-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://news.detik.com/kolom/d-5036066/cara-membaca-pancasila?tag_from=wp_cb_kolom_list



Kolom

Cara Membaca Pancasila

Fially Fallderama - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 13:00 WIB
0 komentar
SHARE URL telah disalin
Ilustrasi hari lahir Pancasila
Ilustrasi: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Sekarang kembali ke Pancasila sila ketiga, tekan Maman Imanulhaq (Media 
Indonesia, 19 April 2019). Pesan itu disampaikannya pasca pemilihan umum 
serentak 17 April 2019 guna menciptakan rekonsiliasi antaranak bangsa. Tak 
dapat dipungkiri Pemilihan Presiden 2019 menimbulkan polarisasi dalam 
masyarakat sehingga dikotomi pasca-pilpres ini perlu dihentikan dengan kembali 
kepada sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Pernyataan Anggota TKN itu disambut oleh banyak pihak dengan mengampanyekan 
Sila Ketiga Persatuan Indonesia di ruang-ruang sosial maya. Lepas dari 
persoalan dikotomi politik elektoral pada 2019, pernyataan Maman Imanulhaq 
cukup menarik. Karena, Maman mengajukan salah satu sila dalam Pancasila ke 
dalam ruang publik tanpa sila-sila lain. Pandangannya cukup mewakili pandangan 
sebagian masyarakat luas terhadap Pancasila.

Tak jarang sebagian publik juga membaca Pancasila sebagai urutan nila-nilai 
yang berdiri masing-masing dan tak berelasi satu sama lain. Alhasil, percakapan 
soal Pancasila hanya menyekitari "Sila Ketuhanan" dan "Sila Persatuan 
Indonesia" semata, sedangkan sila-sila lainnya tidak terlalu dibahas. 
Pandangan-pandangan semacam ini memicu dua definisi, yakni Pancasila adalah 
ketuhanan atau Pancasila adalah nasionalisme Indonesia.

Akhirnya, kedua pandangan ini cukup dominan dalam percakapan-percakapan tentang 
imajinasi sosial-politik Indonesia.

Ketegangan Antarkubu

Cara membaca Pancasila secara atom bukan barang baru dalam percakapan soal 
dasar negara. Secara historis, saat Pancasila dicetuskan dalam sidang Badan 
Persiapan Untuk Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 oleh Sukarno 
juga memuat ketegangan antarkubu Nasionalis dan Islam.

Perlu diakui juga bahwa pidato Pancasila yang dilontarkan oleh Sukarno dalam 
persidangan itu masih bersifat catatan pemikiran personal sehingga masih perlu 
dilakukan diskusi mendalam sembari pendekatan dengan dengan kubu-kubu yang ada. 
Alhasil, dibentuk sebuah kelompok kerja untuk mendiskusikan persoalan 
konstitusi yang memuat dasar negara. Sukarno berinisiatif secara informal untuk 
membentuk Panitia Sembilan. Panitia ini terdiri dari kedua kubu tersebut secara 
seimbang agar terdapat dialog tentang pandangan dari kedua golongan itu.

Menurut Yudi Latif dalam Negara Paripurna (2016), Panitia Sembilan tidak 
menjadikan Islam sebagai dasar dan agama negara, tetapi terdapat beberapa 
perubahan dalam urutan Pancasila yang dikemukakan Sukarno pada 1 Juni 1945. 
Dalam pidato Pancasila Sukarno, "Sila Ketuhanan" berada di urutan terakhir 
dipindah ke atas menjadi sila pertama dengan penambahan "tujuh kata."

Dari potongan narasi sejarah Pancasila itu dapat dilihat bahwa sejak semula 
pemaparannya dan penyempurnaannya terdapat persoalan mendalam soal urutan dan 
numerik. Padahal, dalam pidato Pancasila Sukarno sudah menekankan bahwa urutan 
dalam Pancasila bersifat korelatif, bukan atomis-prioritas. Artinya, Pancasila 
mengandung keterbukaan dan kelenturan. Oleh sebab itu, Sukarno menekankan bahwa 
Pancasila merupakan satu kesatuan integratif yang saling mengandaikan dan 
mengunci.

