Hilangnya Identitas Orang Tionghoa Akibat Asimilasi Paksa
Ilustrasi pernikahan tionghoa dengan baju adat budaya cina. Getty
Images/iStockphoto
Infografik Ganti Nama Tionghoa
*/Reporter: Felix Nathaniel - 24 November 2019/*
*/Dibaca Normal 5 menit
/*https://tirto.id/hilangnya-identitas-orang-tionghoa-akibat-asimilasi-paksa-el92
*/Etnis keturunan Tionghoa dipaksa berasimilasi dengan penduduk pribumi
dengan mengubah nama mereka pada masa Orde Baru./***
Budi Dipojuwono, Djoko Harjono, Usman Admadjaja, P.K Ojong, Putera
Sampoerna, Sudono Salim, Prajogo Pangestu, Pandji Wicaksana. Sepintas
nama tersebut terdengar seperti nama "asli" Indonesia. Wabilkhusus Budi,
yang seolah selalu jadi nama "wajib" dalam buku pelajaran Bahasa
Indonesia di sekolah dasar. Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, delapan
nama di atas adalah peranakan Tionghoa.
Budi Dipojuwono bernama asli Li Po Joe. Sosok yang menjadi anggota DPR
tahun 1956-1959 asalnya bernama Joe dan bermarga Li. Panggilan itu
kemudian mengalami asimilasi menjadi ‘Juwono’ dan diimbuhi nama depan Budi.
Demikian pula Djoko Harsono. Namanya merupakan hasil modifikasi dari
Djiauw Pok Kie. Nama Djoko, yang sekarang banyak dilafalkan sebagai
Joko, adalah gabungan ‘Djiauw’ dan ‘Kie’. Dia merupakan penyelundup
senjata pada tahun 1946 dan penerima bintang penghargaan dari presiden
Indonesia pertama, Soekarno.
Sementara Usman Admadjaja, pendiri Bank Danamon, memiliki asli Djauw Jaw
Wu. Nama Usman, dalam hal ini mengacu kepada Usman Jannatin, bahkan
turut disematkan menjadi nama kapal perang Indonesia KRI ‘Usman
Harun'--ada pun nama Harun ditakik dari Harun Tohir. Sedangkan ‘Jaja’
biasanya dipakai sebagai nama orang Sunda dan kadang diartikan menjadi
pahlawan. Oleh Usman, nama 'Jaja' digunakan untuk mengakali marga Djauw
yang dimilikinya.
Pandji Wicaksana, yang pernah menjabat Wakil Ketua Yayasan Trisakti,
juga merupakan nama modifikasi dari (Phan) Wan Sin. Sedangkan nama dasar
Prajogo Pangestu adalah (Phang) Djoen Phen. Dia adalah penguasa lahan di
Sumatera dan Sulawesi. Putera Sampoerna (Liem Thian Po), Sudono Salim
(Liem Sioe Liong) dan P.K Ojong (Auwjong Peng Koen) juga pengusaha
terkemuka dan sukses di Indonesia.
Nama Halim dan Salim yang cukup terkenal di Indonesia, memang banyak
dipakai Peranakan Tionghoa-Indonesia untuk bisa mengabadikan garis
keturunan marga mereka. Tapi jangan sampai keliru menyangka Ha(lim)
Perdana Kusuma ataupun (Lim)bad sebagai keturunan Tionghoa-Indonesia.
Sejauh ini, mereka tidak termasuk bagian dari itu.
Dalam penelitian /Pola Nama Masyarakat Keturunan Tionghoa/
<https://www.neliti.com/publications/5019/pola-nama-masyarakat-keturunan-tionghoa> (2013)
karya Suharyo dari Universitas Diponegoro, selain melibatkan nama Cina
yang telah dipoles serupa nama Indonesia, ada beberapa hal lagi yang
menjadi perhatian etnis Tionghoa dalam menamai diri mereka. Misalnya,
nama bulan atau hari besar agama tertentu. Ada juga nama yang identik
dengan raja Kerajaan Indonesia masa lalu.
Nama Yulia, misalnya, yang berasal dari Juli atau Natalia yang berhulu
dari Natal. Demikian pula yang menggunakan nama Wijaya, salah satu raja
di Kerajaan Majapahit. Ada juga yang hanya memakai nama Barat tanpa
embel-embel hanya agar tidak disangka Cina. Saya, yang juga keturunan
Tionghoa ini, pernah memiliki teman bernama Jennifer--dan hanya satu
kata itu saja--ketika sekolah dasar.
Namun, lantaran perawakannya juga Tionghoa seperti saya dan teman-teman
yang lain, kami memanggilnya jadi: Jennifer Mei-Mei.
