-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/302907-diimbau-tak-mempan-polisi-usul-masjid-ditutup


Jumat 10 April 2020, 17:55 WIB

Diimbau Tak Mempan, Polisi Usul Masjid Ditutup

Ant | Megapolitan
 
Diimbau Tak Mempan, Polisi Usul Masjid Ditutup

Ant
Salat jumat di RW 11 Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, di 
tengah larangan beribadah bersama di tempat ibadah
 

POLRES Jakarta Pusat menyayangkan sebagian masyarakat yang mengabaikan aturan 
penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Pasalnya, pada hari pertama PSBB, masih ada sejumlah masjid di Jakarta yang 
menggelar salat jumat. 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, guna mencegah umat yang 
ngeyel, pihaknya mengusulkan penutupan masjid selama masa PSBB. 

"Kami akan mengusulkan penutupan masjid atau masjidnya digembok," kata Heru 
dikutip dari Antara, Jumat (10/4).

Ia menjelaskan, usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat khusus bersama 
Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim 0501/Jakarta Pusat, Forum Kerukunan Umat 
Beragama (FKUB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (11/4).

Heru juga akan mengusulkan pemasangan imbauan lewat spanduk di depan rumah yang 
menyatakan tempat ibadah ditutup untuk umum dan dilarang berkumpul selama masa 
PSBB.

"Karena memang sudah tidak diperbolehkan dulu kegiatan di masjid dan sudah ada 
aturannya," tandasnya.

Pada hari pertama PSBB, sedikitnya 9 masjid menggelar salat jumat berjamaah di 
wilayah Jakarta Pusat.

Heru memprediksi ada 150 jemaah yang menghadiri salat jumat tersebut.

"Misalnya di Kemayoran itu 8-9 titik. Sebenarnya sudah diimbau dari jauh hari, 
tapi kalau masyarakat sudah banyak berkumpul seperti tadi jadi sulit juga 
dibubarkannya," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar menyayangkan masih ada 
masyarakat yang mengabaikan imbauan pemerintah.

"Sepuluh lebih masjid di Kemayoran masih melaksanakan salat Jumat. Itu termasuk 
Masjid Al Amir yang ada di asrama polisi Kemayoran. Oleh karena itu nanti sore 
saya bersama Camat dan Danramil akan koordinasi lagi," kata Syaiful.

Seperti yang diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan 
aturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran korona di Ibu Kota.

Salah satu kegiatan yang dilarang adalah beribadah di tempat ibadah dan 
mengumpulkan massa. (OL-8).

 

 

 

 

 
 








Kirim email ke