Maka itu, bagi Sukarno urutan sila-sila dalam Pancasila tidak terlalu mendasar. 
Memang, akan menjadi problematis jika membaca Pancasila dengan logika numerik 
karena Pancasila akan dibaca sebagai sebuah nilai-nilai atomis belaka yang tak 
terkorelasi satu dengan yang lain.

Penekanan terhadap sifat Pancasila yang korelatif menjadi sangat utama bagi 
Sukarno. Pergulatan ini bukan barang baru dalam pemikiran Sukarno, melainkan 
merupakan pergulatan semenjak muda saat mulai terjun ke kancah politik pada 
masa pra-Indonesia. Pada 1926, Sukarno menulis sebuah artikel di Indonesia 
Moeda berjudul Nasionalistis, Islamistis dan Marxistis.

Ia melihat bahwa ketiga paham itu adalah roh dalam pergerakan di Hindia Belanda 
bahkan di Asia, namun terjebak dalam soal identitas politik sehingga 
menimbulkan sebuah gesekan yang kontra produktif. Oleh sebab itu, dalam artikel 
itu Sukarno menekankan sinergitas sehingga dapat menciptakan gelombang besar 
dalam medan perjuangan sosial-politik. Dengan sinergitas ketiga golongan itu 
maka dapat berkonvergensi untuk menghancurkan kejahatan struktural para 
penjajah.

Alhasil, selama ia bergeliat dalam blantika politik nasional sampai akhirnya 
dibuang oleh pemerintah kolonial, upaya pewujudan sinergitas ideologi-ideologi 
terus menjadi hasratnya. Sampai akhirnya, dinamika hasrat itu membentuk dalam 
Pancasila.

Logika Korelatif

Akhirnya, dalam membaca Pancasila diperlukan logika korelatif agar tidak 
terjerumus kepada logika numerik-atomis. Karena, Pancasila lahir sebagai 
antitesis terhadap ideologi-golongan yang eksklusif-parsial sehingga korelasi 
atau dialog antargolongan atau ideologi begitu dikedepankan dalam persoalan 
sosial, politik, dan budaya. Dengan sifat korelatifnya maka dimungkinkan 
terciptanya sebuah sinergitas antar-ideologi untuk menciptakan sebuah tatanan 
baru dan dinamis.

Oleh sebab itu, tampak aneh jika ada seseorang atau kelompok yang hanya 
menekankan salah satu sila tanpa sila-sila lainnya dalam ruang publik. 
Sila-sila dalam Pancasila seperti puzzle, jika dilepas satu maka gambar menjadi 
rumpang. Demikian dengan Pancasila, jika salah satu sila dilepas dari sila-sila 
lainnya, maka menjadi rumpang dan runtuh. Cara membaca Pancasila secara 
numerik, atomis, dan parsial adalah logika yang salah kaprah dan mencederai 
Pancasila itu sendiri. Karena, pada dasarnya Pancasila itu bersifat 
korelatif-sinergis.

Eka Darmaputera mengatakan dalam Pancasila: Identitas dan Modernitas (1987) 
bahwa prinsip utama Pancasila adalah gotong royong. Dengan demikian, Pancasila 
sebagai memoria-imajinatif bahwa bangsa ini lahir dari gotong-royong/sinergitas 
para Bapak-Ibu bangsa dengan ragam latar belakang ideologi, etnisitas dan 
religiositas sehingga menjadi sebuah imajinasi kolektif Indonesia secara 
futuris-aktual.

Dengan begitu, dialektika ideologi dalam Pancasila memungkinkan lahirnya sebuah 
sintesis pemikiran yang dinamis-aktual. Seperti pergumulan kubu Nasionalis dan 
Islamis telah berhasil melampaui batas-batas perbedaan ideologi sehingga 
melahirkan sebuah konstitusi yang bersifat agamis-demokrastis. Dengan 
memoria-imajinatif seperti itu maka dapat melahirkan pemikiran dan hidup 
masyarakat baik sipil pun politik yang sinergis/gotong royong.

Fially Fallderama koordinator Risol, alumnus STFT Jakarta

(mmu/mmu)





Kirim email ke