*Baca juga:**Sejarah Kebencian Terhadap Etnis Tionghoa
<https://tirto.id/sejarah-kebencian-terhadap-etnis-tionghoa-b857>***
*Bukan Sukarela*
Mengganti nama Tionghoa menjadi Indonesia sebenarnya bukanlah sesuatu
yang sengaja dilakukan Peranakan Tionghoa untuk mendapatkan pekerjaan
atau membaur agar terkesan sebagai “pribumi asli” Indonesia. Bukan pula
demi menjadi pasukan mata-mata negara asal, Cina.
Dalam penelitiannya, Suharyo juga menyimpulkan beberapa penyebab orang
Cina meninggalkan nama aslinya, antara lain karena khawatir dengan isu
SARA dan kebiasaan masa Orde Baru. Bahkan hingga sekarang pun tetap
sedikit sekali nama-nama asli Cina yang tertera di Kartu Tanda Penduduk
(KTP).
“Kebiasaan” Orde Baru ini merujuk pada tahun 1965. Mereka yang tak
berganti nama cenderung dikaitkan dengan PKI atau komunis karena
dianggap berafiliasi dengan Partai Komunis Cina (PKC) di Cina.
Bahkan hubungan diplomasi Indonesia dengan Cina diputus setelah
peristiwa Gerakan 30 September yang terkait dengan eksistensi PKI di
Indonesia. Peranakan Tionghoa kemudian harus mengganti nama Cina-nya
atas dasar pembuktian nasionalisme.
Hal ini diperkuat setelah Presiden Soeharto mengesahkan Keputusan
Presiden RI Nomor 240 tahun 1967 Tentang Kebidjaksanaan Pokok Jang
Menjangkut Warga Keturunan Asing. Dalam aturan itu, warga negara
keturunan asing diimbau agar mengganti nama mereka.
Sejak itulah mulai muncul nama peranakan Tionghoa seperti, misalnya,
Setiawijaya. Kata setia, selain bermakna harapan tidak akan mengkhianati
orang tua, bisa juga dipakai menangkal masalah nasionalisme: setia pada
negara.
*Baca juga:**Perjuangan Orang Tionghoa dalam Pergerakan Nasional
<https://tirto.id/perjuangan-orang-tionghoa-dalam-pergerakan-nasional-co1q>***
Salah satu pola pikir orang Indonesia terhadap Cina ini diungkap oleh
Albertus Budi Susanto, antropolog sekaligus Direktur Lembaga Studi
Realino di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta melalui buku /Membaca
Postkolonialitas (di) Indonesia/
<https://books.google.co.id/books?id=brX5QX7j_6EC&pg=PA179&dq=rasisme+cina+pribumi&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjSycGuhvnlAhXgxDgGHSeAAqEQ6AEISTAD#v=onepage&q=rasisme%20cina%20pribumi&f=false> (2008).
Menurut Susanto, orang Indonesia sebenarnya tak menolak kehadiran Cina
di Indonesia, tapi menuntut mereka bisa berbaur dengan baik. Pola pikir
inilah yang kelak, secara langsung atau tidak, membenarkan tindakan
rasialisme para "pribumi" ke masyarakat Tionghoa.
“Orang-orang Cina harus introspeksi, artinya merenungkan sikap mereka
sendiri yang tidak bertoleransi,” tulis Budi soal salah satu pemikiran
orang Indonesia terhadap kaum pendatang.
Selain faktor keamanan, asimilasi nama ini memudahkan hidup anak-cucu
mereka di masa mendatang. Di buku /Tionghoa Dalam Cengkeraman SBKRI/
<https://books.google.co.id/books?id=6pczNFC5sk8C&pg=PA7&dq=presiden+RRC+roni+skbri&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjBurKgjPzlAhWdzzgGHXJsBLYQ6AEIKzAA#v=onepage&q=presiden%20RRC&f=false> (2008)
karangan Wahyu Effendi dkk., diceritakan bagaimana Roni, seorang warga
Tionghoa, kesulitan mengurus surat pernikahannya karena ibunya pernah
punya nama Cina.
Dia harus menunjukan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
untuk bisa mengurus perkara akta kelahiran, perkawinan, dan kematian.
Aturan ini sebenarnya sudah dihapuskan pada tahun 2006. Hanya saja,
tidak semua petugas administrasi mematuhi itu.
Petugas tetap ngotot meminta bukti kewarganegaraan ibunya yang bernama
Minarsih yang sebelumnya bernama Sien Mo. Roni yang berargumen bahwa
SKBRI tak lagi dibutuhkan mengurus surat nikah malah digertak oleh petugas.
“Denger darimana itu? Yang ngomong itu Presiden Indonesia atau Presiden
RRC,” catat Wahyu berdasar laporan Kompas.
