-- j.gedearka <[email protected]>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1815-menteri-ngeyel Kamis 30 April 2020, 05:30 WIB Menteri Ngeyel? Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media group | Editorial Menteri Ngeyel? MI/Ebet .. PENYALURAN bantuan sosial alias bansos tetap memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebab, bansos dibiayai APBN yang menurut konstitusi harus dilaksanakan terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Keterbukaan dan tanggung jawab bansos terpatri dalam enam prinsip penyalurannya, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi. Tepat sasaran dan tepat administrasi mutlak berbasiskan data. Penyaluran bansos berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial di tingkat nasional. Keberadaan DTKS diperintahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Ringkasnya begini: Mensos menetapkan kriteria yang dijadikan dasar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan orang miskin. Data dari BPS itu kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial di kecamatan, kelurahan atau desa. Yang dimaksud dengan ‘potensi sumber kesejahteraan sosial’ antara lain karang taruna, organisasi sosial, pekerja sosial masyarakat, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/wali kota. Kemudian bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri sosial. Dengan demikian, DTKS ialah data terpadu yang sudah terverifikasi dan tervalidasi di tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Mensos Nomor 8/HUK/2019, data terpadu itu memuat rincian secara lengkap by name by address. Data itu terbuka untuk umum, jumlahnya sekitar 99 juta jiwa. Data sudah lengkap tapi mengapa terjadi penyimpangan di lapangan? Bukankah Kemensos sudah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020? Rapat diselenggarakan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS. Peserta rapat pada Februari itu ialah kepala dinas sosial 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jika masih ada penyimpangan penyaluran bansos, eloknya kepala daerah tidak perlu mencari kambing hitam, apalagi mencaci-maki. Ingat filosofi jari. Saat telunjuk menunjuk orang lain, jari tengah, jari manis, dan kelingking menunjuk ke diri sendiri. Harus tegas dikatakan bahwa kekisruhan data bansos menjadi tanggung jawab kepala daerah, bukan menteri. Jika ada yang cuci tangan apalagi mencari kambing hitam, kepala daerah itu yang tidak bertanggung jawab. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya beberapa kesalahan data penerima bansos di periode pertama pembatasan sosial berskala besar. Kesalahan data itu berakibat pada warga yang ternyata masih mampu mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. Ia tetap menggunakan data yang ada sambil dikoreksi. Lain lagi reaksi Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar, yang terekam video dan viral di media sosial. Ia mencak-mencak ke sejumlah menteri. "BLT-nya kapan? Masih mau buka-buka rekeninglah, inilah, kriteria macam-macam. Negeri sudah mau bangkrut menteri-menteri masih pada ngeyel," kata Sehan. Ia mengaku bingung. Sehan tidak perlu bingung. Ada bantuan yang disalurkan Kemensos, bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta bantuan yang disalurkan pemerintah daerah. Prinsip utama penyaluran bantuan ialah tidak tumpang tindih satu sama lain. Petunjuk penyaluran bansos dari Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dijadikan pegangan. Penyaluran bansos tetap merujuk kepada DTKS. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bantuan tetap dapat diberikan dan data penerima bantuan baru tersebut harus dilaporkan kepada dinas sosial atau Kemensos untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS sesuai peraturan yang berlaku. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memang unik. Ketua DPRD Fuad Landjar adalah putra sulung Bupati Sehan Salim Landjar yang sudah dua periode memimpin daerah itu. Anak keduanya, Amalia Ramadhan Landjar, kini digadang-gadang menjadi calon bupati yang bertarung dalam Pilkada 2020. Jadi, siapa yang ngeyel?
