-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1815-menteri-ngeyel



Kamis 30 April 2020, 05:30 WIB

Menteri Ngeyel?

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media group | Editorial
 
Menteri Ngeyel?

MI/Ebet
..

PENYALURAN bantuan sosial alias bansos tetap memegang teguh prinsip 
transparansi dan akuntabilitas. Sebab, bansos dibiayai APBN yang menurut 
konstitusi harus dilaksanakan terbuka dan bertanggung jawab untuk 
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Keterbukaan dan tanggung jawab bansos terpatri dalam  enam prinsip 
penyalurannya, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, 
tepat waktu, dan tepat administrasi.

Tepat sasaran dan tepat administrasi mutlak berbasiskan data. Penyaluran bansos 
berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian 
Sosial di tingkat nasional.

Keberadaan DTKS diperintahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang 
Penanganan Fakir Miskin. Ringkasnya begini: Mensos menetapkan kriteria yang 
dijadikan dasar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan 
orang miskin.

Data dari BPS itu kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh potensi dan sumber 
kesejahteraan sosial di kecamatan, kelurahan atau desa. Yang dimaksud dengan 
‘potensi sumber kesejahteraan sosial’ antara lain karang taruna, organisasi 
sosial, pekerja sosial masyarakat, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/wali kota. Kemudian 
bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada gubernur 
untuk diteruskan kepada menteri sosial. Dengan demikian, DTKS ialah data 
terpadu yang sudah terverifikasi dan tervalidasi di tingkat desa dan kelurahan.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Mensos Nomor 8/HUK/2019, data terpadu itu 
memuat rincian secara lengkap by name by address. Data itu terbuka untuk umum, 
jumlahnya sekitar 99 juta jiwa.

Data sudah lengkap tapi mengapa terjadi penyimpangan di lapangan? Bukankah 
Kemensos sudah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan 
Sosial Tahun 2020?

Rapat diselenggarakan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap 
pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS. Peserta rapat pada Februari itu ialah 
kepala dinas sosial 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Jika masih ada penyimpangan penyaluran bansos, eloknya kepala daerah tidak 
perlu mencari kambing hitam, apalagi mencaci-maki. Ingat filosofi jari. Saat 
telunjuk menunjuk orang lain, jari tengah, jari manis, dan kelingking menunjuk 
ke diri sendiri.

Harus tegas dikatakan bahwa kekisruhan data bansos menjadi tanggung jawab 
kepala daerah, bukan menteri. Jika ada yang cuci tangan apalagi mencari kambing 
hitam, kepala daerah itu yang tidak bertanggung jawab.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya beberapa kesalahan data 
penerima bansos di periode pertama pembatasan sosial berskala besar. Kesalahan 
data itu berakibat pada warga yang ternyata masih mampu mendapatkan bantuan 
sembako dari pemerintah. Ia tetap menggunakan data yang ada sambil dikoreksi.

Lain lagi reaksi Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim 
Landjar, yang terekam video dan viral di media sosial. Ia mencak-mencak ke 
sejumlah menteri.

"BLT-nya kapan? Masih mau buka-buka rekeninglah, inilah, kriteria macam-macam. 
Negeri sudah mau bangkrut menteri-menteri masih pada ngeyel," kata Sehan. Ia 
mengaku bingung.

Sehan tidak perlu bingung. Ada bantuan yang disalurkan Kemensos, bantuan yang 
disalurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan 
Transmigrasi, serta bantuan yang disalurkan pemerintah daerah. Prinsip utama 
penyaluran bantuan ialah tidak tumpang tindih satu sama lain.

Petunjuk penyaluran bansos dari Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dijadikan 
pegangan. Penyaluran bansos tetap merujuk kepada DTKS. Jika ditemukan 
ketidaksesuaian, bantuan tetap dapat diberikan dan data penerima bantuan baru 
tersebut harus dilaporkan kepada dinas sosial atau Kemensos untuk diusulkan 
masuk ke dalam DTKS sesuai peraturan yang berlaku.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memang unik. Ketua DPRD Fuad Landjar adalah 
putra sulung Bupati Sehan Salim Landjar yang sudah dua periode memimpin daerah 
itu. Anak keduanya, Amalia Ramadhan Landjar, kini digadang-gadang menjadi calon 
bupati yang bertarung dalam Pilkada 2020. Jadi, siapa yang ngeyel?
 






Kirim email ke