-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/312705-tap-mprs-pembubaran-pki-masuk-ruu-hip-pks-sejalan-dengan-nasdem



Rabu 13 Mei 2020, 17:50 WIB

TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDem

Henri Siagian | Politik dan Hukum
 
TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDem

Antara
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
 

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung sikap Partai NasDem untuk memasukkan 
TAP MPRS XXV/1996 Tentang Pembubaran PKI sebagai landasan (konsideran) di dalam 
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 masih berlaku karena 
bahayanya mengancam bangsa Indonesia. TAP MPRS tersebut dalam hierarki 
perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya 
menjadi rujukan," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu 
(13/5).

Baca juga: TAP Pembubaran PKI, Layak jadi Landasan RUU HIP

Menurut Jazuli, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 menyiratkan bahaya laten PKI dan 
ideologi komunis yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi Pancasila.

"Jadi, ketika bicara Haluan Ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan tegas 
soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP

RUU HIP telah selesai dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi 
(Baleg) DPR dan menjadi produk RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU tersebut 
akan memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah dalam rangka pengambilan 
keputusan tingkat I.

Baca juga: Ada Minus di RUU Haluan Pancasila

Apalagi, menurut dia, TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah 
Pancasila sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian 
Pancasila, dan PKI pernah gagal mengganti ideologi Pancasila.

"Menurut F-PKS, aneh jika TAP MPRS tidak dijadikan konsideran. Bicara ideologi 
Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir yang mengancam 
keberadaannya," ujarnya.

Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI

Menurut dia, RUU HIP seharusnya bukan hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya 
PKI dan ideologi komunisnya, melainkan juga bagaimana mampu menegaskan posisi 
Pancasila terhadap sistem politik dari paham liberalisme, kapitalisme, 
sekularisme, hodonisme, dan konsumerisme.

Fraksi PKS, lanjutnya, meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan 
sebagai konsideran RUU HIP dan ke depan dalam pembahasan RUU HIP.

"Kami dengar sejumlah fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," 
katanya.

Sebelumnya, Partai NasDem meminta pembahasan RUU HIP mengakomodasi TAP MPRS 
nomor XXV/1996 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran (landasan) di dalam 
RUU tersebut.

NasDem menganggap, TAP MPRS Pembubaran PKI sebagai salah bentuk akomodasi 
kepentingan kedewasaan politik di DPR.

"Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase 
pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun 
1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU dimaksud," ujar Ketua Fraksi 
NasDem Ahmad Ali, Senin (11/5). (Ant/X-15)
 








Kirim email ke