Memang ada beberapa tokoh etnis Tionghoa yang berani tak mengubah
identitasnya dan berhasil, seperti Yam Thiam Hien atau Soe Hok Gie.
Namun, tidak semua etnis Tionghoa punya nyali dan ketabahan seperti mereka.
Masalah nama Tionghoa ini memang baru menjadi polemik besar saat
kepemimpinan Soeharto. Ada pun pada masa Presiden Soekarno, seperti
dicatat dalam Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Sukarno (1995) oleh
Pramoedya Ananta Toer dan Stanley Adi Prasetyo, ia tak peduli tentang
nama Cina yang dipakai oleh loyalisnya tersebut.
Oei Tjoe Tat kala itu bahkan ditawari jabatan menteri oleh Soekarno.
Ketika dia menanyakan urgensi untuk mengganti nama Cina-nya, Soekarno
justru abai belaka
<https://tirto.id/sejarah-hidup-oei-tjoe-tat-loyalis-bung-karno-hingga-akhir-hayat-dZXg>.
“Wat? Je bent toch een Oosterling? Heb je geen respect meer voor je
vader, die je die naam heeft gegeven? Terserah, maar voor mij is Kolonel
Pieters, Douwes Dekker of John Lie meer Indonesier.”
(Apa? Kamu, kan, orang Timur? Apa kamu sudah kehilangan hormat pada
ayahmu, yang memberimu nama itu? Terserah, tapi untukku Kolonel Pieters,
Douwes Dekker, atau John Lie lebih Indonesia.”)
*Baca juga:**Ketika Orang-Orang Tionghoa Berbisik tentang Mei 1998
<https://tirto.id/ketika-orang-orang-tionghoa-berbisik-tentang-mei-1998-cJ8e>***
*Hilangnya Identitas*
Pemaksaan asimilasi Cina-Indonesia di era Soeharto bukan hanya perkara
nama. Pada ketetapan MPR Sementara (TAP MPRS) nomor 32 tahun 1966,
pemerintah melarang penggunaan aksara dan bahasa Cina untuk media massa
dan nama toko/perusahaan. Hanya ada satu media yang diperbolehkan
menerbitkan dalam bahasa Cina: Harian Indonesia.
Diskriminasi ini, menurut sosiolog Universitas Indonesia, Mely G Tan
dalam /Etnis Tionghoa di Indonesia: Kumpulan Tulisan/
<https://books.google.co.id/books?id=yJXnDQAAQBAJ&pg=PT285&dq=ganti+nama+tionghoa&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwiBmK3VzfnlAhWszTgGHQzhBZEQ6AEIUzAE#v=onepage&q=ganti%20nama%20tionghoa&f=false> (2008),
memungkinkan penghapusan kebudayaan etnis Tionghoa di Indonesia.
“Semua peraturan ini dibuat oleh pemerintah Soeharto dengan alasan untuk
mempercepat proses asimilasi agar apa yang dinamakan 'masalah Cina'
dapat diselesaikan. Akan tetapi, jelaslah bahwa seluruh kebijakan ini
bertujuan untuk menghapus golongan etnis Tionghoa sebagai suatu golongan
kebudayaan dengan ciri-ciri khas,” tulis Mely.
Selain itu, Soeharto juga mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun
1967
<https://advokasi.elsam.or.id/assets/2015/09/19670000_INPRES-14-1967-agama-kepercayaan-dan-adat-china.pdf> tentang
Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Intinya, kebebasan beragama
dan tradisi Cina yang mengakar dari Negeri Tirai Bambu wajib ditinjau,
diwaspadai, dan dilakukan secara tertutup.
Sinolog Leo Suryadinata dalam /Etnis Tionghoa dan Nasionalisme
Indonesia: Sebuah Bunga Rampai 1965-2008/
<https://books.google.co.id/books?id=BW_r0XtZFn4C&pg=PA220&dq=ganti+nama+tionghoa&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwiBmK3VzfnlAhWszTgGHQzhBZEQ6AEIQDAC#v=onepage&q=ganti%20nama%20tionghoa&f=false> (
2010) juga menuliskan pemaksaan asimilasi ini tidak akan berdampak baik.
Satu-satunya cara mereka diterima bukan dengan mempertahankan
identitasnya, tapi justru melepas karakteristiknya sebagai etnis Tionghoa.
“Konsep kebangsaan indonesia memang tidak pernah mantap, dan dalam
situasi ini, orang-orang Tionghoa diharapkan untuk dapat berasimilasi
dengan penduduk asli,” tulis Leo.
Imbas aturan-aturan itu,dosen di Universitas Indonesia, Aimee Dawis
menulis, orang-orang Tionghoa generasi X dan seterusnya tidak lagi
memahami budaya mereka sendiri. Tradisi mereka hanya bisa diselamatkan
melalui perayaan agama Budha atau Konghucu, tapi perlahan-lahan juga
semakin terkikis.
