https://suarapapua.com/2020/05/01/polda-papua-panggil-pendeta-socrates-untuk-klarifikasi-artikelnya/ Polda Papua Panggil Pendeta Socrates untuk Klarifikasi Artikelnya
*Penulis* *Suara Papua <https://suarapapua.com/author/admin/> * Mei 2020, 7:15 WP *JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Seorang pemimpin gereja West Papua, Pendeta Socrates Sofyan Yoman telah ‘diundang’ oleh polisi Indonesia untuk ‘mengklarifikasi’ sebuah artikel yang ditulisnya tentang insiden penembakan seorang warga Selandia Baru terbunuh di Kuala Kencana.* Penembakan itu terjadi di kantor pertambangan Freeport di Kabupaten Mimika Papua, mengakibatkan kematian Graeme Wall, warga New Zealand dan melukai beberapa karyawan lainnya. Sebuah faksi Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakui bertanggungjawab atas serangan itu, sebagai bagian dari kampanye gerilyawan pro-kemerdekaan yang sedang berlangsung untuk menargetkan operasi pertambangan PT. Freeport. *Baca Juga: **10 Pasien Corona di RSUD Jayapura Sembuh dan Sudah Dipulangkan* <https://suarapapua.com/2020/04/20/10-pasien-corona-di-rsud-jayapura-sembuh-dan-sudah-dipulangkan/> Presiden Gereja-Gereja Baptis Papua Barat, Pendeta Socrates Yoman dalam sebuah artikelnya bulan lalu menjelaskan bahwa militer Indonesia merekayasa serangan di Timika itu untuk membantu agenda keamanannya di daerah tersebut.. Dia juga mengatakan dalam artikelnya itu bahwa polisi dan militer Indonesia berusaha untuk mendiskreditkan gerakan kemerdekaan Papua. Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Pendeta Yoman diundang untuk mengklarifikasi pernyataannya, yang menurutnya telah melibatkan polisi dalam serangan penembakan. Jenderal Waterpauw menjelaskan bahwa jika pemimpin gereja tidak mengklarifikasi atau meminta maaf atas tuduhan itu, berarti jelas bahwa dia mungkin harus bertanggungjawab atas menyebarkan berita palsu. *Baca Juga: **Korban Pandemi Covid-19 Dunia Tembus 1 Juta Orang* <https://suarapapua.com/2020/04/03/korban-pandemi-covid-19-dunia-tembus-1-juta-orang/> Pertemuan di Polda Papua, Jayapura, Kamis (30/4/2020). (Aloysius Renwarin-RNZ) Di bawah hukum pidana Indonesia, orang dapat dipenjara selama enam tahun karena menerbitkan atau menyiarkan “berita palsu atau tipuan yang mengakibatkan kerusuhan atau gangguan”. Pemanggilan itu diakui Pdt.Yoman bahwa pertemuan itu dilakukan di Markas Kepolisian di polda Papua, di Jayapura. Pemimpin gereja mengakui, Aloysius Renwarin, seorang pengacara menghadiri pertemuan lain dengan dia, dimana menambahkan bahwa Jenderal Waterpau sempat mengirim pesan bahwa statemennya terlalu tendensius. Pendeta Yoman dalam artikelnya berdasarkan nilai sejarah di wilayah sekitar Freeport, pasukan militer dan polisi Indonesia bersaing untuk mendapatkan kontrak keamanan yang menguntungkan. *Baca Juga: **10 Positif Pandemi Covid-19, 7507 OPD dan 44 PDP Covid-19 di Papua* <https://suarapapua.com/2020/03/31/10-positif-pandemi-covid-19-7507-opd-dan-44-pdp-covid-19-di-papua/> Sebagaimana dilansir Radio New Zealand, Jumat (1/5/2020), bahwa pasukan militer Indonesia di Mimika telah bersaing dengan gelombang baru-baru atas serangan terhadap personil mereka oleh TPNPB, yang mana telah berjuang lama.. Polisi menangkap Ivan Sambom, seorang anggota Komite Nasional Papua Barat, sehubungan dengan serangan di kantor Freeport pada 30 Maret 2020. Jenderal Waterpauw mengatakan polisi sedang melanjutkan penyelidikan. *Sumber: Radio New Zealand* *Editor: Elisa Sekenyap*
