Si Siti ini pasti punya ilmu nyedot sperma dalam air........atau Asbun,
asal bunyi saja, atau Asmong, asal ngomong atau Ascot, Asal Ngebacot.....
Kalau ada yang percaya, ya salahnya sendiri........

Op vr 24 apr. 2020 om 00:37 schreef Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> *Apakah Siti Hikwati bisa berengang dan sudah pernah lihat sperma berenang
> di kolam rengan dan menujunya? Atau mungkin Siti hamil waktu berennang.
> Hehehehe. Di Amerika latin Bolivia, Ecuador, Peru dan Brasilia  ada sejenis
> ikan kecil namanya Candiru ( Vandellia Cirihosa) yang katanya kalau  orang
> laki waktu  berada dalam air sungai dan kencing maka ikan itu bisaberenang
> mengikuti arah asal air kening masuk kedalam penis.*
>
>
> https://www.sinarharapan.co/kesra/read/16522/komisioner_kpai_dicopot_usai_sebut_bisa_hamil_karena_renang
>
>
> *Komisioner KPAI Dicopot Usai Sebut Bisa Hamil Karena Renang*
>
> Kamis , 23 April 2020 | 20:30
>
>
>
> JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti
> Hikmawati dicopot dari jabatannya karena diputus terbukti melanggar kode
> etik lembaga terkait pernyataannya soal hamil akibat berenang.
>
> Ketua KPAI Susanto menyatakan itu berdasarkan keputusan Dewan Etik Nomor:
> 01/DE/KPAI/III/2020. Menindaklanjuti keputusan itu, pihaknya kemudian
> menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh 9 Komisioner KPAI pada 17 Maret.
>
> Hasilnya, delapan komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan memberi
> waktu berpikir kepada Sitti untuk mengundurkan diri atau diberhentikan
> secara tidak hormat.
>
> Jika Sitti tidak memberikan surat pengunduran diri hingga Senin
> (23/3/2020) pukul 13.00 WIB maka KPAI menyampaikan usulan pemberhentian
> kepada Presiden Jokowi.
>
> "KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan [hingga
> 23 Maret] maka dengan merujuk kepada keputusan pleno tersebut, KPAI
> menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan saudari SH
> dari jabatannya sebagai anggota KPAI," kata Susanto dalam pesan tertulis,
> Kamis (23/4/2020).
>
> Dia menuturkan surat mengenai keputusan itu telah dilayangkan ke Jokowi
> melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu
> Bintang Puspayoga."Ada pun surat Menteri PPPA telah disampaikan kepada
> Presiden," tuturnya seperti dilansir *cnnindonesia.com
> <http://cnnindonesia.com>.*
>
> Sebelumnya, Sitti menuai polemik terkait pernyataanya dalam sebuah
> pemberitaan di media massa bertajuk "KPAI ingatkan wanita berenang di kolam
> renang bareng laki-laki bisa hamil".
>
> Sitti kemudian meminta maaf dan menyatakan mencabut pernyataannya itu.
> "Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak
> tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari
> KPAI," tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika
> dan Zat Adiktif (NAPZA) itu, Minggu (23/2/2020).
>
> Namun, KPAI tetap membentuk Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna,
> Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini. Dewan Etik pun memutus Sitti
> sebagai pejabat publik telah melakukan pelanggaran etik terkait
> pernyataannya yang menyebut.
>
> Dewan berpendapat pernyataan itu telah menimbulkan reaksi publik yang luas
> terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok. Perbuatan Sitti, menurut
> mereka, berdampak negatif terhadap lembaga dan bahkan negara.
>
> Atas dasar itu, Dewan Etik merekomendasikan agar Rapat Pleno KPAI meminta
> kepada Komisioner KPAI Sitti Hikmawati secara sukarela mengundurkan diri
> dari jabatannya sebagai Anggota KPAI.(*)
>
>
>
> 
>

Kirim email ke