*Indonesia dan jendera-jenderalnya tidak mengenal lockdown, tetapi rakyat
Papua tahu faedahnya agar mereka tidak punah dan oleh sebab itu
dilakukaannya. Hehehehhehehe*

https://www.ceposonline.com/2020/04/03/sonny-wanimbo-soal-lock-down-tito-dan-luhut-harus-pahami-kondisi-papua/


*Sonny Wanimbo: Soal Lock Down, Tito Dan  Luhut Harus Pahami Kondisi Papua *

 2 jam ago

JAYAPURA – Ketua DPD Partai Nasdem yang juga Ketua DPRD Kabupaten Tolikara
Sonny Wanimbo  mengatakan bahwa adanya tanggapan Mendagri Tito Karnavian
dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang tidak menyetujui adanya
lockdown di Papua serta mengatakan Indonesia tidak mengenal Lockdown hanya
karantina wilayah sangat tidak berpihak kepada masyarakat Papua.


“Saya pikir ini adalah komentar serampangan yang tidak berpihak pada
keselamatan masyarakat Papua. Pemerintah pusat itu tahu bahwa Papua ini
jika dilihat dari fasilitas kesehatan dan tenaga medis masih sangat minim
kualitasnya. DKI Jakarta yang ibukota negara saja banyak korban
meninggalnya, apalagi Papua,” Tegas Ketua DPRD di Abepura kepada awak
Media, Jumat, (2/4).

Kata Ketua DPRD ini, Papua belum siap menghadapi pandemik seperti ini.
Pandemik virus Covid 19 ini adalah kasus luar biasa yang butuh respon
khusus dan luar biasa juga. Tetapi harus disesuaikan dengan kondisi setiap
daerah yang mereka juga tahu kemampuannya berbeda-beda dalam upaya
penanggulangannya.

“Memang secara regulasi perundang-undangan, Indonesia tidak mengenal
Lockdown, tetapi ini kondisi luar biasa. Oleh karena itu menurut saya,
upaya memutus mata rantai virus ini harus disesuaikan dengan kondisi setiap
wilayah dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis
dan akses antar wilayah. Kita tahu bahwa Papua ini fasilitas kesehatannya
tidak memadai, tenaga medisnya juga tidak siap karena kurang, sementara
akses wilayah masih sangat sulit. Sehingga jika virus ini merebak di Papua,
korbannya pasti sangat banyak,” ujar Sonny Wanimbo.

Maka itu, keputusan Pemerintah Provinsi Papua dan 28 Pemerintah
Kabupaten/Kota di Papua yang menutup Bandara Sentani untuk udara dan
pelabuhan untuk laut sejak Kamis, 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020 dan
Status Siaga Darurat di Papua selama 1 bulan mulai 17 Maret hingga 17 April
2020 adalah keputusan yang sudah benar. Sementara untuk distribusi barang
masih diperbolehkan, namun harus ada pengawasan yang ketat.

” Keputusan pemda-pemda Papua ini untuk menyelamatkan masyarakat Papua dari
virus mematikan ini, landasan hukum keputusannya adalah Papua ini wilayah
Otonomi Khusus yang kebijakan politiknya disesuaikan dengan kondisi dan
potensi daerah. Jadi walaupun ini negara kesatuan, tetapi system
pemerintahannya kan desentralisasi, Papua desentralisasi asimetris (Otonomi
khusus), sehingga keputsan pemda-pemda ini sah dan legal untuk
diimplementasikan,” jelas Sonny Wanimbo.

Kedua Menteri diharapkan memahami kondisi Papua saat ini dan juga beberapa
wilayah lainnya di Indonesia karena apa yang dilakukan pemerintah daerah
untuk melindungi masyarakatnya di Kabupaten Nya masing-masing maka dari
sini harus diperhatikan oleh pemerintah pusat.

“Mari lihat realita di lapangan jangan memberi komentar yang bertentangan
jika mereka benar-benar pro dengan keselamatan masyarakat Papua. Sangat
disayangkan jika kedua Menteri yang sebenarnya sudah sangat paham kondisi
Papua, tetapi memberikan komentar bertentangan seperti ini.

Ia pun berharap masyarakat Papua dan khususnya masyarakat Kabupaten
tolikara bersama pemerintah dapat bersama-sama mencegah bahaya virus korona
dengan berusaha untuk hidup bersih serta pemerintah diharapkan membatasi
akses lalu lintas.(oel).

 telah dilihat: 151

Kirim email ke