilih karena dari sanalah Corona berasal, tepatnya dari Wuhan, Provinsi Hubei."
Baca selengkapnya di artikel "Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban?", https://tirto.id/eC3u Baca selengkapnya di artikel "Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban?", Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban? - Tirto.ID | | | | | | | | | | | Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban? - Tir... Alfian Putra Abdi Indonesia melarang penerbangan dari dan ke Cina sejak 5 Februari. Tapi hingga 8 Februari, masih ada ratusan WNA ... | | | News Menlu Tegaskan Larangan Masuk Warga dari China Masih BerlakuMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparanMenteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan larangan masuk bagi pendatang dari China masih berlaku.Kebijakan tersebut berlaku sejak akhir Februari lalu saat China menjadi pusat penyebaran virus corona. Kala itu, pemerintah melarang warga China dan pendatang yang baru saja dari China daratan untuk masuk ke Indonesia."Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari dan dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ucap Retno di kantor Kemlu Selasa (17/3).Retno menambahkan, selain China kebijakan terhadap Korsel juga masih belum dicabut. "Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," sambung Retno.
