Karyawan Terpapar Covid-19, Rokok Sampoerna Dikarantina 5 Hari
Reporter:
Bisnis.com
Editor:
Rahma Tri
Sabtu, 2 Mei 2020 10:50 WIB
Gugus tugas percepatan penanganan virus corona (COVID-19) Provinsi Jawa
Timur menyelidiki klaster atau penularan dari Pabrik PT HM Sampoerna Tbk
di kawasan Rungkut Surabaya. ANTARAGugus tugas percepatan penanganan
virus corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur menyelidiki klaster atau
penularan dari Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut Surabaya.
ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Produsen rokok
PTHM<https://www.tempo.co/tag/covid-19>Sampoerna
<https://www.tempo.co/tag/covid-19> Tbk. memutuskan untuk mengkarantina
produk rokoknya selama lima hari, sebelum didistribusikan ke konsumen
dewasa. Masa karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas
stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC juga World
Health Organizatio (WHO).
Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwaCovid-19
<https://www.tempo.co/tag/pt-hm-sampoerna>dapat bertahan selama 72 jam
pada permukaan plastik dan/stainless steel/, kurang dari 4 jam pada
tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Seperti diketahui, sekitar 100 karyawan Sampoerna dilaporkan terpapar
infeksi Covid-19 atauvirus<https://www.tempo.co/tag/virus-corona>Corona
<https://www.tempo.co/tag/virus-corona>, berdasarkan hasil tes
cepat/(rapid //test/). Perseroan kemudian mengambil keputusan untuk
menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak Senin
27 April 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Berdasarkan surat yang disampaikan Direktur Elvira Lianita di laman
keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 1 Mei 2020,
penghentian operasional perusahaan sementara ini bertujuan agar
perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh
di area pabrik Rungkut 2.
“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota
Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan
protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh
fasilitas pabrik, melakukan/contact tracing/, meminta karyawan
untukkarantina <https://www.tempo.co/tag/karantina>mandiri, melakukan
tes Covid-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat,” jelas Elvira.
HM Sampoerna menyatakan, prioritas saat ini adalah memastikan
keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol
kesehatan seperti anjuran pemerintah. Produsenrokok
<https://www.tempo.co/tag/rokok>ini juga terus berkoordinasi dengan
pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah
penyebaran.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut diambil dengan terus memastikan dukungan kepada
karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara
lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa.
Gaji bagi karyawan yang terdampak, yang melakukankarantina
<https://www.tempo.co/tag/karantina-diri>diri
<https://www.tempo.co/tag/karantina-diri>, dan yang perlu merawat
anggota keluarga mereka yang terdampak akan tetap dibayarkan.
*BISNIS*
*
*
Karyawan HM Sampoerna Positif Corona, Amankah Mengisap Rokok Sampoerna?
Dany Garjito
Jum'at, 01 Mei 2020 | 18:26 WIB
Karyawan HM Sampoerna Positif Corona, Amankah Mengisap Rokok Sampoerna?
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)
Bagaimana dengan produk rokok Sampoerna yang sudah diproduksi?
*SuaraJatim.id -*PabrikPT HM Sampoerna
<https://www.suara.com/tag/pt-hm-sampoerna>Rungkut, Surabaya, Jawa Timur
dikabarkan terpaksa ditutup setelah dua karyawan meninggal dunia setelah
dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Publik pun
bertanya-tanya, amankah mengisaprokok
<https://www.suara.com/tag/rokok>Sampoerna?
Diberitakan/Terkini.id -- jaringan Suara.com/, Jumat (1/5/2020), pabrik
rokok terbesar di Surabaya tersebut ternyata telah menghentikan
sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020.
Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim No
18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan
pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna
menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah
berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut,” terang
Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita melalui rilis resminya.
*Bagaimana dengan produk rokok Sampoerna yang sudah diproduksi?*
Dalam pelaksanaan pembersihan dan sanitasi secara menyerluruh tersebut,
pihak Sampoerna mengaku juga telah mengarantina produk mereka selama 5 hari.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan
di seluruh fasilitas pabrik.
Sampoerna juga meminta karyawan untuk karantina mandiri serta melakukan
test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan
para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran
pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas
di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” tegas Elvira
Lianita.
*Karantina Rokok Selama 5 Hari Sebelum Beredar*
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol
kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan
prioritas perusahaan.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum
akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama
dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh
European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan
World Health Organization (WHO) .
Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada
permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga
dan kurang dari 24 jam pada kardus.
**