-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://news.detik.com/berita/d-5009596/abk-wni-diberi-makan-umpan-ikan-bau-dan-daging-13-bulan-dari-freezer?tag_from=wp_nhl_21


ABK WNI Diberi Makan Umpan Ikan Bau dan Daging 13 Bulan dari Freezer

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 22:26 WIB
32 komentar
SHARE URL telah disalin
-
Foto ilustrasi suasana di kapal pencari ikan, tidak berhubungan dengan berita. 
(iStock)
Jakarta -

Kabar perbudakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Long Xing 629 
mengusik rasa kemanusiaan. Selain jam kerja yang edan-edanan, para ABK juga 
mendapat perlakuan diskriminatif dalam urusan makanan.

Hal ini disampaikan pengacara 14 ABK WNI yang selamat, yakni Dalimunthe & 
Tampubolon (DNT) Lawyers, lewat keterangan pers tertulis yang diterima 
detikcom, Minggu (10/5/2020).

"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau sehingga mereka 
mengalami gatal dan keracunan makanan," kata DNT Lawyers.

Baca juga:
Gejala Misterius 4 ABK WNI di Kapal China Sebelum Wafat: Badan Bengkak

Itu hanya salah satu dari 11 bentuk eksploitasi yang dialami para ABK WNI itu. 
Semua ABK mengalami eksploitasi dan diduga menjadi korban perdagangan orang. 
Masih soal makanan, para ABK diberi sajian tidak segar termasuk daging ayam 
yang sudah berusia setahun lebih di lemari pendingin (freezer). Padahal, ABK 
dari China diberi makanan yang lebih layak.

"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah 
berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari 
bahan yang masih segar yang di suplai dari kapal lain dalam satu grup," kata 
DNT Lawyers.

Baca juga:
Periksa 14 ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal China

Koki China membuat dua pembagian masakan, yaitu makanan khusus ABK China yang 
seluruhnya menggunakan bahan makanan yang lebih segar dan menggunakan air minum 
botol, dan bagian kedua adalah makanan khusus ABK Indonesia dengan makanan lama 
yang tidak segar dan berbau. Mereka juga tidak boleh komplain bila makanan 
tidak sesuai dengan agama mereka. Makanan buruk, minuman juga buruk.

"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat 
asin, sedangkan ABK Tiongkok meminum air mineral dalam kemasan botol. Beberapa 
penelitian menunjukkan kebanyakan minum asin dapat menyebabkan hipertensi dan 
jantung," kata DNT Lawyers.

Selanjutnya
Halaman
1 2



                      ------------



https://news.detik.com/berita/d-5009596/abk-wni-diberi-makan-umpan-ikan-bau-dan-daging-13-bulan-dari-freezer/2


ABK WNI Diberi Makan Umpan Ikan Bau dan Daging 13 Bulan dari Freezer

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 22:26 WIB
32 komentar
SHARE URL telah disalin
-
Foto ilustrasi suasana di kapal pencari ikan, tidak berhubungan dengan berita. 
(iStock)

Minuman yang tidak layak ini diduga menjadi penyebab kesehatan ABK WNI 
memburuk. Ini disampaikan oleh MBC News dalam beritanya yang kemudian viral di 
Indonesia, berjudul 'Bekerja 18 Jam Sehari... Dibuang ke Laut Jika Meninggal'

Makanan dan minuman yang tidak bergizi itu menjadi asupan tenaga mereka untuk 
bekerja 18 jam setiap hari. Jika kebetulan pada saat itu tangkapan ikan sedang 
berlimpah, para ABK harus kerja terusmenerus selama 48 jam tanpa istirahat. 
Selama 13 bulan, mereka tidak pernah sandar karena diduga menghindari 
pengendusan aparat lantaran mereka melakukan penangkapan ikan ilegal.

Baca juga:
Menlu Janjikan Hak ABK Kapal China yang Wafat di Korsel Terpenuhi

Selain itu, ABK WNI mengalami kekerasan fisik dari wakil kapten kapal serta ABK 
China. Kerja keras, makanan tidak layak, dikerasi secara fisik, gajinya kecil 
pula. Bukan hanya gaji kecil, tapi gaji juga tidak dibayarkan penuh selama tiga 
bulan.

"Pembayaran gaji tidak sesuai kontrak. ABK tidak mendapatkan haknya sesuai 
perjanjian. Ada ABK yang hanya mendapatkan USD 120 atau Rp 1,7 juta setelah 
bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK berhak mendapatkan minimum 300 
USD setiap bulan," kata DNT Lawyers.

Baca juga:
Eksploitasi WNI di Kapal China Pembuang Jenazah: Kerja 18 Jam, Minum Air Laut

Jam kerja ditentukan oleh kapten, begitulah kontrak kerja yang membuat mereka 
rentan. "Kontrak kerja memuat informasi yang tidak benar, seperti misalnya 
dalam kontrak disebut kapal berbendera Korea Selatan, nyatanya kapal berbendera 
Tiongkok," kata DNT Lawyers.

Dugaan eksploitasi ini merupakan hasil pengumpulan keterangan yang dilakukan 
tim advokat Korea Selatan, yakni Advokat untuk Kepentingan Publik (APIL). APIL 
mewawancarai 14 ABK WNI yang telah mendarat di Busan Korea Selatan pada 24 
April. APIL kemudian berkoorinasi dengan DNT Lawyers dan juga Yayasan Keadilan 
Lingkungan (EJF) yang berbasis di Oxford, Inggris.

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
Artikel Selanjutnya
Gejala Misterius 4 ABK WNI di Kapal China Sebelum Wafat: Badan Bengkak

(dnu/eva)






Kirim email ke