“Akibat dari larangan ini, kebanyakan orang Tionghoa yang lahir sesudah
tahun 1966, hanya dapat berbicara, menulis, dan membaca bahasa
Indonesia,” catat Aimee dalam /Orang Indonesia Tionghoa Mencari
Identitas/
<https://books.google.co.id/books?id=BbkkJ_wopH0C&pg=PA14&dq=marga+tionghoa+di+indonesia&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwj9jO-6z_nlAhVczjgGHXbFCCM4ChDoAQhRMAU#v=onepage&q=marga%20tionghoa%20di%20indonesia&f=false> (2010)
*Baca juga:**Intrik Politik Soeharto yang Melarang dan Membelokkan Makna
Imlek
<https://tirto.id/intrik-politik-soeharto-yang-melarang-dan-membelokkan-makna-imlek-cENG>***
Salah satu daerah yang masih bisa mempertahankan budaya Tionghoa adalah
Singkawang. Menurut Aimee, keturunan Tionghoa di sana beruntung karena
40 persen penduduknya berasal dari etnis Tionghoa. Namun tidak semuanya
juga bisa membaca atau menulis huruf Mandarin, meski cakap berbicara
bahasa tersebut.
Terlepas dari itu, asimilasi yang dipaksa pemerintah ini nyatanya tak
juga menyelesaikan masalah rasialisme dan diskriminasi atas etnis Tionghoa.
“Tetap saja mereka [etnis Tionghoa] dipandang ‘berbeda’ oleh sebagian
besar masyarakat Indonesia,” jelas Aimee. “Mereka selalu diingatkan
tentang kedudukan mereka sebagai anggota kelompok tertindas di negeri ini.”
Seorang novelis, S. Mara Gd dalam bukunya /Air Mata Saudaraku
<https://books.google.co.id/books?id=XYUOybSpGKQC&pg=PA194&dq=berapa+orang+tionghoa+mengganti+nama&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwiR98zlzfnlAhXzzDgGHQQUCgsQ6AEINjAB#v=onepage&q=berapa%20orang%20tionghoa%20mengganti%20nama&f=false>/ (2004)
mengambil latar kerusuhan Mei 1998. Dalam salah satu dialognya tergambar
pertanyaan besar yang mungkin ditanyakan etnis Tionghoa kepada
pemerintah, kepada rakyat Indonesia lainnya yang melanggengkan diskriminasi.
“Kita dikatakan tidak mau membaur dengan mereka. Mana buktinya kita
tidak mau membaur? Nama kita saja sudah kita ganti dengan nama
Indonesia. Di negara lain mana ada orang nonpri yang mengganti nama
mereka supaya sama dengan orang-orang pribuminya. Coba, saudaramu yang
di Jerman apa mengganti namanya menjadi Meyer atau Hitler atau apa?”
petikan kutipan salah satu tokoh bernama Hasan.
Di masa Reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus
Dur berusaha memberikan keadilan bagi etnis Tionghoa. Bukan asimilasi
dengan pelarangan dan pemaksaan, tapi justru memberikan kebebasan dengan
mencabut Instruksi Presiden Nomor 14/1967 dan TAP MPRS 32/1966.
Setiap kali orang bertanya kepada saya: "Siapa nama Cina-mu?" Saat saya
lahir tahun 1994, orangtua saya tak lagi memikirkan itu, apalagi
repot-repot memberikannya. Bagi mereka, bisa hidup membaur saja sudah
untung.
Guru bahasa Mandarin saya akhirnya menyematkan nama Ming Guang saat saya
kelas 3 SD. Konon artinya adalah cahaya. Tapi, apa pula pengaruhnya?
Masihkah Ming mengakui saya? Atau benarkah saya punya darah keturunan
dari dinasti Ming, salah satu dinasti terbesar di dunia?
Rasanya nama Cina itu sudah tak ada gunanya ketika orangtua saya memakai
nama sah Usman dan Yanni. Dua nama yang bagaimana pun membuat orang
yakin, mereka adalah orang Indonesia asli. Nama di akta lahir saya pun
sangat menunjukkan identitas Kristen, bukan lagi marga atau etnis.
Terima kasih, Pak Harto, karena secara tidak langsung telah membantu
saya memutus pertalian dengan nenek moyang yang tak pernah saya kenal.
Baca juga artikel terkait BUDAYA CINA
<https://tirto.id/q/budaya-cina-jGo?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowkeyword> atau
tulisan menarik lainnya
(tirto.id - Politik)
Reporter: Felix Nathaniel
Editor: Eddward S Kennedy