-- 
j.gedearka <[email protected]>

https://mediaindonesia.com/read/detail/317041-ketua-dprd-dki-sebut-5-skpd-terima-tkd-utuh-pemprov-enggak-ada



Sabtu 30 Mei 2020, 20:36 WIB 

Ketua DPRD DKI Sebut 5 SKPD Terima TKD Utuh, Pemprov: Enggak Ada 

Cindy Ang | Megapolitan   Ketua DPRD DKI Sebut 5 SKPD Terima TKD Utuh, 
Pemprov: Enggak Ada MI/RAMDANI Petugas pemakaman disemprot cairan disinfektan 
seusai memakamkan jenazah covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Kamis (7/5). BADAN 
Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi 
keliru terkait pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil 
(PNS). "Enggak ada, itu (penerima TKD penuh) harus mengikuti lima poin kriteria 
(yang dikecualikan) itu," ucap Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Sabtu (30/5). 
Baca juga: Anies Perintahkan PNS Jangan Lembek Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi 
mengungkap ada tiga satuan kerja perangkat daerah yang mendapatkan TKD penuh. 
Mereka ialah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah 
(BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik). Satuan 
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial direncanakan mendapat 
perlakuan serupa. Baca juga: DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu 
Kecemburuan Sosial Chaidir menambahkan, ada lima kriteria TKD pegawai negeri 
sipil (PNS) di DKI Jakarta yang tidak dipotong. Mereka ialah tenaga kesehatan, 
tenaga penunjang kesehatan yang langsung menangani covid-19, petugas 
pemulasaran jenazah dengan prosedur covid-19, petugas pengelola data informasi 
epidemiologis, serta petugas yang terlibat langsung dalam penanganan wabah 
korona. Baca juga: Dapat THR Penuh, TGUPP Anies Dinilai Minim Empati Menurut 
Chaidir, semua itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 
Tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19. (X-15) 
 

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/317041-ketua-dprd-dki-sebut-5-skpd-terima-tkd-utuh-pemprov-enggak-ada





Kirim email ke