*NKRI berumur 75 tahun, kapan dalam sejarah NKRI tidak terjadi defisit APBN? Bayangkan saja jika sesorang sejak lahirnya selalu menderita anemia dan astma yang tak dpat diobati. masih mujur bisa berumur 75 tahun, diperpanjang hidupnya dengan bantuan keluarga dan alat pembatu pernapasan dsb. Orang ini secara kasar sudah tidak mampu berbuat banyak dalam hidupnya untuk sesama manusia. Itulah senario tragisnya. Sama halnya dengan NKRI. Seperti diketahui klik neo-Mojopahit nan berkuasa dan konco bin sahabat mereka mengambil keuntungan dari berbagai daerah, misalnya batubara serta hasil tambang lainya, hutan digundul untuk membuat perkebunan kelapa sawit mereka tanpa kompensasi memada kepada daerah. Mereka meninggalkan lobang-lobang diperut bumi. Hak penduduk setempat tidak mereka indahkan, kadang kala dengan tentara dan polisi. Lalu apa yang harus dikerjakan untuk mengatasi masalah ini*?
https://mediaindonesia.com/read/detail/300208-presiden-defisit-apbn-bisa-lebih-dari-3-hingga-3-tahun-ke-depan *Selasa 31 Maret 2020, 17:45 WIB* *Presiden: Defisit APBN Bisa Lebih dari 3% Hingga 3 Tahun ke Depan* *Andhika prasetyo | **Ekonomi* <https://mediaindonesia.com/ekonomi> [image: Presiden: Defisit APBN Bisa Lebih dari 3% Hingga 3 Tahun ke Depan] <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2020/03/d69f599bb8285fa85a76439b9802e35c.jpg>ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor. PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, pada Selasa (31/3). Melalui perppu tersebut, pemerintah diperkenankan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari semula hanya 3% menjadi di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). *Baca juga: **Arahan Lengkap Presiden Dalam Penanganan Covid-19 <https://mediaindonesia.com/read/detail/300204-arahan-lengkap-presiden-dalam-penanganan-covid-19>* Namun, ia memastikan bahwa relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3% hanya akan berlaku selama tiga tahun terhitung mulai dari 2020. "Itu hanya berlaku untuk tiga tahun yakni 2020, 2021 dan 2022. Setelah itu, kita akan kembali ke disiplin fiskal minimal 3% mulai 2023," jelas Jokowi. Ia mengatakan pemerintah akan segera menyampaikan perppu tersebut ke DPR RI untuk kemudian mendapat persetujuan dan disahkan menjadi undang-undang. "Saya mengharapkan adanya dukungan dari DPR RI. Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu secepat-cepatnya kami akan sampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan menjadi UU," tandasnya.(OL-4
