https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200413165953-92-493114/phk-dan-pekerja-yang-dirumahkan-tembus-28-juta-karena-corona?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Tembus 2,8 Juta Karena Corona

CNN Indonesia | Senin, 13/04/2020 17:13 WIB

Bagikan :

[image: PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Tembus 2,8 Juta Karena Corona]
Berdasarkan
data Kemenaker dan BPJamsostek, jumlah pekerja formal dan nonformal yang
terkena PHK dan dirumahkan mencapai 2,8 juta orang. Ilustrasi buruh.
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).


Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan
Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono mencatat jumlah
pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (*PHK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/phk>*) dan *dirumahkan
<https://www.cnnindonesia.com/tag/dirumahkan>* mencapai 2,8 juta. Lonjakan
PHK dan pekerja dirumahkan sebagai dampak ekonomi di tengah pandemi *virus
corona* <https://www.cnnindonesia.com/tag/virus-corona>.

Jumlah itu, ia melanjutkan, berasal dari pekerja formal dan nonformal.
"Saat ini, 2,8 juta. Bisa lebih dan akan terus bertambah," ujarnya dalam
video conference, Senin (13/4).

Ia mengaku mengungkap data gabungan dari Kemenaker dan BPJamsostek atau
BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari
sektor formal terkena PHK.






Kemudian, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.205.191 orang. Dari
sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki
penghasilan.
Lihat juga:

 Cara Nasabah KPR Ajukan Kelonggaran Bayar Cicilan Kredit
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200413141802-78-493037/cara-nasabah-kpr-ajukan-kelonggaran-bayar-cicilan-kredit/>

Sementara itu, berdasarkan data BPJamsostek, pekerja yang dirumahkan dan
terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang
sektor nonformal.

"Total, sekitar 2,8 juta ya. Ini berat. Namun, seluruh data sudah dikirim
ke PMO (Project Management Office) sebagai calon peserta kartu prakerja
untuk akurasi," imbuh dia.

Setelah itu, Satrio menuturkan Disdukcapil bersama Kementerian Pendidikan
dan Budaya, serta beberapa kementerian terkait lainnya akan memverifikasi
data.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci ada beberapa
alternatif yang diimbau kepada pengusaha. Yakni, mengurangi upah dan
fasilitas pekerja tingkat atas, seperti manajer dan direktur.
Lihat juga:

 Bos AirAsia Tony Fernandes Relakan Gaji Selama Corona
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200413133444-92-493007/bos-airasia-tony-fernandes-relakan-gaji-selama-corona/>

Lalu, mengurangi jam kerja (*shift*), membatasi atau menghapus jam lembur,
mengurangi hari bekerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara
bergilir sementara waktu.

Alternatif-alternatif tersebut, sambung Ida, sebaiknya didiskusikan lebih
dahulu dengan serikat pekerja atau perwakilan pekerja di perusahaan.

"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan
dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha," terang dia.

Kirim email ke