TIDAK SALAH menyatakan: Hakekat ML-FMTT adalah melenyapkan penghisapan
dan penindasan manusia atas manusia, ... membebaskan pekerja BURUH dan
TANI dari kemiskinan! Yang menjadi masalah bagaimana dan kapan
penghisapan dan penindasan itu tercapai sepenuhnya?! Yang PASTI tidak
bisa dan TIDAK MUNGKIN dicapai sekarang ini, ... dimanapun kita berada
didunia ini! Yang bisa dan mungkin dicapai kita hanya bisa mengurangi
penghisapan dan penindasan itu terjadi dengan meningkatkan kesejahteraan
pekerja, BURUH dan TANI!
Di Tiongkok kita bisa saksikan bagaimana tekad juang dan kerja-keras
membanting tulang RAKYAT Tiongkok yang luar biasa itu, baik dijaman Mao
maupun 40 tahun terakhir dimasa Deng menjalankan "Reformasi dan
Keterbukaan", dan itulah HASIL kerja rakyat Tiongkok yang BERHASIL
membawa kemajuan ekonomi, teknologi dan militer yang berkemampuan
bersaing bahkan menjadi ancaman AS didunia ini. TANPA kerja-keras, KERJA
LEMBUR, KERJA LEMBUR, ... banyak RAKYAT Tiongkok tentu tidak akan ada
hasil yang gemilang itu, ...!
Yang berbeda di 30 tahun pertama, masa Mao rakyat bekerja lembur TIDAK
DIBAYAR, adalah tuntutan keras kesadaran klas BURUH yang tinggi, ...
merupakan kerja sukarela demi RAKYAT dan NEGARA! Sedang kerja lembur 40
tahun berikut sesuai ketentuan kerja-lembur mendapatkan imbalan uang
lembur, ...!
Sehubungan dengan berita penghisapan luar biasa terhadap nelayan
penangkap ikan diatas kapal Longxin-629, majikan yang harus
bertanggungjawab, tak peduli kebangsaannya (Tiongkok maupun Korea) harus
dituntut HUKUM yang berlaku! Jelas terjadi pelanggaran yang telah
dilakukan: Pertama, resminya menangkap ikan tuna, tapi tidak sedikit
ikan hiu juga ditangkap untuk ambil sirip ikan yang sudah dilarang.
Kedua perlakuan jam kerja, pembayaran upah dan melarung awak kapal yang
meninggal tanpa ketentuan, ...!
Darimanapun kapitalis nakal yang melanggar HUKUM harus dijatuhi sanksi
HUKUM dengan TEGAS!
Tatiana Lukman [email protected] [temu_eropa] 於 2020/5/8 下午 07:09
寫道:
Antek remo kebakaran jenggot membaca berita seperti ini, tidak percaya
kekejaman seperti ini bias dilakukan oleh pengusaha China. Saya selalu
dituduh seolah-olah tidak mau melihat kenyataan ..tidak mengakui
kemajuan China.. Lha, saya bukan anak ingusan yang bias disuruh
ikut-ikutan mengagumi kemajuan china yang dihasilkan dengan
penghisapan dan penindasan!!! Siapa juga bisa kaya melalui
penghisapan, tidak perlu pintar-pintar amat!! Penghisapan dan
penindasan bukanlah satu titik nila di belanga susu!!
Apa hakekat dari semua karya para guru besar Marx, Engels, Lenin,
Stalin, Mao , kalau bukan untuk melenyapkan penghisapan dan
penindasan terhadap kaum buruh dan kelas pekerja lainnya?
Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut
Kompas.com - 06/05/2020, 19:03 WIB
Penulis Ardi Priyatno Utomo | Editor Ardi Priyatno Utomo SEOUL,
KOMPAS.com –
Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan
memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia
yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut. Video yang
dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di
kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam
video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja.
Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM
orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan
penyiar tersebut. Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman
itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan
Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol,
orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea
Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa
memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan
pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam
terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan
dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar
itu. Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di
Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus
kain merah
Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak
kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun..
Lihat Foto Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media
Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang
sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna
oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal
Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal
China.(MBC/Screengrab from YouTube)
https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY
Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan
memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia
yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut. Video yang
dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di
kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam
video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja.
Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM
orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan
penyiar tersebut. Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman
itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan
Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol,
orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea
Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa
memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan
pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam
terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan
dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar
itu. Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di
Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus
kain merah.
Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak
kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun. Disebutkan bahwa
dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Di video,
tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai
bentuk upacara pemakaman di sana. "Apa kalian (ada yang ingin
disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang
berada di bagian atas kapal. Setelah melakukan "upacara" tersebut,
jenazah kemudian dilarung ke tengah laut. "Dan Mas Ari menghilang di
tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan
pembawa suara. Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada
Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka
juga dibuang ke laut ketika meninggal. Setelah itu, MBC menayangkan
surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat
bagian penanganan jika mereka wafat. Dalam bagian yang ditandai warna
oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat,
maka jenazahnya akan dikremasi.
https://youtu.be/YALDZmX-W0I
Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar
di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.
Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan,
dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.
Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan
sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan
kepada ahli waris mereka. Setelahnya, Hansol mengartikan bagian
selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk
dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Dikatakan bahwa rekan kerja yang
meninggal itu sudah sakit selama satu bulan. Disebutkan bahwa korban
awalnya kram. Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video,
rekannya mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke
tubuh dan mengalami sesak. Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut
dari China minum air botolan dari tanah. Namun kru Indonesia diminta
minum air laut. Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa
pusing karena tidak biasa meminum air laut, dan mengaku seperti ada
dahak yang keluar dari tenggorokan.. Dalam tayangan itu, disebutkan
bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut
menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.
Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu
inilah saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk. Penyiar
memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip
dengan perbudakan. Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol
menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka. Selain
itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka
disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.
Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu
menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta. Jika
dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000
won, atau Rp 135.350. Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna.
Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu,
di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang. Setelah
itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh
lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah. Aktivis
lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih
dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari. Dia menuturkan ada kabar
bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45
kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram. Dalam laporan itu, disebutkan
kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir
jika aktivitas ilegal mereka ketahuan. Oleh karena itu, jika terjadi
kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi tanpa
harus bersandar di pelabuhan. Menurut Lee, dia menduga karena terlalu
banyak sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada
di suatu tempat. Sebab, jika sampai diperiksa oleh biro pelabuhan atau
bea cukai, mereka akan mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka.
Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain
dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama
10 hari.
Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di
dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia
meninggal pada 27 April. Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat
orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai
Korea Selatan (KCG), untuk segera menyelidikinya. Seoul dilaporkan
bisa melakukan investigasi, karena pada 2015 mereka meratifikasi
perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia. Termasuk
di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual. Namun dua hari
setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi
sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan. Untungnya, demikian
terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di
Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM. Kru tersebut
dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar
penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu
dunia tentang apa yang mereka alami.
Sent from Mail <https://go.microsoft.com/fwlink/?LinkId=550986> for
Windows 10