Pangkas sana, pangkas sini,  akhirnya gundul, lalu?

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200407112333-532-491126/jokowi-pangkas-94-persen-anggaran-kemenristek-jadi-rp247-t
Jokowi Pangkas 94 Persen Anggaran Kemenristek Jadi Rp2,47 T

CNN Indonesia | Selasa, 07/04/2020 11:36 WIB

Bagikan :

[image: Jokowi Pangkas 94 Persen Anggaran Kemenristek Jadi Rp2,47 T] Presiden
Jokowi memangkas anggaran Kemenristek pada revisi APBN 2020 menjadi Rp2,47
triliun. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).


Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (*Jokowi
<https://www.cnnindonesia.com/tag/jokowi>*) memangkas anggaran Kementerian
Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Invasi Nasional (*Kemenristek
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kemenristek>*) hingga 94 persen dalam
revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (*APBN
<https://www.cnnindonesia.com/tag/apbn>*) 2020. Anggaran tersebut kemudian
dialihkan ke kementerian lain, salah satunya yang terbesar ke Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020. Beleid itu diteken pada 3 April 2020.

Kepala negara mengatakan perubahan anggaran kementerian di APBN 2020
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam penanganan penyebaran
pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.


"Untuk melaksanaan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam
rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang
membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan,
dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020," ungkap Jokowi dalam Perpres 54/2020,
dikutip Selasa (7/4).
Lihat juga:

 Jokowi Teken Revisi APBN, Belanja Bengkak Jadi Rp2.613,8 T
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200407103151-532-491085/jokowi-teken-revisi-apbn-belanja-bengkak-jadi-rp26138-t/>

Berdasarkan perpres tersebut, kementerian yang anggarannya dipotong paling
banyak yaitu Kemenristek sebesar Rp39,69 triliun atau 94,13 persen dari
Rp42,16 triliun menjadi Rp2,47 triliun. Lalu, Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun Rp24,53 triliun atau 20,4 persen dari
Rp120,21 triliun menjadi Rp95,68 triliun.

Kemudian, Kementerian Pertahanan turun Rp8,73 triliun atau 6,65 persen dari
Rp131,18 triliun

menjadi Rp122,44 triliun. Selanjutnya, Kepolisian turun Rp8,58 triliun atau
8,19 persen dari Rp104,69 triliun menjadi Rp96,11 triliun dan Kementerian
Perhubungan turun Rp6,13 triliun atau 14,21 persen dari Rp43,11 triliun
menjadi Rp36,98 triliun.

Selebihnya, anggaran kementerian yang juga turun cukup besar adalah
Kementerian Pertanian turun Rp3,61 triliun dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Rp3,28 triliun. Lalu, Kementerian Agama turun Rp2,65 triliun, Kementerian
Keuangan Rp2,58 triliun, Kementerian ESDM Rp2,19 triliun, Kementerian
Sosial Rp2,08 triliun, dan lainnya.

Hanya anggaran Badan Ekonomi Kreatif yang semula mencapai Rp889,66 miliar
kini ditiadakan. Sementara kementerian yang mendapat tambahan anggaran
paling besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp34,41
triliun atau 94,8 persen dari Rp36,3 triliun menjadi Rp70,71 triliun.





Diikuti Kementerian Kesehatan naik Rp19,15 triliun atau 33,36 persen dari
Rp57,39 triliun menjadi Rp76,54 triliun. Lalu, Badan Tenaga Nuklir Nasional
naik Rp5,13 miliar atau 0,72 persen dari Rp710,67 miliar menjadi Rp715,8
miliar.

Sementara secara keseluruhan, target pendapatan negara di APBN 2020
direvisi turun 21,1 persen dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.760,88
triliun. Kemudian, belanja negara turun 2,88 persen dari Rp2.540,4 triliun
menjadi Rp2.613,81 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun
menjadi Rp862,93 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran yang semula
diasumsikan hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kini
meningkat menjadi 5,07 persen dari PDB.
Lihat juga:

 THR Tak Boleh Mundur Agar Daya Beli Tak Kendur Lawan Corona
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200407072029-532-491032/thr-tak-boleh-mundur-agar-daya-beli-tak-kendur-lawan-corona/>


*(uli/sfr)*

Kirim email ke