-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1821-pandemi-semen


Kamis 07 Mei 2020, 04:45 WIB

Pandemi Semen

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group | Editorial
 
Pandemi Semen

MI/Ebet
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group.

MEDIA massa disebut sebagai cermin yang memantulkan realitas masyarakat. Andai 
bayangan yang dipantulkan itu buruk rupa, janganlah cerminnya dibelah tapi 
benahi masalahnya.

Pandemi covid-19 mendominasi pemberitaan sepanjang triwulan pertama tahun ini. 
Pemberitaan media konvensional maupun media baru. Riset Indonesia Indicator 
(I2) menyebutkan isu korona mendominasi informasi di media online, Twitter, dan 
Facebook.

Meski covid-19 mendominasi pemberitaan, nawaitu pers berempati pada yang papa 
dan mengingatkan yang mapan tetap tegak lurus. Sorotan terhadap pembangunan 
pabrik semen di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, di tengah dominasi 
pemberitaan covid-19 adalah bagian dari empati dan mengingatkan. 

Disorot, karena pabrik semen di Manggarai Timur itu muncul setelah ada 
moratorium pembangunan pabrik semen pada awal Februari. Moratorium sebagai 
solusi atas kelebihan pasokan secara nasional mencapai 4,2 juta ton.

Saat ini ada 19 perusahaan yang bergerak di industri semen padahal sebelumnya 
hanya ada 7 perusahaan. Pabrik semen berkembang biak karena tidak ada 
koordinasi perizinan antara pusat dan daerah. Perusahaan baru biasanya langsung 
minta izin kepada pemerintah daerah.

Pabrik semen di Manggarai Timur itu bagian dari minta izin langsung ke daerah. 
Selain membangun pabrik, diizinkan pula penambangan batu gamping sebagai bahan 
baku semen. Izin tambang justru keluar setelah Pemprov NTT melakukan moratorium 
tambang pada 2018. Daerah itu mengemban misi membangun NTT sebagai salah satu 
gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional.

Eloknya Manggarai Timur melakukan pertobatan ekologis. Di sekitar daerah yang 
akan dibangun pabrik semen dan tambang batu gamping, sebelumnya, ada tambang 
mangan. Perusahaan angkat kaki dari sana pada 2017, yang ditinggalkan ialah 
monumen lobang bekas tambang yang masih menganga lebar. Perusahaan sama 
bersalin baju akan kembali menambang di sana.

Apakah pabrik semen dan perusahaan tambang batu gamping bisa disuruh angkat 
kaki dari Manggarai Timur? Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberi 
isyarat bahwa pabrik itu dipindahkan ke Pulau Timor jika masyarakat setempat 
menolak.

Penolakan mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat setempat. Penolakan 
dilakukan secara bermartabat, disampaikan dalam bentuk petisi yang dikirimkan 
ke semua pejabat dan institusi yang terkait. Kiranya pihak yang menerima petisi 
jauh lebih bermartabat sehingga tidak perlulah turun ke jalan.

Sejauh ini otoritas lokal mencoba menahan perusahaan. Katanya, sudah ada 
kesepakatan antara pemilik lahan dan perusahaan. Jangan-jangan itu kesepakatan 
terpaksa ibarat lirik lagu Kucari Jalan Terbaik dari Pance Pondaag: kemesraan 
antara kita berdua (perusahaan dan pemilik lahan) sesungguhnya keterpaksaan saja

Keterpaksaan saja karena posisi tawar pemilik lahan sangatlah lemah. Mereka 
tidak tahu dampak buruk pabrik semen yang menghasilkan berlimpah partikel debu 
dan mengeringkan sumber air. Lebih buruk lagi bila pascatambang tanpa reklamasi.

Penelitian Wiwin Nur Afifah dari Universitas Negeri Surabaya bisa dijadikan 
rujukan. Ia meneliti dampak negatif industri semen terhadap masyarakat desa 
Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban (2014).

Kesimpulan penelitian itu membuat mulut ternganga-nganga. Disebutkan, kehadiran 
perusahaan semen membawa dampak positif terhadap suprastruktur desa. Kemudian, 
kepala desa memengaruhi masyarakat untuk membebaskan lahan pertanian mereka. 

Penelitian Wiwin itu sejalan dengan hasil penelitian Max Regus (2009). 
Disebutkan, ada banyak persoalan yang belum dapat diungkapkan dari konteks 
persoalan tambang di Manggarai. Namun  ada kepastian bahwa pola yang 
ditunjukkan korporasi selalu sama, yaitu merebut basis justifikasi regulasi 
untuk setiap tindakan yang berpeluang merugikan masyarakat lokal.

Ketika posisi masyarakat dirugikan, otoritas lokal mestinya tampil sebagai 
pembela dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara yang memegang teguh 
asas pemerintahan yang baik dan benar. Asas yang dimaksud ialah menghindari 
potensi kerusakan daripada mengambil manfaat.

Hindari potensi kerusakan akibat pabrik semen dan tambang batu gamping 
ketimbang mengambil manfaatnya. Otoritas lokal janganlah tergelincir pandemi 
semen karena uang pelicin. Penelitian yang dipresentasikan di Komisi 
Pemberantasan Korupsi menyebutkan 82% pebisnis di sektor tambang menyatakan 
bahwa suap terbukti ampuh untuk mendapatkan peluang bisnis.

Kajian KPK malah menemukan korelasi kuat, sangat kuat, antara izin tambang dan 
pilkada yang ujung-ujungnya duit. Manggarai Timur baru dua tahun lalu menggelar 
pilkada.
 
 






Kirim email ke