-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.antaranews.com/berita/1404810/serang-balik-covid-19-dengan-cepat


Artikel

Serang balik COVID-19 dengan cepat

Oleh Virna P Setyorini  Minggu, 5 April 2020 21:04 WIB

Warga memutar kendaraannya saat akan melintas di depan spanduk imbauan 
penutupan akses jalan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Tanjung 
Barat, Jakarta, Ahad (5/4/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Jakarta (ANTARA) - Dunia sedang beradu cepat, kali ini bukan untuk saling sikut 
antar negara dalam meraih medali terbanyak di ajang Olimpiade, tapi memutus 
mata rantai penyebaran virus corona baru yang pada Sabtu (4/4), telah 
menghilangkan 56.985 nyawa penduduk dunia.

Jumlah kematian itu terjadi hanya dalam waktu 104 hari setelah Organisasi 
Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan keberadaan sumber 
penyakit yang penyebaran pertama kalinya terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, 
China.

Jika dirata-rata 548 orang kehilangan nyawa dalam satu hari, atau 23 jiwa 
penduduk dunia melayang hanya dalam waktu satu jam saja.

Pada hari ke-104 setelah WHO mengumumkan penyebaran virus corona baru penyebab 
penyakit COVID-19 tersebut. Bonaire, Sint Eustatius dan Saba yang merupakan 
kepulauan dan teritori spesial dari Kerajaan Belanda yang berlokasi di Laut 
Karibia menjadi wilayah baru yang terjangkit COVID-19.

Dengan demikian penyebaran penyakit telah terjadi di 177 negara dan 31 teritori 
di dunia.

Sementara di Indonesia, sejak kasus positif COVID-19 pertama di Depok diumumkan 
sebagai Kasus 1 dan Kasus 2 pada 2 Maret 2020, jumlah meninggal dunia mencapai 
191 jiwa dan 2.092 orang positif terjangkit. Jika dirata-rata setiap hari ada 
61 penambahan kasus baru dan lima meninggal dunia pada 4 April.

Kecepatan SARS-CoV-2 menginfeksi manusia itu diakui ilmuwan dunia mengalahkan 
virus sebelumnya, Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute 
Respiratory Syndrome (SARS).

Ibarat kata, virus corona baru tersebut sedang menguji coba teknologi 5G yang 
diprediksi memiliki kecepatan sekitar 800Gbps, atau seratus kali lebih cepat 
dari kecepatan generasi sebelumnya, 4G.

Pertanyaannya saat ini, bagaimana mengalahkan virus yang melesat cepat tersebut?

Baca juga: WHO anjurkan frasa "physical distancing" daripada "social distancing"

Baca juga: WHO sebut karantina wilayah tidak cukup untuk kalahkan virus corona


Serang balik virus

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyerukan negara-negara di 
dunia untuk menyerang balik virus corona baru atau SARS-CoV-2 yang telah 
membuat 1.051.635 orang di dunia terjangkit COVID-19 pada Sabtu (4/4).

Tedros meyakini dengan menyerang virus dengan langkah-langkah agresif dan 
komprehensif akan lebih cepat mengakhiri pembatasan sosial dan mengurangi 
dampak ekonomi negara.

“Temukan, tes, isolasi dan sembuhkan setiap kasus, lacak setiap kontak,” ujar 
Tedros menjelaskan gerak cepat yang harus dilakukan setiap negara yang 
menangani kasus per kasus COVID-19.

Ia menegaskan jika negara-negara di dunia terburu-buru atau terlalu cepat 
mencabut pembatasan sosial, virus dapat muncul kembali dan dampak ekonomi 
bahkan bisa lebih parah dan berkepanjangan.

Tedros meminta semua negara bisa memastikan pendanaan untuk memutus mata rantai 
virus dipenuhi. Penemuan kasus baru, tes COVID-19, pelacakan kontak, 
pengumpulan data, dan kampanye komunikasi dan informasi publik tidak boleh 
terputus, karena semua itu inti dari cara menyerang balik sumber penyakit 
tersebut.

Ia juga meminta agar setiap negara bersama mitra memperkuat fondasi sistem 
kesehatan. Artinya, semua petugas kesehatan harus dibayar gajinya, dan pastikan 
pendanaan tersedia untuk membeli pasokan alat medis.

Tedros menyerukan semua negara menghilangkan hambatan finansial demi mengurus 
pandemi COVID-19. Jika ada yang menunda atau melepas tangan karena persoalan 
finansial, mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga membuat 
pandemi menjadi lebih sulit untuk dikendalikan dan membuat masyarakat menjadi 
semakin berisiko terkena.

