Sangat betul sekali!! Di samping itu, sangat banyak sekali dari mereka adalah 
juga pengusaha!! Maka tidak berlebihan kalau orang berkata bahwa mereka itu 
adalah wakil oligarki, bukan wakil rakyat!
    On Wednesday, April 1, 2020, 12:21:11 PM GMT+2, kh djie <dji...@gmail.com> 
wrote:  
 
 Gajinya anggota DPR lebih banyak dari menteri. Jumlah anggota DPRjuga puluhan 
kali jumlah menteri. Jadi kalau semua anggota DPRnyumbang, jumlahnya bisa luar 
biasa besar.
Op wo 1 apr. 2020 om 11:42 schreef Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com 
[GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>:

     

 Baru terpuji kalau, di samping pres./wk pres dan para menteri, sang anggota 
DPR itu sendiri memelopori DPR untuk menyerahkan gajihnya sebagai sumbangan 
kepada usaha mengatasi corona virus!!!
    On Tuesday, March 31, 2020, 11:41:13 PM GMT+2, Sunny ambon 
ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com> wrote:  
 
     

Apakah kas negara sudah kosong atau untuk mencegah runtuhnya kerajaan 
neo-Mojopahit? Kalah mereka sumbangkan gaji mereka, lantas isteri-isteri dan 
anak-anaknya tidak kekuarangan fulus untuk hidup? Pertanyaan demikian bagus 
sekali, tetapi dilupakan bahwa kalau para petinggi kasi sesuatu dengan tangan 
kanan, tangan kiri  mreka akan mengambil kembali  berlipat ganda donasi mereka. 
Bukankah NKRI adalah singkatan dari Negara Koruptor Republik Indonesia? 
hehehehehehe
https://www.jawapos.com/nasional/politik/30/03/2020/pks-tantang-jokowi-wapres-dan-para-menteri-donasikan-semua-gajinya/
 
 

PKS Tantang Jokowi, Wapres, dan Para Menteri Donasikan Semua Gajinya
POLITIK30 Maret 2020, 13:51:04 WIB
JawaPos.com – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil 
meminta Presiden, wapres dan jajaran Kabinet Indonesia Maju agar memberikan 
seluruh gajinya untuk donasi penanganan Covid-19. Ketimbang pemerintah membuak 
rekening donasi.

Selain menimbulkan citra negatif, tindakan itu menunjukkan bahwa cara kerja 
penyelenggara negara di rezim ini tidak beda dengan organisasi nonpemerintah.

“Dari berita yang saya baca, di negara tetangga Malayasia, justru para petinggi 
pemerintahnya mendonasikan gaji mereka menolong rakyat yang terpapar dan 
tertular virus Korona,” kata Nasir Djamil, Senin (30/3).

Dikatakan Anggota DPR asal Aceh ini, pemerintah seharusnya fokus bekerja agar 
dapat dipercaya untuk mengakhiri wabah ini dalam satu atau dua bulan ke depan. 
Urusan donasi biar diinisiasi oleh  warga, partai politik, pengelola media 
massa, dan organisasi LSM.

“Saat ini yang dibutuhkan oleh rakyat indonesia adalah harapan untuk terhindar 
dari virus Korona,” katanya.

Oleh sebab itu jika seluruh Kabinet Indonesia Maju memberikan gajinya. Maka 
rakyat akan sangat senang. Sehingga menimbulkan citra positif bagi pemerintah 
Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Jika Presiden, Wakil Presiden dan para menteri mau berkorban mengeluarkan 
gajinya maka ini adalah harapan yang ditunggu rakyat,” ungkapnya.

Diketahui, besar gaji yang diterima Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam UU 
No 7 tahun 1978 tentang hak keuangan atau administratif Presiden serta Wakil 
Presiden. Dalam pasal 2 UU, diatur besaran gaji pokok Presiden dan wakil 
Presiden yang berbunyi:

(1) gaji pokok Presiden adalah 6× (enam kali) gaji pokok tertinggi Pejabat 
Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

(2). Gaji pokok Wakil Presiden adalah 4× (empat kali) gaji gaji pokok tertinggi 
Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara gaji pimpinan lembaga tinggi negara diatur dalam Peraturan Pemerintah 
no 75 tahun 2000 tentang gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara 
dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga 
Tertinggi Negara.

Dalam pasal 1 UU, mengatur besaran gaji pokok Ketua Majelis Permusyawaratan 
Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan 
Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ketua Mahkamah Agung adalah sebesar 
Rp 5.040.000,00 per bulan.

Dengan demikian, jika dihitung gaji pokok Presiden sebesar Rp 30.240.000. 
Sementara, gaji Wapres sebesar Rp 20.160.00.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Gunawan Wibisono
    

   
  

Kirim email ke