-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/read/detail/317813-kepemimpinan-perempuan-parlemen


Rabu 03 Juni 2020, 05:55 WIB 

Kepemimpinan Perempuan Parlemen 

Aliyah Budianto Tenaga Ahli FPD MPR RI Pengurus DPP Kaukus Perempuan Politik 
Indonesia | Opini 

  Kepemimpinan Perempuan Parlemen Dok.MI/Seno KEPEMIMPINAN perempuan selalu 
menjadi perdebatan yang tidak pernah usai. Meskipun secara teoritis, fi losofi 
s, teologis, dan hukum memiliki legitimasi yang kuat. Tak terkecuali dalam 
bidang politik, masih banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Padahal, 
setengah jumlah penduduk Indonesia ialah perempuan dan mayoritas mereka sebagai 
pemilih (voters) dalampemilu. Landasan konstitusional yang bisa dijadikan dasar 
atas hak politik perempuan, di antaranya Pasal 28 C ayat (2) UUD 1945 
menyatakan, "Setiap orang berhak memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya 
secara kolektif membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya." Selain itu, 
terdapat UU Parpol No 2/2008 dan UU Pemilu No 7/2017, yang mengatur kuota 30% 
keterwakilan perempuan pada legislatif. Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi 
Manusia dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination 
Against Women (CEDAW), menyebutkan sejumlah pasal yang memberikan kebebasan 
kepada perempuan untuk memilih pemimpin maupun menjadi pemimpin dan menyuarakan 
bahwa perempuan memiliki hak politik yang sama dengan laki-laki. Konsep 
kepemimpinan perempuan Beberapa studi memperlihatkan bahwa terdapat 
perbedaan-perbedaan dalam gaya (style) kepemimpinan antara laki-laki dan 
perempuan. Perempuan cenderung mengadopsi gaya kepemimpinan yang lebih 
koordinasi (feminity style), sedangkan laki-laki menggunakan gaya yang 
mendasarkan pada kontrol dan perintah (masculinity style). Sehubungan dengan 
isu gender dan kepemimpinan, Robbins (1998) mengemukakan dua hal: pertama, 
menyamakan antara kepemimpinan laki-laki dan perempuan dan cenderung 
mengabaikan perbedaan di antara keduanya. Kedua, bahwa apa yang menjadi 
perbedaan antara perempuan dan laki-laki adalah bahwa perempuan memiliki gaya 
kepemimpinan yang lebih demokratis, sedangkan laki-laki merasa lebih nyaman 
dengan gaya yang bersifat directive (menekankan pada caracara yang bersifat 
perintah). Penelitian Tannen menyatakan pemimpin yang menekankan pada hubungan 
dan keakraban cenderung dimiliki perempuan. Memungkinkan seorang pemimpin 
tersebut bersikap memberdayakan segenap anggotanya, serta menekankan struktur 
organisasi, sedangkan pemimpin yang menekankan pada status dan kemandirian, 
yang cenderung dimiliki laki-laki memungkinkan pemimpin tersebut mengadopsi 
struktur hirarkis, spesialisasi, dan perintah. Bass, Avolio, dan Atwater (1996) 
menemukan bahwa laki-laki umumnya lebih menampilkan kepemimpinan transaksional 
jika dibandingkan dengan perempuan. Sebaliknya, perempuan lebih memperlihatkan 
kepemimpinan transformasional jika dibandingkan dengan laki-laki. Banyak 
kualitas yang diperlukan untuk memiliki kepemimpinan organisasi yang efektif 
pada situasi sekarang ini, yakni berkualitas dan umumnya diasosiasikan dengan 
kemimpinan transformasional yang diasosiasikan dengan para pemimpin perempuan. 
Kepemimpinan perempuan parlemen Kita baru saja menggelar Pemilu 2019 secara 