Ia menyebut beberapa negara menangguhkan biaya layanan kesehatan dan 
menyediakan pengujian dan perawatan gratis untuk penanganan COVID-19, terlepas 
dari persoalan asuransi seseorang, kewarganegaraan, atau status tempat tinggal.

“Kami mendorong langkah-langkah tersebut. Ini kondisi krisis yang belum pernah 
terjadi sebelumnya, yang menuntut respons yang juga belum pernah dilakukan 
sebelumnya,” ujar Tedros.

Baca juga: Jangan lupakan fundamental penanganan melawan COVID-19

Baca juga: Purwarupa alat tes corona buatan Indonesia rampung

Kecepatan daerah

Guna menindaklanjuti penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat menghadapi 
COVID-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Presiden 
Joko Widodo pada 31 Maret 2020, maka pada Jumat (3/4), Menteri Kesehatan 
Terawan Agus Putranto mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam 
Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Namun, Permenkes yang menjadi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PSBB 
sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan 
Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut 
disambut beragam oleh mereka di daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan segera melakukan percepatan 
dalam penanganan COVID-19 di provinsinya setelah keluarnya PP tentang PSBB dan 
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat tersebut.

"Apa yang sudah kami siapkan kemarin, sekarang sudah terpayungi. Tugas kami 
selanjutnya adalah mengakselerasi ini agar bisa segera dieksekusi," katanya.

Ganjar menjelaskan bahwa akselerasi penanganan COVID-19 di Jawa Tengah (Jateng) 
akan fokus pada sisi kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial.

"Saya harap kawan-kawan di Pemprov bisa cepat melakukan aksi. APBD-nya 
dikoreksi, refocusing, relokasi, dan realokasi anggaran dipercepat untuk 
mendukung tiga sektor utama itu," ujar dia.

Dirinya merasa lega dengan telah ditetapkannya aturan dari pemerintah pusat 
dalam penanganan COVID-19 karena hal itu dapat membantu pemerintah daerah untuk 
segera melakukan tindakan di daerah masing-masing.

Namun, mengenai pembatasan wilayah di Jateng, Ganjar menerangkan perlu 
menghitung secara teliti berdasarkan fakta, serta data di lapangan agar bisa 
menyejukkan masyarakat. Selain itu masyarakat perlu dilibatkan agar mereka 
tidak panik.

Menurut Ganjar, pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis yang paling 
mudah, yakni daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka 
dirawat serta tempat tinggal dapat dibatasi.

Sementara, menurut ahli epidemiologi dari Universitas Andalas Defriman Djafri 
Ph.D, syarat pengumpulan data termasuk peningkatan kejadian transmisi lokal 
untuk mengajukan PSBB seperti yang tercantum dalam pasal 4 Permenkes Nomor 9 
Tahun 2020 tersebut tentu bisa memberatkan daerah karena punya keterbatasan 
ahli epidemiologi.

"Pertanyaannya adalah siapa yang mampu memberikan penjelasan data peningkatan 
jumlah kasus dan kejadian transmisi lokal ini?" kata dia.

Salah satu akar masalah dari pasal 4 pada Peraturan Menteri Kesehatan tersebut 
adalah belum tentu semua provinsi, kabupaten maupun kota di Tanah Air memiliki 
ahli epidemiologi yang bisa menjelaskannya.

Seharusnya itu semua disiapkan dinas kesehatan di daerah, kata dia. Namun, 
mungkin karena adanya keterbatasan pemahaman serta kekurangan tenaga 
epidemiologi untuk bisa memprediksi itu, maka menjadi suatu kendala bagi daerah 
dalam mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

"Saya menyarankan agar pemerintah daerah segera bekerja sama dengan akademisi 
atau profesi epidemiologi yang bisa memberikan bukti atau data ke kepala 
daerah," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas 
tersebut.

Sudah lima hari semenjak Presiden Joko Widodo mengumumkan Penetapan Kedaruratan 
Kesehatan Masyarakat COVID-19. Belum diketahui daerah mana sudah mengajukan dan 
bagaimana PSBB akan dilaksanakan di daerah.

Kemampuan dan kecepatan masing-masing daerah berbeda-beda dalam menyiapkan 
permohonan penetapan PSBB ke Menteri Kesehatan menjadi kekhawatiran tersendiri 
di daerah. Pada saat yang sama, virus corona baru tidak pandang bulu, menyebar 
hingga ke pelosok dunia dengan cepat.*

Baca juga: Pemerintah apresiasi keluarga Indonesia yang disiplin tinggal di 
rumah

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Bali minta jangan kucilkan ABK kapal pesiar

Baca juga: Jubir: 164 sembuh dan 2.273 kasus positif COVID-19 di Indonesia

Oleh Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2020




Kirim email ke