Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi, dini hari tadi Selasa 19
mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Habib Bahar dijemput sekitar pukul 02.00 WIB, di pesantren, Pondok
Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Habib Bahar dijemput oleh ratusan personel kepolisian dari Polda Jawa Barat
(Jabar).

Habib Bahar dijemput oleh personil dari Kemenkumham di dampingi ratusan
polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar dengan sebelumnya diinfokan ke
tim pengacara, sehingga di dampingi juga oleh tim pengacara. Kemudian
beliau dibawa ke Lapas Gunung Sindur.

Kirim email ke