Warga Hong Kong Adakan Aksi Protes di Konsulat AS di Hong Kong

http://indonesian.cri.cn/20200603/286e5c5c-40d7-1e78-97e1-d973af63b4a1.html
2020-06-03 11:50:21

Xinhua: Satu lagi sekelompok warga Hong Kong melakukan aksi protes di depan konsulat AS di Hong Kong pada hari Selasa kemarin (2/6), mereka mengecam keras AS mengintervensi urusan intern Hong Kong.

UU Keamanan Nasional Hong Kong bertujuan untuk mempertahankan dan menyempurnakan Satu Negara Dua Sistem, serta menjamin hak sah warga Hong Kong, AS tidak berhak mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok. AS yang secara sepihak mengubah kebijakan Hong Kong akan dengan serius merusak hubungan yang saling menguntungkan antara kedua pihak termasuk kepentingan AS sendiri. Demikian dikatakan pihak sponsor Wakil SekjenAliansi Demokratik untuk Perbaikan dan Progres Hong Kong <https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Aliansi_Demokratik_untuk_Perbaikan_dan_Progres_untuk_Hong_Kong&action=edit&redlink=1> Yan Wenyu.

Anggota Dewan LegislatifAliansi Demokratik untuk Perbaikan dan Progres untuk Hong Kong <https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Aliansi_Demokratik_untuk_Perbaikan_dan_Progres_untuk_Hong_Kong&action=edit&redlink=1>Zhou Haoding menyatakan, UU Keamanan Nasional Hong Kong bertujuan menjamin keamanan warga Hong Kong, melindungi warga kota agar tidak dilukai kembali oleh kekerasan dan terorisme lokal, sekaligus memelihara lingkungan perdagangan yang aman di Hong Kong, menjamin investor dalam dan luar negeri berbisnis dalam lingkungan yang aman.

 AS berkoar-koar akan menjatuhkan sanksi atau mencabut kedudukan istimewa Hong Kong, hal ini tidak bermanfaat bagi AS sendiri dan perusahaan AS. Yan Wenyu menyatakan, Hong Kong adalah sumber surplus perdagangan terbesar AS, yaitu mencapai 26.1 milyar dolar AS pada tahun 2019, jumlah perusahaan AS di Hong Kong tercatat 1.344 buah, kebanyakan adalah lembaga moneter. Investasi langsung AS ke Hong Kong tercatat 81,2 milyar dolar AS pada tahun 2017. Tindakan AS tersebut tidak hanya melukai orang lain tapi juga dirinya sendiri. Tiongkok mendesak AS untuk konsentrasi pada urusannya sendiri dan menghentikan intervensi dan kegiatan hegomonisnya.

Belakangan ini, AS memfitnah UU Keamanan Nasional Hong Kong, juga menyerukan akan mencabut status perdagangan istimewa Hong Kong yang diberlakukan di AS. Hal ini mengakibatkan ketidakpuasan keras penduduk Hong Kong. Pada beberapa hari ini, banyak warga Hong Kong yang melakukan aksi protes ke Konsulat AS di Hong Kong, mengecam AS yang dengan kasar mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, serta mengecam keras kegiatan para pengkhianat yang telah “menjual negara dan Hong Kong”.



 Masyarakat Dukung Keputusan KRN Seputar UU Keamanan Nasional untuk HK

http://indonesian.cri.cn/20200602/80aa5c22-3268-2603-8dbc-d9246cbfda81.html
2020-06-02 16:10:28

Baru-baru ini, sejumlah tokoh politik dan sarjana luar negeri turut menyampaikan dukungannya atas keputusan KRN Tiongkok seputar UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, dan sempat menyebut bahwa urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok, legislasi terkait UU Keamanan Nasional Hong Kong bermanfaat bagi pencegahan aktivitas dan tingkah laku yang mengancam keamanan nasional Tiongkok di Hong Kong. Hal ini dianggap sebagai tindakan penting untuk memelihara kedaulatan dan kepentingan perkembangan Tiongkok, serta melindungi keselamatan warga Hong Kong, dan sesuai dengan peraturan UU Pokok.

Menteri Luar Negeri Sri Langka Dinesh Gunawardena hari Senin kemarin (1/6) melalui akun media sosialnya menyatakan, pihak Sri Langka selalu mendukung Tiongkok untuk menjaga kedaulatan dan memelihara keamanan nasional pada masalah Hong Kong. Rakyat Sri Langka akan mengadakan kegiatan bisnis yang normal di Hong Kong seperti dulu.

Sourabh Gupta, periset senior dari Pusat Penelitian Tiongkok-AS menunjukkan, Tiongkok dari tingkat nasional mendorong pembuatan undang-undang keamanan nasional Hong Kong demi pemeliharaan keamanan nasional, ini seratus persen sesuai dengan peraturan UU Pokok Hong Kong.

Penasihat urusan Tiongkok pemerintah Kolombia David Janna mengatakan, Hong Kong adalah bagian tak terpisahkan dari Tiongkok, legislasi terkait undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong dapat menjaga keselamatan warga Hong Kong. Tiongkok berhak dan semestinya berbuat begitu.

Ketua Partai Komunis Spanyol Jose Luis Centella menyatakan, masa depan Hong Kong berurat berakar dengan masa depan Tiongkok, penyusunan undang-undang tersebut bakal menjaga kelancaran operasional pemerintahan Hong Kong berdasarkan hukum, dan juga dapat menjaga ketenteraman Hong Kong, serta mendorong perkembangan ekonomi setempat. Tiongkok berhak menyusun undang-undang di wilayahnya sendiri seperti negara mana pun di seluruh dunia, dan negara lain tak berhak mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok.

Pakar masalah Tiongkok India, M.D. Nalapat berpendapat, pemberantasan separatisme dan kekuatan pemecah belah sangat penting bagi Tiongkok, percobaan apa pun yang ingin memisahkan diri dari wilayah Tiongkok akhirnya pasti akan gagal.

Sarjana Yordania Marwan Sudah, Penulis kolom di Surat Kabar Ad Dustour mengatakan, sejumlah negara Barat mencoba membuat kekacauan di Tiongkok, dan merusak Satu Negara Dua Sistem. Negara mana pun yang sungguh-sungguh mencintai perdamaian akan mengakui keputusan yang diluluskan KRN Tiongkok tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat Hong Kong.



Kirim email ke