bahaya latent orba ??? On Wed, May 13, 2020 at 11:22 PM 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> wrote:
> > > > > -- > j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl> > > > https://mediaindonesia.com/read/detail/312705-tap-mprs-pembubaran-pki-masuk-ruu-hip-pks-sejalan-dengan-nasdem > > Rabu 13 Mei 2020, 17:50 WIB > > TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDem > > Henri Siagian | Politik dan Hukum > > TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDem > > Antara > Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini > > > PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung sikap Partai NasDem untuk > memasukkan TAP MPRS XXV/1996 Tentang Pembubaran PKI sebagai landasan > (konsideran) di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). > > "Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 masih berlaku > karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia. TAP MPRS tersebut dalam > hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah > semestinya menjadi rujukan," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di > Jakarta, Rabu (13/5). > > Baca juga: TAP Pembubaran PKI, Layak jadi Landasan RUU HIP > > Menurut Jazuli, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 menyiratkan bahaya laten PKI dan > ideologi komunis yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi Pancasila. > > "Jadi, ketika bicara Haluan Ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan > tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia," ujar dia. > > Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP > > RUU HIP telah selesai dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan > Legislasi (Baleg) DPR dan menjadi produk RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, > RUU tersebut akan memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah dalam rangka > pengambilan keputusan tingkat I. > > Baca juga: Ada Minus di RUU Haluan Pancasila > > Apalagi, menurut dia, TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah > Pancasila sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian > Pancasila, dan PKI pernah gagal mengganti ideologi Pancasila. > > "Menurut F-PKS, aneh jika TAP MPRS tidak dijadikan konsideran. Bicara > ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir yang mengancam > keberadaannya," ujarnya. > > Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI > > Menurut dia, RUU HIP seharusnya bukan hanya tegas terhadap bahaya > bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya, melainkan juga bagaimana mampu > menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik dari paham liberalisme, > kapitalisme, sekularisme, hodonisme, dan konsumerisme. > > Fraksi PKS, lanjutnya, meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 > dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP dan ke depan dalam pembahasan RUU HIP. > > "Kami dengar sejumlah fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," > katanya. > > Sebelumnya, Partai NasDem meminta pembahasan RUU HIP mengakomodasi TAP > MPRS nomor XXV/1996 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran (landasan) di > dalam RUU tersebut. > > NasDem menganggap, TAP MPRS Pembubaran PKI sebagai salah bentuk akomodasi > kepentingan kedewasaan politik di DPR. > > "Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase > pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun > 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU dimaksud," ujar Ketua > Fraksi NasDem Ahmad Ali, Senin (11/5). (Ant/X-15) > > > >