Sang Raja terus menerus membelejeti dirinya sendiri di hadapan rakyat, mencla 
mencle alias oportunis...munafik..Ada orang bertanya, kok tega ya sang Raja 
menaikkan iuran BPJS di tengah pandemic...Kasihan banget orang yang sejak dulu 
tidak sadar akan watak anti-rakyat dari sang Raja...

Iuran BPJS Naik Lagi, Masyarakat Merasa Kena Prank Jokowi
CNN Indonesia | Rabu, 13/05/2020 17:10 WIB
Bagikan :    
 Masyarakat merasa dipermainkan Jokowi dengan kenaikan iuran BPJS yang 
dilakukan setelah diturunkan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Peserta BPJS Kesehatan merasa jadi korban bercanda 
alias 'prank' dan Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari Presiden Joko Widodo 
(Jokowi). Sebab, kenaikan tarif kepesertaan yang semula dibatalkan Mahkamah 
Agung (MA) justru malah dinaikkan Jokowi lagi pada Juli 2020 untuk Mandiri 
kelas I dan II serta awal 2021 untuk Mandiri kelas III.

Salah satunya Maria Ulfah (30 tahun). Perempuan yang menjadi peserta Mandiri 
kelas II BPJS Kesehatan itu mengaku kecewa dengan 'prank' yang didapatnya dari 
Jokowi.

Padahal, ia mengaku sudah sempat senang ketika MA membatalkan kenaikan tarif 
BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari lalu. Maklum saja, tanggungannya 
tidak sedikit.


Sebagai peserta Mandiri kelas II, tagihan Maria naik dari Rp51 ribu menjadi 
Rp110 ribu per peserta sejak awal tahun. Kebetulan, ia turut menanggung 
kepesertaan bagi ayah, ibu, dan adiknya. Total tagihan iuran BPJS Kesehatan 
yang harus dia bayar per bulan mencapai Rp440 ribu.


"Awal tahun sudah cukup shock naik dua kali lipat, terus dapat kabar turun, 
baru banget sebentar rasain turun, eh naik lagi. Berasa lagi di-prank seperti 
yang lagi heboh-heboh sekarang ini," cerita Maria kepada CNNIndonesia.com, Rabu 
(13/5).

Padahal, sambungnya, ketika kenaikan tarif ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), 
tagihannya tidak langsung turun. Informasi yang ia ketahui, kelebihannya akan 
dialihkan ke bulan berikutnya. Namun ia tetap membayar sesuai nominal kenaikan 
pada April 2020.

"Bulan Mei ini memang tidak bayar karena lebih bayar di April kemarin, tapi 
ternyata baca berita hari ini, semua cuma sementara, balik lagi naik. Berasa 
di-PHP-in," keluhnya.

Ia pun meminta Jokowi agar tidak mengeluarkan kebijakan yang maju-mundur 
seperti ini. Sebab, justru memberi ketidakpastian kepada masyarakat.



"Kalau kata orang Jawa tuh 'mencla-mencle' ini. Apalagi sebagai masyarakat awam 
sebenarnya kurang paham sih untuk apa kenaikannya dan sempat turun berarti ada 
pertimbangan apa? Kenapa bisa sampai turun dan akhirnya naik lagi?" ungkapnya.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu pun mengaku tidak 
keberatan bila tarif kepesertaan harus naik. Asal, kenaikan sesuai dengan 
layanan yang diberikan ke peserta.

Selain itu bila memang perlu ada kenaikan, maka sebaiknya dilakukan secara 
bertahap. Ia ingin kenaikan tidak dilakukan pada tahun ini. Sebab, tekanan 
ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19 sudah cukup besar bagi 
masyarakat.

"Kalau bisa sih jangan naik dulu, buat makan saja masih mikir, ini harus 
mikirin kenaikan tarif juga. Idealnya kapan? Mungkin nanti setelah kondisi 
lebih stabil setelah masa pandemi ini dan kalau pun naik, tidak ujug-ujug 
hampir dua kali lipat," katanya.

Lihat juga:
 Jokowi Libatkan Pemda Bayar Iuran BPJS Kesehatan Orang Miskin
Senada, Elvin Indra (55 tahun) juga keberatan dengan kebijakan Jokowi. Apalagi 
kenaikan dilakukan di tengah pandemi corona saat ini. Ia juga mengkritik sikap 
pemerintah yang terbiasa plin-plan dalam menetapkan sebuah kebijakan.

"Jangan plin-plan begitu lah, masa naik lagi Juli, seharusnya tetap saja dulu, 
kan ini tidak ideal untuk masa pandemi begini," tuturnya.

Sekalipun perlu naik, Elvin ingin agar pemerintah terbiasa melakukan kenaikan 
dengan skema bertahap. Dengan begitu kebijakan yang diberikan tidak membebani 
masyarakat.

"Kalau mau naik, ya 20 persen dulu lah, jangan langsung 100 persen. Misal dari 
Rp60 ribuan jadi Rp70-75 ribuan dulu, masa langsung Rp110 ribu," ucapnya.

Lihat juga:
 Jokowi Resmi Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Sebelumnya, keputusan Jokowi menaikkan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan 
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua 
Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid 
itu diteken Jokowi pada 5 Mei lalu.

Rencananya, tarif kepesertaan Mandiri kelas III akan naik dari Rp25.500 per 
peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan atau 37,25 persen 
pada 2021 dan seterusnya.

Lalu, tarif Mandiri kelas II akan naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per 
peserta per bulan dan Mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per 
peserta per bulan mulai Juli 2020.

Sent from Mail for Windows 10

Kirim email ke