Karyawan Terpapar Covid-19, Rokok Sampoerna Dikarantina 5 Hari

Reporter:


       Bisnis.com

Editor:


       Rahma Tri

Sabtu, 2 Mei 2020 10:50 WIB

Gugus tugas percepatan penanganan virus corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur menyelidiki klaster atau penularan dari Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut Surabaya. ANTARAGugus tugas percepatan penanganan virus corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur menyelidiki klaster atau penularan dari Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut Surabaya. ANTARA

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Produsen rokok PTHM<https://www.tempo.co/tag/covid-19>Sampoerna <https://www.tempo.co/tag/covid-19> Tbk. memutuskan untuk mengkarantina produk rokoknya selama lima hari, sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa. Masa karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC  juga World Health Organizatio (WHO).

Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwaCovid-19 <https://www.tempo.co/tag/pt-hm-sampoerna>dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan/stainless steel/, kurang dari 4 jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Seperti diketahui, sekitar 100 karyawan Sampoerna dilaporkan terpapar infeksi Covid-19 atauvirus<https://www.tempo.co/tag/virus-corona>Corona <https://www.tempo.co/tag/virus-corona>, berdasarkan hasil tes cepat/(rapid //test/). Perseroan kemudian mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak Senin 27 April 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Berdasarkan surat yang disampaikan Direktur Elvira Lianita di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 1 Mei 2020, penghentian operasional perusahaan sementara ini bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2.

“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan/contact tracing/, meminta karyawan untukkarantina <https://www.tempo.co/tag/karantina>mandiri, melakukan tes Covid-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat,” jelas Elvira.

HM Sampoerna menyatakan, prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah. Produsenrokok <https://www.tempo.co/tag/rokok>ini juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut diambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa. Gaji bagi karyawan yang terdampak, yang melakukankarantina <https://www.tempo.co/tag/karantina-diri>diri <https://www.tempo.co/tag/karantina-diri>, dan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak akan tetap dibayarkan.

*BISNIS*

*
*


 Karyawan HM Sampoerna Positif Corona, Amankah Mengisap Rokok Sampoerna?

Dany Garjito
Jum'at, 01 Mei 2020 | 18:26 WIB
Karyawan HM Sampoerna Positif Corona, Amankah Mengisap Rokok Sampoerna?
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)


   Bagaimana dengan produk rokok Sampoerna yang sudah diproduksi?

*SuaraJatim.id -*PabrikPT HM Sampoerna <https://www.suara.com/tag/pt-hm-sampoerna>Rungkut, Surabaya, Jawa Timur dikabarkan terpaksa ditutup setelah dua karyawan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Publik pun bertanya-tanya, amankah mengisaprokok <https://www.suara.com/tag/rokok>Sampoerna?

Diberitakan/Terkini.id -- jaringan Suara.com/, Jumat (1/5/2020), pabrik rokok terbesar di Surabaya tersebut ternyata telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020.

Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.

“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut,” terang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita melalui rilis resminya.

*Bagaimana dengan produk rokok Sampoerna yang sudah diproduksi?*

Dalam pelaksanaan pembersihan dan sanitasi secara menyerluruh tersebut, pihak Sampoerna mengaku juga telah mengarantina produk mereka selama 5 hari.

Selain itu, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh fasilitas pabrik.

Sampoerna juga meminta karyawan untuk karantina mandiri serta melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” tegas Elvira Lianita.

*Karantina Rokok Selama 5 Hari Sebelum Beredar*

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

**

Kirim email ke