-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://www.antaranews.com/berita/1539608/jepang-tolak-ikut-mengecam-china-atas-uu-keamanan-hong-kong


Jepang tolak ikut mengecam China atas UU keamanan Hong Kong

Minggu, 7 Juni 2020 20:40 WIB

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (kiri) bertemu dengan Presiden China Xi 
Jinping di Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Senin (23/12/2019). Noel 
Celis/Pool via REUTERS/aww/cfo
Tokyo (ANTARA) - Jepang tidak akan bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris 
dan negara-negara lainnya dalam mengeluarkan pernyataan mengecam China atas 
pemberlakuan UU keamanan nasional baru, Kantor Berita Kyodo melaporkan, Minggu.

Inggris, AS, Australia dan Kanada mengecam China pada 28 Mei karena 
memberlakukan UU, yang menurut mereka akan mengancam kebebasan dan pelanggaran 
deklarasi bersama China-Inggris 1984 mengenai otonomi kota bekas koloni 
tersebut.

Surel yang dikirim Reuters kepada Kementerian Luar Negeri Jepang dan Kedutaan 
Besar AS di Tokyo belum mendapat tanggapan.

Tokyo secara terpisah mengeluarkan pernyataan pada 28 Mei, bertepatan dengan 
disetujuinya UU keamanan oleh parlemen China, yang berbunyi bahwa negara itu 
"sangat khawatir" dengan langkah tersebut. Para pengamat cemas bahwa UU 
tersebut dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasan Hong Kong.

Tokyo berada di posisi yang sulit di tengah ketegangan antara China dan AS atas 
isu Hong Kong saat Jepang merencanakan kunjungan resmi Presiden China Xi 
Jinping.

Lawatan Xi dijadwalkan pada awal April namun tertunda karena kedua negara 
sepakat untuk lebih berfokus pada upaya menekan wabah virus corona.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pemerintah Trump mulai lucuti hak istimewa Hong Kong

Baca juga: PM Johnson ingatkan China: Inggris tidak akan tinggalkan Hong Kong

Baca juga: Korut dukung China terapkan UU keamanan di Hong Kong

 
Grup hotel internasional di China kembali beroperasi
 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2020







Kirim email ke