langsung, umum, bebas, dan rahasia sebagai bagian penting dari sistem demokrasi 
kita seperti telah diamanatkan oleh UUD 1945. Terhitung sejak era reformasi, 
Pemilu 2019 adalah pemilu ke-5 dan pemilu pertama yang menyelenggarakan 
pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) secara serentak. 
Sepanjang sejarah elektoral Indonesia, Pemilu 2019 menghantarkan paling banyak 
perempuan menjadi anggota DPR RI. Ada 121 caleg perempuan berhasil duduk di DPR 
RI dari total 575 ku rsi yang diperebutkan. Ini setara dengan 21%, naik dari 
semula hanya 18% (103 caleg perempuan terpilih dari 560 kursi) pada Pemilu 
2014. Pemerolehan 121 kursi perempuan di DPR terbagi atas Fraksi PDIP 26 kursi 
(20,3%), Fraksi Golkar 19 kursi (22,3%), dan Fraksi Demokrat 10 kursi (18,5%). 
Lalu, Fraksi Gerindra 15 kursi (19,2%), Fraksi PAN 7 kursi (15,9%), Fraksi PKB 
12 kursi (20,6%), Fraksi PKS 8 kursi (16%), Fraksi PPP 5 kursi (26,3%), dan 
Fraksi NasDem 19 kursi (32,2%). Dari 9 Fraksi DPR RI yang lolos parliamentary 
threshold hanya Fraksi NasDem yang melampaui pencapaian 30%. Meningkatnya 
jumlah caleg perempuan di Senayan masih belum dibarengi dengan posisi 
kepemimpinan perempuan baik di komisi-komisi maupun di badan-badan AKD. 
Didaulatnya Puan Maharani sebagai ketua DPR RI, seolah-olah dianggap cukup 
merepresentasikan kepemimpinan perempuan politik di DPR sehingga para elite 
partai abai menempatkan perempuan dalam unsur pimpinanpimpinan AKD. Padahal, 
tidak harus demikian, ada 17 AKD di DPR, yakni kehadiran perempuan di dalamnya 
mutlak diperlukan. Data dari www.dpr.go.id menunjukkan hanya ada 4 komisi dari 
11 komisi yang di dalamnya ada perempuan sebagai unsur pimpinan, yaitu Komisi I 
(Ketua Komisi), Komisi V (Wakil Ketua), Komisi IX (Ketua dan Wakil Ketua), 
Komisi X (Wakil Ketua), dan 2 badan dari 6 badan, yaitu Baleg (Wakil Ketua) dan 
BURT (Wakil Ketua). Sementara itu, Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya 
ialah Kementerian PPPA tidak ada satu pun unsur pimpinan ketua atau wakil ketua 
komisi yang dijabat caleg perempuan. Begitu juga dengan pimpinan fraksi, yakni 
caleg perempuan hanya menduduki posisi sebagai sekretaris (Fraksi PKS) dan 
bendahara (Fraksi Demokrat, Gerindra, dan PPP). Padahal, pada periode 
sebelumnya ada sosok perempuan yang menjadi ketua fraksi di DPR, seperti Reni 
Marlinawati yang pernah menjabat Ketua Fraksi PPP dan Nurhayati Assegaf dari 
Fraksi Demokrat. Penutup Kesetaraan dan keadilan gender dalam politik tidak 
akan terwujud tanpa adanya political will dari semua parpol. Fraksi sebagai 
perpanjangan tangan parpol menjadi salah satu lembaga paling penting yang 
memengaruhi partisipasi politik perempuan dalam meraih jabatan sebagai pimpinan 
alat kelengkapan dewan, baik di komisi-komisi maupun badan-badan. Sementara 
itu, parpol sebagai ins titusi kunci sangat memengaruhi partisipasi politik 
perempuan dalam meraih jabatan sebagai pimpinan politik. Dengan demikian, 
sinergi antara fraksi dan parpol dalam mendukung kepemimpinan perempuan bisa 
membawa isu perempuan dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi 
masyarakat.   TAGS: # Opini # Perempuan

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/317813-kepemimpinan-perempuan-parlemen





Kirim email ke