TIDAK SALAH menyatakan: Hakekat ML-FMTT adalah melenyapkan penghisapan dan penindasan manusia atas manusia, ... membebaskan pekerja BURUH dan TANI dari kemiskinan! Yang menjadi masalah bagaimana dan kapan penghisapan dan penindasan itu tercapai sepenuhnya?! Yang PASTI tidak bisa dan TIDAK MUNGKIN dicapai sekarang ini, ... dimanapun kita berada didunia ini! Yang bisa dan mungkin dicapai kita hanya bisa mengurangi penghisapan dan penindasan itu terjadi dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja, BURUH dan TANI!

Di Tiongkok kita bisa saksikan bagaimana tekad juang dan kerja-keras membanting tulang RAKYAT Tiongkok yang luar biasa itu, baik dijaman Mao maupun 40 tahun terakhir dimasa Deng menjalankan "Reformasi dan Keterbukaan", dan itulah HASIL kerja rakyat Tiongkok yang BERHASIL membawa kemajuan ekonomi, teknologi dan militer yang berkemampuan bersaing bahkan menjadi ancaman AS didunia ini. TANPA kerja-keras, KERJA LEMBUR, KERJA LEMBUR, ... banyak RAKYAT Tiongkok tentu tidak akan ada hasil yang gemilang itu, ...!

Yang berbeda di 30 tahun pertama, masa Mao rakyat bekerja lembur TIDAK DIBAYAR, adalah tuntutan keras kesadaran klas BURUH yang tinggi, ... merupakan kerja sukarela demi RAKYAT dan NEGARA! Sedang kerja lembur 40 tahun berikut sesuai ketentuan kerja-lembur mendapatkan imbalan uang lembur, ...!

Sehubungan dengan berita penghisapan luar biasa terhadap nelayan penangkap ikan diatas kapal Longxin-629, majikan yang harus bertanggungjawab, tak peduli kebangsaannya (Tiongkok maupun Korea) harus dituntut HUKUM yang berlaku! Jelas terjadi pelanggaran yang telah dilakukan: Pertama, resminya menangkap ikan tuna, tapi tidak sedikit ikan hiu juga ditangkap untuk ambil sirip ikan yang sudah dilarang. Kedua perlakuan jam kerja, pembayaran upah dan melarung awak kapal yang meninggal tanpa ketentuan, ...!

Darimanapun kapitalis nakal yang melanggar HUKUM harus dijatuhi sanksi HUKUM dengan TEGAS!


Tatiana Lukman [email protected] [temu_eropa] 於 2020/5/8 下午 07:09 寫道:

Antek remo kebakaran jenggot membaca berita seperti ini, tidak percaya kekejaman seperti ini bias dilakukan oleh pengusaha China. Saya selalu dituduh seolah-olah tidak mau melihat kenyataan ..tidak mengakui kemajuan China.. Lha, saya bukan anak ingusan yang bias disuruh ikut-ikutan  mengagumi kemajuan china yang dihasilkan dengan penghisapan dan penindasan!!! Siapa juga bisa kaya melalui penghisapan, tidak perlu pintar-pintar amat!! Penghisapan dan penindasan bukanlah satu titik nila di belanga susu!!

Apa hakekat dari semua karya para guru besar Marx, Engels, Lenin, Stalin, Mao  , kalau bukan untuk melenyapkan penghisapan dan penindasan terhadap kaum buruh dan kelas pekerja lainnya?

Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut Kompas.com - 06/05/2020, 19:03 WIB

Penulis Ardi Priyatno Utomo | Editor Ardi Priyatno Utomo SEOUL, KOMPAS.com –

Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut. Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut. Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu. Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun..

Lihat Foto Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.(MBC/Screengrab from YouTube)

https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY

Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut. Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut. Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu. Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun. Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Di video, tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana. "Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal. Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dilarung ke tengah laut. "Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara. Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal. Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat. Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

https://youtu.be/YALDZmX-W0I

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia. Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat. Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka. Setelahnya, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu sudah sakit selama satu bulan. Disebutkan bahwa korban awalnya kram. Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak. Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah. Namun kru Indonesia diminta minum air laut. Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak biasa meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.. Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk. Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan. Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka. Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur. Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta. Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350. Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna. Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang. Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah. Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari. Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram. Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan. Oleh karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi tanpa harus bersandar di pelabuhan. Menurut Lee, dia menduga karena terlalu banyak sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada di suatu tempat. Sebab, jika sampai diperiksa oleh biro pelabuhan atau bea cukai, mereka akan mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka. Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama 10 hari.

Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia meninggal pada 27 April. Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera menyelidikinya. Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi, karena pada 2015 mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia. Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual. Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan. Untungnya, demikian terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM. Kru tersebut dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang apa yang mereka alami.


Sent from Mail <https://go.microsoft.com/fwlink/?LinkId=550986> for Windows 10


Kirim email ke