-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1785-covidiot Rabu 25 Maret 2020, 05:50 WIB Covidiot Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial Covidiot MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group . Mediaindonesia.com menurunkan laporan penemuan kata baru, “covidiot”. Kata covidiot temuan Urban Dictionary. Urban Dictionary merupakan kamus daring berisi kata dan frasa slank yang setiap orang boleh berpartisipasi mengusulkan satu kata atau frasa baru ke dalamnya. Urban Dictionary punya moto “define your world,” “definisikan dunia Anda.” Covidiot berasal dari dua kata, yakni ‘covid’ yang mengacu pada covid-19 atau virus korona serta kata ‘idiot’ yang berarti bebal. Covidiot memang kata yang lahir sehubungan dengan pandemi virus korona. Berdasarkan laporan yang diunggah mediaindonesia.com 22 Maret 2020 itu, covidiot mengandung dua definisi atau makna. Pertama, covidiot adalah orang bebal yang keras kepala mengabaikan protokol untuk menjaga jarak sosial demi mencegah penyebaran covid-19. Dengan begitu, covidiot definisi pertama ini menunjuk pada orang-orang bebal, keras kepala, sukar mengerti, tidak cepat tanggap, serta acuh tak acuh kepada arahan pihak berwenang untuk menghadapi covid-19, misalnya arahan untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Mereka bebal, tetapi tak kebal serangan covid-19. Mereka keras kepala tetapi tak cukup keras menahan serangan covid-19. Mereka acuh tak acuh, tetapi virus korona sangat peduli dan bisa mampir ke tubuh mereka dan orang-orang yang pernah kontak dengan mereka. Kita saksikan orang-orang covidiot model pertama ini masih berkeliaran di ruang publik. Saya baru-baru ini mendapat kiriman video yang memperlihatkan orang-orang masih kongkow-kongkow di satu kawasan di Jakarta Selatan. Pun, saya mendapat kiriman video seorang ulama berceramah dengan jamaah mengerumuninya. Celakanya, isi ceramahnya mengajak jamaah menolak arahan menjaga jarak, mengajak jamaah menjadi covidiot. Definisi kedua covidiot ialah orang bebal yang menimbun belanjaan, menyebarkan ketakutan terhadap covid-19, dan merampas kebutuhan pokok orang lain. Dengan begitu, definisi kedua covidiot mengacu pada mereka yang menimbun berbagai barang kebutuhan pokok dengan merampas persediaan kebutuhan pokok orang lain akibat kepanikan tak perlu kepada penyebaran covid-19. Kita saksikan di negara lain begitu pemerintah mengumumkan lockdown, kontan terjadi panic buying. Di negara kita, menyusul pengumuman Presiden Jokowi untuk melakukan social distancing, banyak orang panic buying. Panic buying biasanya menyebabkan kelangkaan. Masker dan hand sanitizer sempat langka. Definisi kedua covidiot ini “berkebalikan” dengan definisi pertama. Bila definisi pertama mengacu pada orang lamban tanggap, covidiot kedua mengacu pada orang yang cepat tanggap, tetapi cepat menanggapi dengan panik memborong belanjaan. Akan tetapi, covidiot kategori pertama dan kedua punya persamaan, yakni sama-sama egois. Covidiot pertama egois karena acuh tak acuh dengan protokol pemerintah, tak peduli bahwa jika abai menjaga jarak fisik dan sosial, bila dia mengidap covid-19, dia akan menulari orang lain. Covidiot kedua egois karena tidak peduli telah merampas kebutuhan pokok orang lain. Otoritas di Indonesia punya cara untuk mengatasi para covidiot ini. Caranya bukan lagi melalui imbauan, melainkan melalui paksaan, hukum. Polisi berwenang membubarkan kerumunan dan yang melanggar bisa mendapat sanksi pidana. Polisi juga berwenang menindak penimbun. Berhentilah menjadi covidiot. Berubahlah dari covidiot menjadi orang yang cerdas dan bijak menghadapi covid-19. Menjadi covidiot hanya menjadikan Anda sasaran empuk serangan covid-19. Lebih dari itu, ke-covidiot-an Anda bisa menyebabkan orang lain terjangkit covid-19 juga.