https://suarapapua.com/2020/05/01/polda-papua-panggil-pendeta-socrates-untuk-klarifikasi-artikelnya/
Polda Papua Panggil Pendeta Socrates untuk Klarifikasi Artikelnya

*Penulis* *Suara Papua <https://suarapapua.com/author/admin/> * Mei 2020,
7:15 WP

*JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Seorang pemimpin gereja West Papua, Pendeta
Socrates Sofyan Yoman telah ‘diundang’ oleh polisi Indonesia untuk
‘mengklarifikasi’ sebuah artikel yang ditulisnya tentang insiden penembakan
seorang warga Selandia Baru terbunuh di Kuala Kencana.*

Penembakan itu terjadi di kantor pertambangan Freeport di Kabupaten Mimika
Papua, mengakibatkan kematian Graeme Wall, warga New Zealand dan melukai
beberapa karyawan lainnya.

Sebuah faksi Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) mengakui bertanggungjawab atas serangan itu, sebagai
bagian dari kampanye gerilyawan pro-kemerdekaan yang sedang berlangsung
untuk menargetkan operasi pertambangan PT. Freeport.

*Baca Juga:  **10 Pasien Corona di RSUD Jayapura Sembuh dan Sudah
Dipulangkan*
<https://suarapapua.com/2020/04/20/10-pasien-corona-di-rsud-jayapura-sembuh-dan-sudah-dipulangkan/>

Presiden Gereja-Gereja Baptis Papua Barat, Pendeta Socrates Yoman dalam
sebuah artikelnya bulan lalu menjelaskan bahwa militer Indonesia merekayasa
serangan di Timika itu untuk membantu agenda keamanannya di daerah tersebut..

Dia juga mengatakan dalam artikelnya itu bahwa polisi dan militer Indonesia
berusaha untuk mendiskreditkan gerakan kemerdekaan Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Pendeta Yoman diundang
untuk mengklarifikasi pernyataannya, yang menurutnya telah melibatkan
polisi dalam serangan penembakan.

Jenderal Waterpauw menjelaskan bahwa jika pemimpin gereja tidak
mengklarifikasi atau meminta maaf atas tuduhan itu, berarti jelas bahwa dia
mungkin harus bertanggungjawab atas menyebarkan berita palsu.

*Baca Juga:  **Korban Pandemi Covid-19 Dunia Tembus 1 Juta Orang*
<https://suarapapua.com/2020/04/03/korban-pandemi-covid-19-dunia-tembus-1-juta-orang/>

Pertemuan di Polda Papua, Jayapura, Kamis (30/4/2020). (Aloysius
Renwarin-RNZ)

Di bawah hukum pidana Indonesia, orang dapat dipenjara selama enam tahun
karena menerbitkan atau menyiarkan “berita palsu atau tipuan yang
mengakibatkan kerusuhan atau gangguan”.

Pemanggilan itu diakui Pdt.Yoman bahwa pertemuan itu dilakukan di Markas
Kepolisian di polda Papua, di Jayapura.

Pemimpin gereja mengakui, Aloysius Renwarin, seorang pengacara menghadiri
pertemuan lain  dengan dia, dimana menambahkan bahwa Jenderal Waterpau
sempat mengirim pesan bahwa statemennya terlalu tendensius.

Pendeta Yoman dalam artikelnya berdasarkan nilai sejarah di wilayah sekitar
Freeport, pasukan militer dan polisi Indonesia bersaing untuk mendapatkan
kontrak keamanan yang menguntungkan.

*Baca Juga:  **10 Positif Pandemi Covid-19, 7507 OPD dan 44 PDP Covid-19 di
Papua*
<https://suarapapua.com/2020/03/31/10-positif-pandemi-covid-19-7507-opd-dan-44-pdp-covid-19-di-papua/>

Sebagaimana dilansir Radio New Zealand, Jumat (1/5/2020), bahwa pasukan
militer Indonesia di Mimika telah bersaing dengan gelombang baru-baru atas
serangan terhadap personil mereka oleh TPNPB, yang mana telah berjuang lama..

Polisi menangkap Ivan Sambom, seorang anggota Komite Nasional Papua Barat,
sehubungan dengan serangan di kantor Freeport pada 30 Maret 2020.

Jenderal Waterpauw mengatakan polisi sedang melanjutkan penyelidikan.

*Sumber: Radio New Zealand*

*Editor: Elisa Sekenyap*

Kirim email ke