*Cilaka busar, kalau PNS tidak dapat THR dan Gaji ke-13. Maklumlah  kantong
negara bocor, mau pakai akal bulus untuk pinjam , tapi peminjam tidak kasi,
sebab katanya lunasi dulu utang lama, dipihak lain ekonomi macet dan ekspor
lemas. Jadi apa mau dibilan kalau nasi sudah menjadi bubur.*

https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/15723/pns_terancam_batal_dapat_thr_dan_gaji_ke_13
*PNS Terancam Batal Dapat THR dan Gaji ke-13*

Senin , 06 April 2020 | 16:57

[image: PNS Terancam Batal Dapat THR dan Gaji ke-13]Sumber Foto : Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan
pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan
gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja
negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13
apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang
meningkat,” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara
daring di Jakarta, Senin (6/4/2020)



Sri Mulyani menyatakan hal tersebut perlu dipertimbangkan karena penerimaan
negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen
yaitu Rp 1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp
2.233,2 triliun.

Penerimaan negara turun di antaranya karena pemerintah menggelontorkan
berbagai stimulus untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap
perekonomian Indonesia.

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa
langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,”
ujar Sri Mulyani.


Sementara itu, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya
Rp2.504,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan
kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi
masyarakat terdampak COVID-19.

“Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan
tambahan relaksasi,” ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur
APBN 2020 maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk
Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp 307 triliun menjadi Rp 853
triliun pada tahun ini.


Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat
belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020
yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi
anggaran.

“Ini masih di dalam proses untuk terus kami melakukan penyempurnaan.. Bapak
presiden menyampaikan instruksi untuk meningkatkan belanja kesehatan dan
bansos serta mendukung dunia usaha,” kata Sri Mulyani. *(E-3)*

Kirim email ke